Kebijakan Berpihak kepada Petani Cetak Rekor NTP Tertinggi, Kesejahteraan Petani Terus Meningkat

SulawesiPos.com – Reformasi besar-besaran kebijakan di sektor pertanian yang dijalankan pemerintah mulai menunjukkan hasil nyata. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada Juli 2026 mencapai 127,84, tertinggi sepanjang Indonesia merdeka. Rekor tersebut menjadi indikator meningkatnya kesejahteraan petani, sekaligus mencerminkan bahwa berbagai kebijakan yang berpihak kepada petani berhasil meningkatkan pendapatan dan daya beli mereka di tengah penguatan produksi pangan nasional.

NTP merupakan salah satu indikator utama untuk mengukur tingkat kesejahteraan petani. Semakin tinggi nilai NTP, semakin besar pula kemampuan petani dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga maupun membiayai usaha taninya. Capaian tersebut menunjukkan bahwa nilai yang diterima petani dari hasil produksi tumbuh lebih cepat dibandingkan pengeluaran yang mereka keluarkan, sehingga keuntungan usaha tani terus meningkat.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman beberapa saat lalu menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan petani merupakan tujuan utama seluruh kebijakan pemerintah di sektor pertanian. Menurutnya, swasembada pangan tidak hanya dimaknai sebagai kemampuan memenuhi kebutuhan pangan nasional, tetapi juga harus menghadirkan manfaat ekonomi yang nyata bagi petani sebagai pelaku utama pembangunan pertanian.

“Bapak Presiden Prabowo menugaskan kepada kami agar swasembada pangan segera terwujud. Namun yang lebih penting, swasembada itu harus menghadirkan kesejahteraan bagi petani. Kalau petani sejahtera, produksi akan meningkat, masyarakat juga mendapatkan pangan dengan harga yang stabil,” ujar Mentan Amran.

Menurut Mentan Amran, capaian tersebut bukanlah hasil yang diperoleh secara instan. Pemerintah melakukan reformasi menyeluruh dari hulu hingga hilir melalui deregulasi, penyederhanaan pelayanan, penguatan sarana produksi, pembangunan infrastruktur pertanian, hingga perlindungan terhadap harga hasil panen. Seluruh kebijakan tersebut dirancang untuk menekan biaya produksi sekaligus meningkatkan pendapatan petani.

Salah satu reformasi mendasar dilakukan melalui pembenahan tata kelola pupuk bersubsidi. Selama bertahun-tahun petani menghadapi persoalan rumitnya birokrasi distribusi pupuk. Untuk mengatasinya, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi yang menyederhanakan proses penyaluran sehingga pupuk dapat diterima petani lebih cepat, lebih mudah, dan tepat sasaran.

Pemerintah juga menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sekitar 20 persen. Harga pupuk urea diturunkan dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram, sedangkan pupuk NPK turun dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram. Kebijakan tersebut secara langsung menekan biaya usaha tani sehingga ruang keuntungan petani semakin besar tanpa mengurangi kebutuhan pemupukan untuk menjaga produktivitas.

BACA JUGA:  Kesejahteraan Petani Terus Menguat, NTP Juli 2026 Sentuh Level Tertinggi 127,84
Ilustrasi petani.

Di sisi lain, penyederhanaan regulasi juga mempercepat penyaluran berbagai bantuan pemerintah kepada petani, mulai dari benih unggul, alat dan mesin pertanian (alsintan), hingga program-program strategis lainnya. Bersamaan dengan itu, pemerintah memperkuat pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi serta program pompanisasi sebagai langkah menghadapi tantangan perubahan iklim.

Ketersediaan air yang semakin baik membuat petani mampu mempertahankan bahkan meningkatkan intensitas tanam sehingga produktivitas lahan tetap terjaga.

Reformasi juga dilakukan pada sisi hilir melalui kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen sebesar Rp6.500 per kilogram. Kebijakan tersebut memberikan kepastian harga dan kepastian pasar bagi petani sehingga hasil panen tidak lagi mudah tertekan ketika memasuki musim panen raya.

“Petani harus memperoleh keuntungan yang layak. Negara harus hadir mulai dari penyediaan pupuk, air, mekanisasi, sampai memastikan hasil panennya terserap dengan harga yang baik. Kalau petani untung, pertanian akan terus tumbuh,” tegas Mentan Amran.

Kombinasi berbagai kebijakan tersebut membentuk ekosistem pertanian yang semakin sehat. Deregulasi mempercepat pelayanan kepada petani, pupuk yang lebih murah menekan biaya produksi, bantuan sarana produksi meningkatkan produktivitas, pembangunan irigasi memperkuat ketahanan usaha tani, sementara perlindungan harga melalui HPP memastikan petani memperoleh keuntungan yang layak. Seluruh upaya tersebut kemudian tercermin pada capaian NTP Juli 2026 yang menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah Indonesia.

Dampak kebijakan tersebut tidak hanya terlihat pada data statistik, tetapi juga dirasakan langsung oleh petani di berbagai daerah. Salah satunya datang dari Brigade Pangan (BP) Masseddi di Desa Pakkasalo, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Kelompok tani inspiratif yang dipimpin Ardiansyah ini dikenal aktif mengembangkan mekanisasi pertanian dan pernah meraih penghargaan tingkat regional Sulawesi atas inovasi serta kontribusinya dalam menggerakkan sektor pertanian di wilayahnya.

BACA JUGA:  Prabowo Klaim Indonesia Sudah Swasembada Delapan Komoditas Pangan, Cadangan Beras dan NTP Cetak Rekor

Melalui dukungan pemerintah, BP Masseddi memperoleh berbagai bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), antara lain combine harvester, traktor roda empat, traktor roda dua, serta rotavator. Kehadiran alsintan tersebut mampu mempercepat pengolahan lahan, mengurangi biaya produksi, sekaligus meningkatkan efisiensi usaha tani.

Ardiansyah mengatakan manfaat terbesar yang dirasakan petani bukan hanya pada kemudahan mengolah lahan, tetapi juga meningkatnya intensitas tanam. Menurutnya, sebelum adanya dukungan mekanisasi dan perbaikan sarana produksi, sebagian besar lahan hanya dapat ditanami satu kali dalam setahun. Kini petani mampu meningkatkan Indeks Pertanaman (IP) dari semula sekitar IP 100 menjadi IP 200, bahkan pada sejumlah hamparan telah mencapai IP 300.

“Dulu kami hanya bisa menanam satu kali dalam setahun karena keterbatasan alat dan kondisi lahan. Sekarang, dengan bantuan combine harvester, traktor, rotavator, serta dukungan pemerintah lainnya, kami bisa menanam dua sampai tiga kali. Produksi meningkat, biaya lebih efisien, dan tentu pendapatan petani juga ikut bertambah. Inilah yang benar-benar kami rasakan dari kebijakan pemerintah yang berpihak kepada petani,” ujar Ardiansyah.

Keberhasilan BP Masseddi menjadi salah satu contoh bagaimana reformasi kebijakan pertanian tidak hanya tercermin pada indikator makro seperti meningkatnya Nilai Tukar Petani (NTP), tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap produktivitas dan kesejahteraan petani di tingkat lapangan. Peningkatan indeks pertanaman dan efisiensi usaha tani menjadi fondasi penting dalam memperkuat produksi pangan nasional sekaligus meningkatkan pendapatan petani secara berkelanjutan.

Petani lainnya yang merasakan kebijakan pemerintah saat ini pro petani adalah Jarwanto, petani asal Desa Manggis, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, mengaku kondisi usaha tani saat ini jauh lebih baik dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.

Menurutnya, kemudahan memperoleh pupuk bersubsidi, turunnya biaya produksi, tersedianya air melalui pembangunan irigasi dan bantuan pompa, serta kepastian harga gabah telah membuat usaha tani menjadi lebih menguntungkan.

“Sekarang harga gabah basah sudah bisa mencapai sekitar Rp7.500 per kilogram. Itu jauh lebih menguntungkan bagi petani. Kami juga lebih mudah mendapatkan pupuk, biaya usaha tani lebih ringan, dan air untuk sawah lebih terjamin. Saya benar-benar merasakan perhatian pemerintah kepada petani,” ujar Jarwanto.

BACA JUGA:  KTNA Dukung Penuh Program Swasembada Pangan, Siap Perkuat Produksi Lewat Teknologi

Jarwanto menambahkan, bantuan alat dan mesin pertanian juga berkontribusi terhadap peningkatan produktivitas lahannya. Jika sebelumnya hasil panen hanya berkisar lima hingga enam ton per hektare, kini produktivitas sawahnya mampu mencapai sekitar tujuh ton per hektare. Baginya, keberhasilan pembangunan pertanian tidak hanya tercermin dari meningkatnya produksi nasional, tetapi juga dari meningkatnya pendapatan dan optimisme petani dalam menjalankan usaha taninya.

Pengalaman serupa dirasakan Marjoko, Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Margo Mulyo di Desa Jetis, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Menurutnya, reformasi kebijakan pemerintah dalam dua tahun terakhir memberikan kepastian yang jauh lebih besar bagi petani, baik dari sisi harga hasil panen maupun kemudahan memperoleh sarana produksi.

“Sekarang harga gabah sudah menguntungkan petani. Kami tidak lagi khawatir harga turun saat panen karena pemerintah hadir menjaga harga. Ini membuat petani lebih semangat untuk terus meningkatkan produksi,” katanya. Ia juga mengapresiasi penyederhanaan tata kelola pupuk bersubsidi yang membuat proses penebusan pupuk jauh lebih mudah dibandingkan sebelumnya.

Sebagai Ketua Gapoktan, Marjoko menilai dukungan pemerintah terhadap mekanisasi pertanian juga semakin memperkuat efisiensi usaha tani. Gapoktan Margo Mulyo baru saja menerima bantuan satu unit rotavator yang melengkapi berbagai alat dan mesin pertanian yang telah dimanfaatkan anggota kelompok tani.

“Bantuan alsintan yang kami terima, terbaru satu unit rotavator, sangat membantu pekerjaan petani. Pengolahan lahan menjadi lebih cepat, biaya bisa ditekan, dan pekerjaan menjadi lebih efisien. Bantuan seperti ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh anggota kelompok tani,” ungkapnya.

Rekor NTP Juli 2026 menunjukkan bahwa keberhasilan pembangunan pertanian kini tidak lagi hanya diukur dari meningkatnya produksi pangan nasional, tetapi juga dari meningkatnya kesejahteraan petani sebagai pelaku utama sektor pertanian. Melalui reformasi kebijakan yang semakin berpihak kepada petani, pemerintah optimistis swasembada pangan dapat diwujudkan secara berkelanjutan sekaligus menghadirkan kehidupan yang lebih sejahtera bagi jutaan keluarga petani di seluruh Indonesia.

SulawesiPos.com – Reformasi besar-besaran kebijakan di sektor pertanian yang dijalankan pemerintah mulai menunjukkan hasil nyata. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada Juli 2026 mencapai 127,84, tertinggi sepanjang Indonesia merdeka. Rekor tersebut menjadi indikator meningkatnya kesejahteraan petani, sekaligus mencerminkan bahwa berbagai kebijakan yang berpihak kepada petani berhasil meningkatkan pendapatan dan daya beli mereka di tengah penguatan produksi pangan nasional.

NTP merupakan salah satu indikator utama untuk mengukur tingkat kesejahteraan petani. Semakin tinggi nilai NTP, semakin besar pula kemampuan petani dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga maupun membiayai usaha taninya. Capaian tersebut menunjukkan bahwa nilai yang diterima petani dari hasil produksi tumbuh lebih cepat dibandingkan pengeluaran yang mereka keluarkan, sehingga keuntungan usaha tani terus meningkat.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman beberapa saat lalu menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan petani merupakan tujuan utama seluruh kebijakan pemerintah di sektor pertanian. Menurutnya, swasembada pangan tidak hanya dimaknai sebagai kemampuan memenuhi kebutuhan pangan nasional, tetapi juga harus menghadirkan manfaat ekonomi yang nyata bagi petani sebagai pelaku utama pembangunan pertanian.

“Bapak Presiden Prabowo menugaskan kepada kami agar swasembada pangan segera terwujud. Namun yang lebih penting, swasembada itu harus menghadirkan kesejahteraan bagi petani. Kalau petani sejahtera, produksi akan meningkat, masyarakat juga mendapatkan pangan dengan harga yang stabil,” ujar Mentan Amran.

Menurut Mentan Amran, capaian tersebut bukanlah hasil yang diperoleh secara instan. Pemerintah melakukan reformasi menyeluruh dari hulu hingga hilir melalui deregulasi, penyederhanaan pelayanan, penguatan sarana produksi, pembangunan infrastruktur pertanian, hingga perlindungan terhadap harga hasil panen. Seluruh kebijakan tersebut dirancang untuk menekan biaya produksi sekaligus meningkatkan pendapatan petani.

Salah satu reformasi mendasar dilakukan melalui pembenahan tata kelola pupuk bersubsidi. Selama bertahun-tahun petani menghadapi persoalan rumitnya birokrasi distribusi pupuk. Untuk mengatasinya, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi yang menyederhanakan proses penyaluran sehingga pupuk dapat diterima petani lebih cepat, lebih mudah, dan tepat sasaran.

Pemerintah juga menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sekitar 20 persen. Harga pupuk urea diturunkan dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram, sedangkan pupuk NPK turun dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram. Kebijakan tersebut secara langsung menekan biaya usaha tani sehingga ruang keuntungan petani semakin besar tanpa mengurangi kebutuhan pemupukan untuk menjaga produktivitas.

BACA JUGA:  Mentan Amran Peringatkan Produsen Benih : Jangan Main-Main, Pelanggar akan Blacklist dan Diproses Hukum
Ilustrasi petani.

Di sisi lain, penyederhanaan regulasi juga mempercepat penyaluran berbagai bantuan pemerintah kepada petani, mulai dari benih unggul, alat dan mesin pertanian (alsintan), hingga program-program strategis lainnya. Bersamaan dengan itu, pemerintah memperkuat pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi serta program pompanisasi sebagai langkah menghadapi tantangan perubahan iklim.

Ketersediaan air yang semakin baik membuat petani mampu mempertahankan bahkan meningkatkan intensitas tanam sehingga produktivitas lahan tetap terjaga.

Reformasi juga dilakukan pada sisi hilir melalui kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen sebesar Rp6.500 per kilogram. Kebijakan tersebut memberikan kepastian harga dan kepastian pasar bagi petani sehingga hasil panen tidak lagi mudah tertekan ketika memasuki musim panen raya.

“Petani harus memperoleh keuntungan yang layak. Negara harus hadir mulai dari penyediaan pupuk, air, mekanisasi, sampai memastikan hasil panennya terserap dengan harga yang baik. Kalau petani untung, pertanian akan terus tumbuh,” tegas Mentan Amran.

Kombinasi berbagai kebijakan tersebut membentuk ekosistem pertanian yang semakin sehat. Deregulasi mempercepat pelayanan kepada petani, pupuk yang lebih murah menekan biaya produksi, bantuan sarana produksi meningkatkan produktivitas, pembangunan irigasi memperkuat ketahanan usaha tani, sementara perlindungan harga melalui HPP memastikan petani memperoleh keuntungan yang layak. Seluruh upaya tersebut kemudian tercermin pada capaian NTP Juli 2026 yang menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah Indonesia.

Dampak kebijakan tersebut tidak hanya terlihat pada data statistik, tetapi juga dirasakan langsung oleh petani di berbagai daerah. Salah satunya datang dari Brigade Pangan (BP) Masseddi di Desa Pakkasalo, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Kelompok tani inspiratif yang dipimpin Ardiansyah ini dikenal aktif mengembangkan mekanisasi pertanian dan pernah meraih penghargaan tingkat regional Sulawesi atas inovasi serta kontribusinya dalam menggerakkan sektor pertanian di wilayahnya.

BACA JUGA:  Di Tengah Krisis Pupuk Global, FAO Sebut Petani Indonesia Tetap Tanam dan Penopang Cadangan Beras Dunia

Melalui dukungan pemerintah, BP Masseddi memperoleh berbagai bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), antara lain combine harvester, traktor roda empat, traktor roda dua, serta rotavator. Kehadiran alsintan tersebut mampu mempercepat pengolahan lahan, mengurangi biaya produksi, sekaligus meningkatkan efisiensi usaha tani.

Ardiansyah mengatakan manfaat terbesar yang dirasakan petani bukan hanya pada kemudahan mengolah lahan, tetapi juga meningkatnya intensitas tanam. Menurutnya, sebelum adanya dukungan mekanisasi dan perbaikan sarana produksi, sebagian besar lahan hanya dapat ditanami satu kali dalam setahun. Kini petani mampu meningkatkan Indeks Pertanaman (IP) dari semula sekitar IP 100 menjadi IP 200, bahkan pada sejumlah hamparan telah mencapai IP 300.

“Dulu kami hanya bisa menanam satu kali dalam setahun karena keterbatasan alat dan kondisi lahan. Sekarang, dengan bantuan combine harvester, traktor, rotavator, serta dukungan pemerintah lainnya, kami bisa menanam dua sampai tiga kali. Produksi meningkat, biaya lebih efisien, dan tentu pendapatan petani juga ikut bertambah. Inilah yang benar-benar kami rasakan dari kebijakan pemerintah yang berpihak kepada petani,” ujar Ardiansyah.

Keberhasilan BP Masseddi menjadi salah satu contoh bagaimana reformasi kebijakan pertanian tidak hanya tercermin pada indikator makro seperti meningkatnya Nilai Tukar Petani (NTP), tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap produktivitas dan kesejahteraan petani di tingkat lapangan. Peningkatan indeks pertanaman dan efisiensi usaha tani menjadi fondasi penting dalam memperkuat produksi pangan nasional sekaligus meningkatkan pendapatan petani secara berkelanjutan.

Petani lainnya yang merasakan kebijakan pemerintah saat ini pro petani adalah Jarwanto, petani asal Desa Manggis, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, mengaku kondisi usaha tani saat ini jauh lebih baik dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.

Menurutnya, kemudahan memperoleh pupuk bersubsidi, turunnya biaya produksi, tersedianya air melalui pembangunan irigasi dan bantuan pompa, serta kepastian harga gabah telah membuat usaha tani menjadi lebih menguntungkan.

“Sekarang harga gabah basah sudah bisa mencapai sekitar Rp7.500 per kilogram. Itu jauh lebih menguntungkan bagi petani. Kami juga lebih mudah mendapatkan pupuk, biaya usaha tani lebih ringan, dan air untuk sawah lebih terjamin. Saya benar-benar merasakan perhatian pemerintah kepada petani,” ujar Jarwanto.

BACA JUGA:  Wamentan Sudaryono Perkuat Fondasi Swasembada Pangan Gorontalo

Jarwanto menambahkan, bantuan alat dan mesin pertanian juga berkontribusi terhadap peningkatan produktivitas lahannya. Jika sebelumnya hasil panen hanya berkisar lima hingga enam ton per hektare, kini produktivitas sawahnya mampu mencapai sekitar tujuh ton per hektare. Baginya, keberhasilan pembangunan pertanian tidak hanya tercermin dari meningkatnya produksi nasional, tetapi juga dari meningkatnya pendapatan dan optimisme petani dalam menjalankan usaha taninya.

Pengalaman serupa dirasakan Marjoko, Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Margo Mulyo di Desa Jetis, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Menurutnya, reformasi kebijakan pemerintah dalam dua tahun terakhir memberikan kepastian yang jauh lebih besar bagi petani, baik dari sisi harga hasil panen maupun kemudahan memperoleh sarana produksi.

“Sekarang harga gabah sudah menguntungkan petani. Kami tidak lagi khawatir harga turun saat panen karena pemerintah hadir menjaga harga. Ini membuat petani lebih semangat untuk terus meningkatkan produksi,” katanya. Ia juga mengapresiasi penyederhanaan tata kelola pupuk bersubsidi yang membuat proses penebusan pupuk jauh lebih mudah dibandingkan sebelumnya.

Sebagai Ketua Gapoktan, Marjoko menilai dukungan pemerintah terhadap mekanisasi pertanian juga semakin memperkuat efisiensi usaha tani. Gapoktan Margo Mulyo baru saja menerima bantuan satu unit rotavator yang melengkapi berbagai alat dan mesin pertanian yang telah dimanfaatkan anggota kelompok tani.

“Bantuan alsintan yang kami terima, terbaru satu unit rotavator, sangat membantu pekerjaan petani. Pengolahan lahan menjadi lebih cepat, biaya bisa ditekan, dan pekerjaan menjadi lebih efisien. Bantuan seperti ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh anggota kelompok tani,” ungkapnya.

Rekor NTP Juli 2026 menunjukkan bahwa keberhasilan pembangunan pertanian kini tidak lagi hanya diukur dari meningkatnya produksi pangan nasional, tetapi juga dari meningkatnya kesejahteraan petani sebagai pelaku utama sektor pertanian. Melalui reformasi kebijakan yang semakin berpihak kepada petani, pemerintah optimistis swasembada pangan dapat diwujudkan secara berkelanjutan sekaligus menghadirkan kehidupan yang lebih sejahtera bagi jutaan keluarga petani di seluruh Indonesia.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru