“Keluarga mas Singgih sebelumnya tetap berharap Mozza ditemukan, namun karena kondisinya begini saya harap semua ikhlas,” imbuhnya.
Di sisi lain, polisi menyatakan penyelidikan mengarah pada dugaan pembunuhan setelah terduga pelaku diamankan di Blora.
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana mengatakan, dari interogasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya.
“Dari interogasi awal, terduga pelaku MDVS (22) melakukan pembunuhan pada 25 Juni 2025,” ungkapnya.
Polisi masih melakukan pendalaman perkara dan pemeriksaan forensik untuk memastikan seluruh proses pembuktian.

