Polda Jawa Timur membongkar penipuan arisan online fiktif yang menyeret selebgram asal Denpasar, Bali, Joiss Nydia Khaliza. Kasus ini disebut melibatkan 140 korban di 18 provinsi, dengan perputaran transaksi mencapai Rp71 miliar dan kerugian sementara dari 35 pelapor sebesar Rp2,5 miliar.