BCW akan menjadikan persoalan integrasi data DJBC-DJP sebagai salah satu kajian strategis organisasi.
Kajian tersebut antara lain akan melihat sejauh mana integrasi yang telah berjalan, mekanisme risk profiling, kemampuan sistem mendeteksi ketidakwajaran nilai transaksi, pengawasan terhadap transaksi perusahaan terafiliasi, serta hambatan regulasi dan teknologi dalam pemanfaatan data.
BCW juga berencana meminta pandangan dari otoritas terkait, akademisi, praktisi kepabeanan dan perpajakan, serta kalangan dunia usaha sebelum menyusun rekomendasi.
“BCW ingin masuk bukan sekadar dengan kritik. Kita ingin melihat sistem yang sudah ada, mencari celahnya, kemudian memberikan rekomendasi yang realistis,” kata Jimmy.
Menurut dia, tujuan akhirnya adalah memperkuat pengawasan sekaligus memberikan kepastian kepada pelaku usaha yang menjalankan kewajibannya dengan benar.
“Prinsipnya sederhana. Data negara jangan bekerja dalam silo. Kalau data Bea Cukai dan Pajak dapat dibaca secara terpadu, ruang manipulasi semakin sempit, penerimaan negara lebih terlindungi, dan pelaku usaha yang patuh justru memperoleh kepastian yang lebih baik,” tutup Jimmy.

