Reformasi juga dilakukan pada sisi hilir melalui kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen sebesar Rp6.500 per kilogram. Kebijakan tersebut memberikan kepastian harga dan kepastian pasar bagi petani sehingga hasil panen tidak lagi mudah tertekan ketika memasuki musim panen raya.
“Petani harus memperoleh keuntungan yang layak. Negara harus hadir mulai dari penyediaan pupuk, air, mekanisasi, sampai memastikan hasil panennya terserap dengan harga yang baik. Kalau petani untung, pertanian akan terus tumbuh,” tegas Mentan Amran.
Kombinasi berbagai kebijakan tersebut membentuk ekosistem pertanian yang semakin sehat. Deregulasi mempercepat pelayanan kepada petani, pupuk yang lebih murah menekan biaya produksi, bantuan sarana produksi meningkatkan produktivitas, pembangunan irigasi memperkuat ketahanan usaha tani, sementara perlindungan harga melalui HPP memastikan petani memperoleh keuntungan yang layak. Seluruh upaya tersebut kemudian tercermin pada capaian NTP Juli 2026 yang menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah Indonesia.
Dampak kebijakan tersebut tidak hanya terlihat pada data statistik, tetapi juga dirasakan langsung oleh petani di berbagai daerah. Salah satunya datang dari Brigade Pangan (BP) Masseddi di Desa Pakkasalo, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Kelompok tani inspiratif yang dipimpin Ardiansyah ini dikenal aktif mengembangkan mekanisasi pertanian dan pernah meraih penghargaan tingkat regional Sulawesi atas inovasi serta kontribusinya dalam menggerakkan sektor pertanian di wilayahnya.
Melalui dukungan pemerintah, BP Masseddi memperoleh berbagai bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), antara lain combine harvester, traktor roda empat, traktor roda dua, serta rotavator. Kehadiran alsintan tersebut mampu mempercepat pengolahan lahan, mengurangi biaya produksi, sekaligus meningkatkan efisiensi usaha tani.
Ardiansyah mengatakan manfaat terbesar yang dirasakan petani bukan hanya pada kemudahan mengolah lahan, tetapi juga meningkatnya intensitas tanam. Menurutnya, sebelum adanya dukungan mekanisasi dan perbaikan sarana produksi, sebagian besar lahan hanya dapat ditanami satu kali dalam setahun. Kini petani mampu meningkatkan Indeks Pertanaman (IP) dari semula sekitar IP 100 menjadi IP 200, bahkan pada sejumlah hamparan telah mencapai IP 300.
“Dulu kami hanya bisa menanam satu kali dalam setahun karena keterbatasan alat dan kondisi lahan. Sekarang, dengan bantuan combine harvester, traktor, rotavator, serta dukungan pemerintah lainnya, kami bisa menanam dua sampai tiga kali. Produksi meningkat, biaya lebih efisien, dan tentu pendapatan petani juga ikut bertambah. Inilah yang benar-benar kami rasakan dari kebijakan pemerintah yang berpihak kepada petani,” ujar Ardiansyah.
Keberhasilan BP Masseddi menjadi salah satu contoh bagaimana reformasi kebijakan pertanian tidak hanya tercermin pada indikator makro seperti meningkatnya Nilai Tukar Petani (NTP), tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap produktivitas dan kesejahteraan petani di tingkat lapangan. Peningkatan indeks pertanaman dan efisiensi usaha tani menjadi fondasi penting dalam memperkuat produksi pangan nasional sekaligus meningkatkan pendapatan petani secara berkelanjutan.
Petani lainnya yang merasakan kebijakan pemerintah saat ini pro petani adalah Jarwanto, petani asal Desa Manggis, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, mengaku kondisi usaha tani saat ini jauh lebih baik dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.
Menurutnya, kemudahan memperoleh pupuk bersubsidi, turunnya biaya produksi, tersedianya air melalui pembangunan irigasi dan bantuan pompa, serta kepastian harga gabah telah membuat usaha tani menjadi lebih menguntungkan.

