Bupati Gowa Dikabarkan Copot 15 Pejabat Inti, Termasuk Sekda

SulawesiPos.com — Isu perombakan besar-besaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, Sulawesi Selatan, mencuat ke publik pada Jumat (21/8/2026). Beredar kabar bahwa sebanyak 15 pejabat, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Gowa Andy Azis Peter dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dicopot dari jabatannya.

​Meski kabar pencopotan belasan pejabat tersebut belum mendapatkan konfirmasi resmi, kepastian hukum telah diterbitkan untuk posisi Inspektur Inspektorat Daerah Gowa, Syahrul Syahrir.

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang secara resmi membebastugaskan Syahrul dari jabatannya melalui Keputusan Bupati Gowa Nomor 800.1.6.2/1802/2026 tertanggal 21 Agustus 2026.

​Penonaktifan sementara tersebut dilakukan menyusul temuan pemeriksaan awal terkait dugaan pelanggaran disiplin tingkat berat.

Langkah ini diambil guna memastikan kelancaran proses pemeriksaan oleh tim penegak disiplin, mencegah potensi hambatan investigasi, serta menjaga stabilitas pelayanan publik tetap berjalan optimal.

​Pembebasan tugas terhadap PNS berpangkat Pembina Tingkat I (Golongan IV/b) ini berlaku hingga proses pemeriksaan tuntas dan keputusan hukuman disiplin dijatuhkan.

BACA JUGA:  Bupati Gowa Husniah Talenrang Diperiksa 8 Jam dalam Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Gratis Rp16 Miliar

Selama proses berjalan, Syahrul tetap memperoleh hak-hak kepegawaiannya sesuai ketentuan perundang-undangan.

Beredar kabar, pencopotan sejumlah pimpinan SKPD ini terkait sikap para pejabat tersebut yang dinilai tidak menghormati Bupati Gowa saat upacara peringatan HUT Kemerdekaan di Lapangan Sultan Hasanuddin, Sungguminasa, 17 Agustus lalu. Para pejabat tersebut disebut meninggalkan lokasi upacara saat Husniah masih berada di panggung upacara.

​Sementara itu, kejelasan mengenai isu pencopotan Sekda Andy Azis Peter yang menjabat sejak 2024 beserta 14 kepala dinas lainnya masih menunggu keterangan resmi dari Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang. Pihak Humas Pemkab Gowa juga enggan memberi tanggapan saat berusaha dikonfirmasi.

SulawesiPos.com — Isu perombakan besar-besaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, Sulawesi Selatan, mencuat ke publik pada Jumat (21/8/2026). Beredar kabar bahwa sebanyak 15 pejabat, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Gowa Andy Azis Peter dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dicopot dari jabatannya.

​Meski kabar pencopotan belasan pejabat tersebut belum mendapatkan konfirmasi resmi, kepastian hukum telah diterbitkan untuk posisi Inspektur Inspektorat Daerah Gowa, Syahrul Syahrir.

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang secara resmi membebastugaskan Syahrul dari jabatannya melalui Keputusan Bupati Gowa Nomor 800.1.6.2/1802/2026 tertanggal 21 Agustus 2026.

​Penonaktifan sementara tersebut dilakukan menyusul temuan pemeriksaan awal terkait dugaan pelanggaran disiplin tingkat berat.

Langkah ini diambil guna memastikan kelancaran proses pemeriksaan oleh tim penegak disiplin, mencegah potensi hambatan investigasi, serta menjaga stabilitas pelayanan publik tetap berjalan optimal.

​Pembebasan tugas terhadap PNS berpangkat Pembina Tingkat I (Golongan IV/b) ini berlaku hingga proses pemeriksaan tuntas dan keputusan hukuman disiplin dijatuhkan.

BACA JUGA:  Bupati Gowa Husniah Talenrang Diperiksa 8 Jam dalam Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Gratis Rp16 Miliar

Selama proses berjalan, Syahrul tetap memperoleh hak-hak kepegawaiannya sesuai ketentuan perundang-undangan.

Beredar kabar, pencopotan sejumlah pimpinan SKPD ini terkait sikap para pejabat tersebut yang dinilai tidak menghormati Bupati Gowa saat upacara peringatan HUT Kemerdekaan di Lapangan Sultan Hasanuddin, Sungguminasa, 17 Agustus lalu. Para pejabat tersebut disebut meninggalkan lokasi upacara saat Husniah masih berada di panggung upacara.

​Sementara itu, kejelasan mengenai isu pencopotan Sekda Andy Azis Peter yang menjabat sejak 2024 beserta 14 kepala dinas lainnya masih menunggu keterangan resmi dari Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang. Pihak Humas Pemkab Gowa juga enggan memberi tanggapan saat berusaha dikonfirmasi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru