Arisan Online Fiktif Rp71 Miliar Jerat 140 Korban di 18 Provinsi, Selebgram Bali Jadi Tersangka

Penyidik juga masih menelusuri hubungan antara aktivitas promosi, penerimaan dana, serta aliran uang yang berasal dari setoran para peserta.

Polisi Sita Tiga Mobil

Selain mengusut dugaan penipuan, penyidik juga melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Polisi menyita tiga unit mobil, yakni BMW, Toyota Rush, dan Honda Brio.

Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dan penelusuran aset yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana.

Polda Jatim masih mendalami kemungkinan adanya aset lain yang dimiliki atau dikuasai tersangka.

Penelusuran tersebut juga berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mengingat nilai transaksi dalam perkara mencapai puluhan miliar rupiah.

Korban Tersebar di 18 Provinsi

Sebaran korban yang mencapai 18 provinsi menunjukkan perkara tersebut tidak hanya melibatkan masyarakat dari satu daerah.

Polisi masih membuka kemungkinan bertambahnya jumlah korban maupun nilai kerugian setelah proses pendataan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait terus dilakukan.

BACA JUGA:  Persebaya Tembus Final Piala Presiden 2026 usai Tekuk Arema 1-0, Yuran Fernandes Jadi Penentu

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati mengikuti investasi maupun arisan online yang menawarkan keuntungan tinggi dalam waktu singkat.

Promosi melalui figur publik juga tidak otomatis menjadi jaminan bahwa suatu program keuangan benar-benar aman dan memiliki legalitas.

Penyidik kini masih mendalami aliran dana, aset tersangka, serta kemungkinan adanya korban lain dalam kasus arisan online fiktif tersebut.

Penyidik juga masih menelusuri hubungan antara aktivitas promosi, penerimaan dana, serta aliran uang yang berasal dari setoran para peserta.

Polisi Sita Tiga Mobil

Selain mengusut dugaan penipuan, penyidik juga melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Polisi menyita tiga unit mobil, yakni BMW, Toyota Rush, dan Honda Brio.

Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dan penelusuran aset yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana.

Polda Jatim masih mendalami kemungkinan adanya aset lain yang dimiliki atau dikuasai tersangka.

Penelusuran tersebut juga berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mengingat nilai transaksi dalam perkara mencapai puluhan miliar rupiah.

Korban Tersebar di 18 Provinsi

Sebaran korban yang mencapai 18 provinsi menunjukkan perkara tersebut tidak hanya melibatkan masyarakat dari satu daerah.

Polisi masih membuka kemungkinan bertambahnya jumlah korban maupun nilai kerugian setelah proses pendataan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait terus dilakukan.

BACA JUGA:  Persib Tembus Final Piala Presiden 2026 usai Tundukkan Persija 2-1 di Bali

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati mengikuti investasi maupun arisan online yang menawarkan keuntungan tinggi dalam waktu singkat.

Promosi melalui figur publik juga tidak otomatis menjadi jaminan bahwa suatu program keuangan benar-benar aman dan memiliki legalitas.

Penyidik kini masih mendalami aliran dana, aset tersangka, serta kemungkinan adanya korban lain dalam kasus arisan online fiktif tersebut.