Ia juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan kampung serta memperluas keterlibatan pemuda dalam berbagai kegiatan pelatihan.
Kedua, tata kelola BUMKam Saharey.
Sekretaris BUMKam Kampung Saharey, Abdul Samay, mengungkapkan badan usaha kampung yang telah dibentuk belum berjalan produktif.
Sejumlah kendala yang dihadapi antara lain keterbatasan modal awal, kurangnya kekompakan pengurus, serta belum adanya mekanisme penyerapan hasil panen yang dinilai menguntungkan masyarakat dan BUMKam.
Akibatnya, sebagian petani dan nelayan memilih menjual langsung hasil komoditas mereka ke kota.
Ketiga, minimnya wadah kreativitas pemuda.
FGD juga menemukan belum aktifnya organisasi kepemudaan di kampung.
Keterbatasan fasilitas olahraga dan pelatihan keterampilan membuat potensi generasi muda belum terwadahi secara optimal.
Forum kemudian menilai perlu ada kelompok pemuda yang memiliki program mandiri di bidang sosial, olahraga, hingga ekonomi kreatif.
Keempat, keterbatasan nilai tambah komoditas dan akses pasar.
Melimpahnya hasil pertanian, perkebunan, dan perikanan belum sepenuhnya memberikan manfaat ekonomi maksimal bagi masyarakat. Salah satu persoalannya adalah komoditas masih banyak dijual dalam bentuk mentah.
Karena itu, pendampingan pascapanen serta penguatan akses pasar menjadi bagian dari rekomendasi yang disusun tim.
Empat Strategi Tindak Lanjut
Hasil social mapping tersebut selanjutnya menjadi pijakan TEP Tim 16 Unhas untuk memasuki tahap intervensi berikutnya.
Empat strategi yang dirumuskan meliputi:
- Revitalisasi BUMKam, melalui tata kelola yang transparan, penentuan unit usaha sesuai potensi lokal, serta skema bagi hasil yang dapat mengembalikan kepercayaan warga.
- Peningkatan nilai tambah komoditas, melalui pendampingan teknis pascapanen agar hasil produksi tidak selalu dijual mentah dengan harga rendah.
- Pengorganisasian kelompok pemuda, dengan memfasilitasi pembentukan wadah kepemudaan dan ruang ekspresi untuk mendorong lahirnya wirausaha muda.
- Advokasi infrastruktur dan integrasi pasar, dengan mendorong koordinasi lintas dinas teknis pemerintah daerah untuk mendukung perbaikan jalan penghubung kawasan transmigrasi.
Koordinator TEP Tim 16, Nur Vidiah Rachmadani, mengapresiasi keterbukaan dan partisipasi masyarakat selama proses pemetaan.
Seluruh temuan dalam FGD akan dirumuskan menjadi dokumen kerja resmi yang selanjutnya disinkronkan dengan program instansi teknis terkait di Kabupaten Fakfak.
Dokumen tersebut akan menjadi salah satu pijakan sebelum pelaksanaan pelatihan kolaboratif di lapangan.

