Kemenkes Ungkap Alasan Pasien BPJS Tunggu 8 Jam di RSCM

“Saya rasa semua profesi yang melayani masyarakat, terutama nakes, enggak boleh ada yang nir-empati seperti itu,” ujar Menkes Budi saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (7/8/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Budi sebagai respons atas viralnya komentar sejumlah nakes terhadap unggahan pasien BPJS Kesehatan.

KKI Identifikasi 10 Nakes

Kasus komentar nir-empati tersebut kini juga masuk dalam penanganan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI).

KKI menyebut telah mengidentifikasi 10 tenaga kesehatan dan tenaga medis yang diduga memberikan komentar nir-empati terhadap almarhum peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di media sosial.

Anggota Pimpinan KKI dr. Mohammad Syahril mengatakan tenaga kesehatan yang teridentifikasi berasal dari berbagai latar belakang profesi dan status kepegawaian.

“Ada yang PNS, ada yang PPDS, ada yang dokter umum, yang swasta, perawat juga di swasta, dokter gigi juga swasta. Nah rumah sakit ini, bagaimana yang kami sampaikan tadi bahwa pembinaan dan pengawasan di lokasi tempat mereka bekerja itu menjadi tanggung jawab mereka juga,” kata Anggota Pimpinan KKI dr. Mohammad Syahril.

BACA JUGA:  Waspada Virus Nipah, Bandara Ngurah Rai Perketat Pemeriksaan Kedatangan Internasional

KKI akan melakukan investigasi bersama organisasi profesi, institusi pendidikan, fasilitas kesehatan, dan pemerintah daerah.

Investigasi tersebut dilakukan untuk menentukan jenis pelanggaran yang dilakukan, apakah masuk kategori pelanggaran etika, disiplin profesi, atau pelanggaran hukum.

Syahril juga mengatakan jumlah tenaga kesehatan yang teridentifikasi masih berpotensi bertambah selama proses investigasi berlangsung.

“Nah hukumannya apa, sanksinya itu sebagaimana yang diatur dalam aturan. Ada yang teguran, kemudian dilanjutkan dengan pembinaan. Pembinaan itu macam-macam, apakah dia suruh ngikutin pendidikan lagi yang berkaitan dengan etika masing-masing profesi, kemudian ada lagi dengan teguran tertulis,” katanya.

DPR Ingatkan Etika Nakes di Media Sosial

Sorotan terhadap komentar tenaga kesehatan di media sosial juga mendapat perhatian Komisi IX DPR RI.

Anggota Komisi IX DPR RI Asep Rommy Romaya mengingatkan tenaga kesehatan agar tetap menjaga etika ketika menggunakan media sosial.

“Saya rasa semua profesi yang melayani masyarakat, terutama nakes, enggak boleh ada yang nir-empati seperti itu,” ujar Menkes Budi saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (7/8/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Budi sebagai respons atas viralnya komentar sejumlah nakes terhadap unggahan pasien BPJS Kesehatan.

KKI Identifikasi 10 Nakes

Kasus komentar nir-empati tersebut kini juga masuk dalam penanganan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI).

KKI menyebut telah mengidentifikasi 10 tenaga kesehatan dan tenaga medis yang diduga memberikan komentar nir-empati terhadap almarhum peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di media sosial.

Anggota Pimpinan KKI dr. Mohammad Syahril mengatakan tenaga kesehatan yang teridentifikasi berasal dari berbagai latar belakang profesi dan status kepegawaian.

“Ada yang PNS, ada yang PPDS, ada yang dokter umum, yang swasta, perawat juga di swasta, dokter gigi juga swasta. Nah rumah sakit ini, bagaimana yang kami sampaikan tadi bahwa pembinaan dan pengawasan di lokasi tempat mereka bekerja itu menjadi tanggung jawab mereka juga,” kata Anggota Pimpinan KKI dr. Mohammad Syahril.

BACA JUGA:  Andi Sudirman Soroti Rujukan BPJS ke RS Pemprov Sulsel Hanya 4 Persen, Premi yang Dibayar Capai Rp300 Miliar

KKI akan melakukan investigasi bersama organisasi profesi, institusi pendidikan, fasilitas kesehatan, dan pemerintah daerah.

Investigasi tersebut dilakukan untuk menentukan jenis pelanggaran yang dilakukan, apakah masuk kategori pelanggaran etika, disiplin profesi, atau pelanggaran hukum.

Syahril juga mengatakan jumlah tenaga kesehatan yang teridentifikasi masih berpotensi bertambah selama proses investigasi berlangsung.

“Nah hukumannya apa, sanksinya itu sebagaimana yang diatur dalam aturan. Ada yang teguran, kemudian dilanjutkan dengan pembinaan. Pembinaan itu macam-macam, apakah dia suruh ngikutin pendidikan lagi yang berkaitan dengan etika masing-masing profesi, kemudian ada lagi dengan teguran tertulis,” katanya.

DPR Ingatkan Etika Nakes di Media Sosial

Sorotan terhadap komentar tenaga kesehatan di media sosial juga mendapat perhatian Komisi IX DPR RI.

Anggota Komisi IX DPR RI Asep Rommy Romaya mengingatkan tenaga kesehatan agar tetap menjaga etika ketika menggunakan media sosial.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru