Mentan Amran: Mayoritas Beras Fortifikasi Tak Sesuai, Rakyat Dirugikan

“Fortifikasi memang merupakan satu intervensi yang sangat efektif dan murah sehingga semua orang yang mengonsumsinya mendapatkan asupan gizi mikro,” katanya.

KFI juga menilai biaya fortifikasi relatif terjangkau. Berdasarkan perhitungan KFI, tambahan biaya untuk proses fortifikasi diperkirakan sekitar Rp1.000 per kilogram, dengan rata-rata biaya fortifikasi sekitar Rp15.900 per orang per tahun.

“Harga ini harus memberi ruang keuntungan yang wajar bagi industri, tetapi di sisi lain konsumen harus terlindungi,” ucap Nina.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penguatan pengawasan terhadap beras fortifikasi tidak dimaksudkan untuk menghambat industri fortifikasi. Sebaliknya, pengawasan diperlukan untuk memastikan produk yang benar-benar menjalankan fortifikasi sesuai standar tetap memperoleh ruang berkembang, sementara konsumen terlindungi dari produk yang tidak sesuai.

Bagi Kementan, penegakan standar dan pengawasan terhadap beras fortifikasi merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas pangan sekaligus melindungi daya beli masyarakat. Fortifikasi harus menjadi solusi peningkatan gizi, bukan justru menjadi alasan bagi masyarakat untuk membayar lebih mahal tanpa memperoleh manfaat yang sesuai.*

BACA JUGA:  PM-AAS Tingkatkan Produksi Padi hingga 12,4 Ton per Hektare, Mentan Amran Optimistis

“Fortifikasi memang merupakan satu intervensi yang sangat efektif dan murah sehingga semua orang yang mengonsumsinya mendapatkan asupan gizi mikro,” katanya.

KFI juga menilai biaya fortifikasi relatif terjangkau. Berdasarkan perhitungan KFI, tambahan biaya untuk proses fortifikasi diperkirakan sekitar Rp1.000 per kilogram, dengan rata-rata biaya fortifikasi sekitar Rp15.900 per orang per tahun.

“Harga ini harus memberi ruang keuntungan yang wajar bagi industri, tetapi di sisi lain konsumen harus terlindungi,” ucap Nina.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penguatan pengawasan terhadap beras fortifikasi tidak dimaksudkan untuk menghambat industri fortifikasi. Sebaliknya, pengawasan diperlukan untuk memastikan produk yang benar-benar menjalankan fortifikasi sesuai standar tetap memperoleh ruang berkembang, sementara konsumen terlindungi dari produk yang tidak sesuai.

Bagi Kementan, penegakan standar dan pengawasan terhadap beras fortifikasi merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas pangan sekaligus melindungi daya beli masyarakat. Fortifikasi harus menjadi solusi peningkatan gizi, bukan justru menjadi alasan bagi masyarakat untuk membayar lebih mahal tanpa memperoleh manfaat yang sesuai.*

BACA JUGA:  Kementan Perkuat ISPO, Arahkan Industri Sawit ke Industrialisasi Berkelanjutan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru