Wilayah persebarannya diperkirakan mencapai 1.700 kilometer di dalam kawasan hutan RDK.
Dalam laporannya, para peneliti yang terlibat—seperti Junior D. Amboko, John A. Hart, dan Julia L. Arenson—langsung merekomendasikan agar satwa endemik ini dimasukkan ke dalam daftar merah spesies terancam punah.
Rekomendasi ini didasarkan pada temuan penyusutan habitat dan estimasi populasi yang terlampau kecil untuk menjamin keberlangsungan hidup mereka di alam liar. (estu)

