Siapa Hasrul Hasan? Jejak Ketua KPI Pusat Baru yang Dulu Malang Melintang Jadi Wartawan di Makassar

SulawesiPos.com – Muhammad Hasrul Hasan terpilih sebagai Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026-2029 dalam rapat pleno pertama anggota KPI Pusat di Jakarta pada Rabu (19/8/2026), membuat namanya langsung dicari publik yang ingin tahu siapa sosok pria asal Makassar itu dan bagaimana jejak hidupnya sebelum memimpin lembaga negara bidang penyiaran.

Hasrul dipilih melalui musyawarah mufakat setelah terbit Keputusan Presiden Nomor 83/P Tahun 2026 tentang pengangkatan anggota KPI Pusat periode 2026-2029, sementara Evri Rizqi Monarshi ditetapkan sebagai Wakil Ketua.

Sejauh profil yang terpublikasi, Hasrul merupakan pria kelahiran Makassar yang lebih dulu dikenal di lingkungan media dan penyiaran sebelum masuk ke level regulator nasional.

Jejak hidupnya yang paling terbaca di ruang publik bukan datang dari sorotan politik, melainkan dari lintasan panjang di dunia jurnalistik dan pengawasan penyiaran.

Ia pernah bekerja sebagai jurnalis televisi di Makassar, termasuk di media nasional dan lokal seperti Global TV dan Celebes TV, sebelum kemudian beralih ke jalur kelembagaan penyiaran.

BACA JUGA:  Wali Kota Makassar Tinjau Korban Kebakaran Tallo, BPBD Pastikan Bantuan Disalurkan Berdasarkan Asesmen

Perpindahan itu menjadi fase penting karena Hasrul lalu berkiprah di Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Selatan selama dua periode.

Di tingkat daerah, ia sempat menduduki posisi Ketua KPID Sulawesi Selatan, jabatan yang membuat namanya makin dikenal di lingkar kebijakan penyiaran kawasan timur Indonesia.

Dari KPID Sulsel ke KPI Pusat

Karier Hasrul berlanjut ke tingkat nasional ketika ia terpilih sebagai anggota KPI Pusat periode 2022-2026.

Pada periode itu, ia dipercaya menjadi Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran, posisi yang menempatkannya dekat dengan isu regulasi, tata kelola siaran, dan perubahan ekosistem media.

Setelah itu, DPR RI kembali menetapkannya sebagai salah satu dari sembilan anggota KPI Pusat periode 2026-2029 dalam rapat paripurna pada 21 Juli 2026.

Status petahana itulah yang membuat Hasrul masuk ke periode kedua dengan bekal pengalaman yang lebih lengkap dibanding sebagian anggota baru lainnya.

Di struktur terbaru KPI Pusat, Hasrul merangkap Ketua sekaligus anggota Bidang Pengawasan Isi Siaran.

BACA JUGA:  Aina Fadhillah, Siswi SD di Makassar yang Pukau Gubernur Sulsel saat Unjuk Jurus di Jalan Santai Anti Mager 2026

Prioritas Awal saat Jadi Ketua KPI

Dalam pernyataan resminya setelah terpilih, Hasrul menegaskan KPI akan memprioritaskan hadirnya penyiaran yang berkualitas, sehat, dan berdaya saing.

Ia menyebut arah itu akan dijalankan melalui pemanfaatan data penyiaran sebagai landasan kebijakan, perlindungan kepentingan publik lewat literasi media, serta penguatan penyiaran lokal dan konten kebangsaan.

Hasrul juga menempatkan revisi Undang-Undang Penyiaran sebagai agenda penting pada awal kepemimpinannya.

“Keadilan regulasi bagi sesama pelaku industri media sangat dibutuhkan demi menghadirkan ekosistem media yang sehat, termasuk penyiaran,” ujarnya dalam keterangan resmi KPI.

Karena itu, agenda awal yang ia dorong adalah konsolidasi dengan para pemangku kepentingan penyiaran untuk mempercepat hadirnya undang-undang penyiaran yang baru.

SulawesiPos.com – Muhammad Hasrul Hasan terpilih sebagai Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026-2029 dalam rapat pleno pertama anggota KPI Pusat di Jakarta pada Rabu (19/8/2026), membuat namanya langsung dicari publik yang ingin tahu siapa sosok pria asal Makassar itu dan bagaimana jejak hidupnya sebelum memimpin lembaga negara bidang penyiaran.

Hasrul dipilih melalui musyawarah mufakat setelah terbit Keputusan Presiden Nomor 83/P Tahun 2026 tentang pengangkatan anggota KPI Pusat periode 2026-2029, sementara Evri Rizqi Monarshi ditetapkan sebagai Wakil Ketua.

Sejauh profil yang terpublikasi, Hasrul merupakan pria kelahiran Makassar yang lebih dulu dikenal di lingkungan media dan penyiaran sebelum masuk ke level regulator nasional.

Jejak hidupnya yang paling terbaca di ruang publik bukan datang dari sorotan politik, melainkan dari lintasan panjang di dunia jurnalistik dan pengawasan penyiaran.

Ia pernah bekerja sebagai jurnalis televisi di Makassar, termasuk di media nasional dan lokal seperti Global TV dan Celebes TV, sebelum kemudian beralih ke jalur kelembagaan penyiaran.

BACA JUGA:  Bentrok Subuh di Veteran Selatan Makassar, Satu Motor Dibakar dan Warga Panik

Perpindahan itu menjadi fase penting karena Hasrul lalu berkiprah di Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Selatan selama dua periode.

Di tingkat daerah, ia sempat menduduki posisi Ketua KPID Sulawesi Selatan, jabatan yang membuat namanya makin dikenal di lingkar kebijakan penyiaran kawasan timur Indonesia.

Dari KPID Sulsel ke KPI Pusat

Karier Hasrul berlanjut ke tingkat nasional ketika ia terpilih sebagai anggota KPI Pusat periode 2022-2026.

Pada periode itu, ia dipercaya menjadi Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran, posisi yang menempatkannya dekat dengan isu regulasi, tata kelola siaran, dan perubahan ekosistem media.

Setelah itu, DPR RI kembali menetapkannya sebagai salah satu dari sembilan anggota KPI Pusat periode 2026-2029 dalam rapat paripurna pada 21 Juli 2026.

Status petahana itulah yang membuat Hasrul masuk ke periode kedua dengan bekal pengalaman yang lebih lengkap dibanding sebagian anggota baru lainnya.

Di struktur terbaru KPI Pusat, Hasrul merangkap Ketua sekaligus anggota Bidang Pengawasan Isi Siaran.

BACA JUGA:  Update Cuaca Sulsel 2 Maret: Berawan Pagi, Siang Berpotensi Hujan Ringan-Sedang

Prioritas Awal saat Jadi Ketua KPI

Dalam pernyataan resminya setelah terpilih, Hasrul menegaskan KPI akan memprioritaskan hadirnya penyiaran yang berkualitas, sehat, dan berdaya saing.

Ia menyebut arah itu akan dijalankan melalui pemanfaatan data penyiaran sebagai landasan kebijakan, perlindungan kepentingan publik lewat literasi media, serta penguatan penyiaran lokal dan konten kebangsaan.

Hasrul juga menempatkan revisi Undang-Undang Penyiaran sebagai agenda penting pada awal kepemimpinannya.

“Keadilan regulasi bagi sesama pelaku industri media sangat dibutuhkan demi menghadirkan ekosistem media yang sehat, termasuk penyiaran,” ujarnya dalam keterangan resmi KPI.

Karena itu, agenda awal yang ia dorong adalah konsolidasi dengan para pemangku kepentingan penyiaran untuk mempercepat hadirnya undang-undang penyiaran yang baru.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru