Guru Mengaji di Buton Diduga Cabuli 9 Anak, Modus Bermain Game Terungkap

SulawesiPos.com – Guru mengaji berinisial FS (32) di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, diamankan polisi setelah diduga mencabuli sedikitnya sembilan anak yang merupakan santrinya.

Kasus ini dilaporkan ke polisi pada Rabu, 19 Agustus 2026, sementara penyidik menyebut dugaan perbuatan itu terjadi dalam rentang Februari hingga Mei 2025 di wilayah Kecamatan Lasalimu Selatan.

Kasat Reskrim Polres Buton AKP Sunarton mengatakan FS saat ini masih menjalani pemeriksaan.

Polisi juga masih mendalami rangkaian kejadian, keterangan para korban, dan kemungkinan adanya korban lain yang belum terdata dalam penyelidikan awal.

Menurut polisi, para korban mengikuti kegiatan mengaji bersama FS.

Dalam pendalaman awal, penyidik menemukan dugaan bahwa pelaku memanfaatkan kedekatannya dengan anak-anak saat kegiatan belajar mengaji maupun ketika berinteraksi di luar kegiatan tersebut.

Penyidik juga mengungkap adanya dugaan modus permainan yang dipakai pelaku untuk mendekati korban.

Rangkaian itu kini menjadi bagian penting dari pemeriksaan untuk memastikan pola kejadian, lokasi, dan waktu setiap dugaan peristiwa.

BACA JUGA:  Nelayan Buton Selatan Panik Saat Arus Laut Naik Usai Gempa NTT

“Pelaku saat ini sudah kami amankan dan masih dalam pemeriksaan,” kata Sunarton dalam keterangannya, Kamis, 20 Agustus 2026.

Korban Rata-rata Masih SD dan SMP

Hasil identifikasi sementara menunjukkan jumlah korban mencapai sembilan anak.

Polisi menyebut sebagian besar korban masih duduk di bangku sekolah dasar, sementara lainnya masih berstatus pelajar sekolah menengah pertama.

Karena seluruh korban merupakan anak di bawah umur, identitas mereka tidak diungkap ke publik.

Langkah itu penting untuk menjaga privasi korban sekaligus mencegah dampak lanjutan selama proses hukum berjalan.

Sunarton mengatakan dugaan pencabulan itu tidak hanya terjadi di satu situasi.

Selain saat kegiatan mengaji di musala, penyidik juga mendalami dugaan kejadian lain ketika pelaku berinteraksi dengan korban di perjalanan.

Kasus Terbongkar Setelah Anak Bercerita

Kasus ini terungkap setelah para korban mulai bercerita kepada orang tua masing-masing.

Dari titik itu, keluarga kemudian melapor ke kepolisian sehingga penyelidikan resmi dilakukan Polres Buton.

BACA JUGA:  Rumah Ayah Saddil Ramdani Terbakar, Ludes dalam 10 Menit di Muna Barat

Bagi penyidik, pola pengungkapan seperti ini menunjukkan pentingnya kepekaan keluarga terhadap perubahan perilaku anak.

Keterangan para korban dan orang tua kini menjadi bagian utama untuk mengurai kronologi secara utuh.

Polisi menegaskan proses hukum masih berjalan dan alat bukti terus dikumpulkan.

Karena itu, angka korban maupun rincian perkara masih bisa berkembang seiring pemeriksaan lanjutan yang dilakukan Unit PPA Satreskrim Polres Buton.

SulawesiPos.com – Guru mengaji berinisial FS (32) di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, diamankan polisi setelah diduga mencabuli sedikitnya sembilan anak yang merupakan santrinya.

Kasus ini dilaporkan ke polisi pada Rabu, 19 Agustus 2026, sementara penyidik menyebut dugaan perbuatan itu terjadi dalam rentang Februari hingga Mei 2025 di wilayah Kecamatan Lasalimu Selatan.

Kasat Reskrim Polres Buton AKP Sunarton mengatakan FS saat ini masih menjalani pemeriksaan.

Polisi juga masih mendalami rangkaian kejadian, keterangan para korban, dan kemungkinan adanya korban lain yang belum terdata dalam penyelidikan awal.

Menurut polisi, para korban mengikuti kegiatan mengaji bersama FS.

Dalam pendalaman awal, penyidik menemukan dugaan bahwa pelaku memanfaatkan kedekatannya dengan anak-anak saat kegiatan belajar mengaji maupun ketika berinteraksi di luar kegiatan tersebut.

Penyidik juga mengungkap adanya dugaan modus permainan yang dipakai pelaku untuk mendekati korban.

Rangkaian itu kini menjadi bagian penting dari pemeriksaan untuk memastikan pola kejadian, lokasi, dan waktu setiap dugaan peristiwa.

BACA JUGA:  Pria di Makassar Cabuli Gadis 12 Tahun, Korban Tetangga dan Teman Akrab Anak Pelaku

“Pelaku saat ini sudah kami amankan dan masih dalam pemeriksaan,” kata Sunarton dalam keterangannya, Kamis, 20 Agustus 2026.

Korban Rata-rata Masih SD dan SMP

Hasil identifikasi sementara menunjukkan jumlah korban mencapai sembilan anak.

Polisi menyebut sebagian besar korban masih duduk di bangku sekolah dasar, sementara lainnya masih berstatus pelajar sekolah menengah pertama.

Karena seluruh korban merupakan anak di bawah umur, identitas mereka tidak diungkap ke publik.

Langkah itu penting untuk menjaga privasi korban sekaligus mencegah dampak lanjutan selama proses hukum berjalan.

Sunarton mengatakan dugaan pencabulan itu tidak hanya terjadi di satu situasi.

Selain saat kegiatan mengaji di musala, penyidik juga mendalami dugaan kejadian lain ketika pelaku berinteraksi dengan korban di perjalanan.

Kasus Terbongkar Setelah Anak Bercerita

Kasus ini terungkap setelah para korban mulai bercerita kepada orang tua masing-masing.

Dari titik itu, keluarga kemudian melapor ke kepolisian sehingga penyelidikan resmi dilakukan Polres Buton.

BACA JUGA:  Pria di Makassar Cabuli Gadis 12 Tahun, Aksi Dilakukan Berulang Kali

Bagi penyidik, pola pengungkapan seperti ini menunjukkan pentingnya kepekaan keluarga terhadap perubahan perilaku anak.

Keterangan para korban dan orang tua kini menjadi bagian utama untuk mengurai kronologi secara utuh.

Polisi menegaskan proses hukum masih berjalan dan alat bukti terus dikumpulkan.

Karena itu, angka korban maupun rincian perkara masih bisa berkembang seiring pemeriksaan lanjutan yang dilakukan Unit PPA Satreskrim Polres Buton.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru