Dua Residivis Asal Sulsel Bobol Rumah di Badung, Kerugian Rp150 Juta

SulawesiPos.com — Dua residivis asal Sulawesi Selatan (Sulsel) nekat membobol rumah warga di kawasan Kampial, Kuta Selatan, Badung. Dari aksi tersebut, keduanya menggondol perhiasan emas dan sejumlah uang dengan total kerugian korban mencapai sekitar Rp150 juta.

Kedua pelaku yakni Rapit (48), seorang sopir, dan Amir (40), buruh harian lepas. Rapit merupakan residivis kasus pembunuhan, sedangkan Amir merupakan residivis kasus tindak pidana narkoba di wilayah Sulawesi Selatan.

“Pelaku pertama merupakan residivis kasus pembunuhan di wilayah Sulawesi Selatan. Pelaku kedua merupakan residivis kasus Tindak Pidana Narkoba di wilayah Sulawesi Selatan,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, Itu I Gede Adi Saputra Jaya, Senin (24/8/2026).

Bobol Rumah Saat Korban Sedang Bekerja

Aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu (22/8/2026). Saat itu, korban, Anisa Dewanti, sedang bekerja.

Sekitar pukul 14.46 Wita, adiknya, Sinta, menghubungi Anisa melalui telepon. Sinta memberitahukan bahwa gembok pintu pagar rumah rusak dan kamar dalam kondisi berantakan.

BACA JUGA:  Milad ke-33, Pemuda ICMI Sulsel Gelar Senam Sehat dan Aksi Donor Darah di CFD

Dari aksi tersebut, korban kehilangan perhiasan emas dan sejumlah uang. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai sekitar Rp150 juta.

Kedua pelaku kemudian diketahui memiliki catatan sebagai residivis di wilayah Sulawesi Selatan. Rapit pernah terlibat kasus pembunuhan, sementara Amir merupakan residivis perkara tindak pidana narkoba.

Polisi masih menangani kasus pencurian tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.

SulawesiPos.com — Dua residivis asal Sulawesi Selatan (Sulsel) nekat membobol rumah warga di kawasan Kampial, Kuta Selatan, Badung. Dari aksi tersebut, keduanya menggondol perhiasan emas dan sejumlah uang dengan total kerugian korban mencapai sekitar Rp150 juta.

Kedua pelaku yakni Rapit (48), seorang sopir, dan Amir (40), buruh harian lepas. Rapit merupakan residivis kasus pembunuhan, sedangkan Amir merupakan residivis kasus tindak pidana narkoba di wilayah Sulawesi Selatan.

“Pelaku pertama merupakan residivis kasus pembunuhan di wilayah Sulawesi Selatan. Pelaku kedua merupakan residivis kasus Tindak Pidana Narkoba di wilayah Sulawesi Selatan,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, Itu I Gede Adi Saputra Jaya, Senin (24/8/2026).

Bobol Rumah Saat Korban Sedang Bekerja

Aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu (22/8/2026). Saat itu, korban, Anisa Dewanti, sedang bekerja.

Sekitar pukul 14.46 Wita, adiknya, Sinta, menghubungi Anisa melalui telepon. Sinta memberitahukan bahwa gembok pintu pagar rumah rusak dan kamar dalam kondisi berantakan.

BACA JUGA:  Pemuda di Makassar Dikeroyok dan Dibacok, Polisi Tangkap 1 Pelaku

Dari aksi tersebut, korban kehilangan perhiasan emas dan sejumlah uang. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai sekitar Rp150 juta.

Kedua pelaku kemudian diketahui memiliki catatan sebagai residivis di wilayah Sulawesi Selatan. Rapit pernah terlibat kasus pembunuhan, sementara Amir merupakan residivis perkara tindak pidana narkoba.

Polisi masih menangani kasus pencurian tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru