Mentan Amran Copot 14 Pejabat Kementan, Nonjob Mulai Hari Ini

SulawesiPos.com – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencopot sementara 14 pejabat Kementerian Pertanian pada Selasa (18/8/2026) dan langsung menonaktifkan mereka dari jabatan. Langkah itu dilakukan bersamaan dengan pelantikan lebih dari 30 pejabat eselon II di lingkungan Kementan, dengan alasan penyegaran organisasi sekaligus pemeriksaan dugaan pelanggaran yang disebut berkaitan dengan uang bernilai miliaran rupiah.

Mentan Amran menyebut pejabat yang dicopot berasal dari level eselon I, eselon II, dan eselon III.

Ia menegaskan seluruh pejabat yang dinonjobkan akan diperiksa lebih dulu sebelum ditentukan nasib jabatannya.

Menurut Mentan Amran, jika dugaan itu terbukti merugikan negara, kasusnya akan diserahkan ke aparat penegak hukum.

Sebaliknya, jika pemeriksaan tidak menemukan pelanggaran, pejabat terkait disebut bisa dikembalikan ke jabatan semula bahkan dipromosikan lagi.

Mentan Amran mengatakan dugaan yang sedang didalami berhubungan dengan persoalan keuangan dengan nilai total miliaran rupiah.

Ia memberi tenggat kepada Inspektur Jenderal Kementan Irham Waroihan untuk merampungkan pemeriksaan paling lambat tiga bulan, atau secepatnya satu bulan bila memungkinkan.

BACA JUGA:  FAO: Produksi Beras Indonesia Naik, Saat Produksi Dunia Turun di Tahun 2026

Namun, identitas 14 pejabat yang dicopot belum dibuka ke publik.

Uang Miliaran dan Meritokrasi

Mentan Amran menegaskan pencopotan itu dilakukan dengan prinsip meritokrasi, bukan karena kedekatan pribadi.

Bahkan, ia menyebut salah satu pejabat yang ikut dicopot merupakan keluarga dekatnya.

Mentan Amran juga mengatakan langkah penindakan belum berhenti pada 14 pejabat itu dan membuka kemungkinan pencopotan lanjutan bila pemeriksaan menemukan dugaan pelanggaran lain.

Dalam saat yang sama, Kementan melantik 37 pejabat yang mendapat penugasan baru di berbagai posisi.

Sejumlah nama yang dilantik antara lain Yudi Sastro sebagai Staf Ahli Bidang Lingkungan Pertanian, Ayun Kristiyanto sebagai Kepala Biro Hukum, Indra Zakariya Rayusman sebagai Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian, serta Ismaya Nita Rianti Parawansa sebagai Direktur Politeknik Pembangunan Pertanian Gowa.

Pesan Amran kepada pejabat yang baru dilantik juga tegas, yakni menjaga integritas dan meningkatkan kinerja di lingkungan Kementan.

SulawesiPos.com – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencopot sementara 14 pejabat Kementerian Pertanian pada Selasa (18/8/2026) dan langsung menonaktifkan mereka dari jabatan. Langkah itu dilakukan bersamaan dengan pelantikan lebih dari 30 pejabat eselon II di lingkungan Kementan, dengan alasan penyegaran organisasi sekaligus pemeriksaan dugaan pelanggaran yang disebut berkaitan dengan uang bernilai miliaran rupiah.

Mentan Amran menyebut pejabat yang dicopot berasal dari level eselon I, eselon II, dan eselon III.

Ia menegaskan seluruh pejabat yang dinonjobkan akan diperiksa lebih dulu sebelum ditentukan nasib jabatannya.

Menurut Mentan Amran, jika dugaan itu terbukti merugikan negara, kasusnya akan diserahkan ke aparat penegak hukum.

Sebaliknya, jika pemeriksaan tidak menemukan pelanggaran, pejabat terkait disebut bisa dikembalikan ke jabatan semula bahkan dipromosikan lagi.

Mentan Amran mengatakan dugaan yang sedang didalami berhubungan dengan persoalan keuangan dengan nilai total miliaran rupiah.

Ia memberi tenggat kepada Inspektur Jenderal Kementan Irham Waroihan untuk merampungkan pemeriksaan paling lambat tiga bulan, atau secepatnya satu bulan bila memungkinkan.

BACA JUGA:  Hadapi Kemarau 2026, Kementan Perkuat Antisipasi untuk Amankan Produksi Padi di Jawa Barat

Namun, identitas 14 pejabat yang dicopot belum dibuka ke publik.

Uang Miliaran dan Meritokrasi

Mentan Amran menegaskan pencopotan itu dilakukan dengan prinsip meritokrasi, bukan karena kedekatan pribadi.

Bahkan, ia menyebut salah satu pejabat yang ikut dicopot merupakan keluarga dekatnya.

Mentan Amran juga mengatakan langkah penindakan belum berhenti pada 14 pejabat itu dan membuka kemungkinan pencopotan lanjutan bila pemeriksaan menemukan dugaan pelanggaran lain.

Dalam saat yang sama, Kementan melantik 37 pejabat yang mendapat penugasan baru di berbagai posisi.

Sejumlah nama yang dilantik antara lain Yudi Sastro sebagai Staf Ahli Bidang Lingkungan Pertanian, Ayun Kristiyanto sebagai Kepala Biro Hukum, Indra Zakariya Rayusman sebagai Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian, serta Ismaya Nita Rianti Parawansa sebagai Direktur Politeknik Pembangunan Pertanian Gowa.

Pesan Amran kepada pejabat yang baru dilantik juga tegas, yakni menjaga integritas dan meningkatkan kinerja di lingkungan Kementan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru