Penyaluran KUR, kata dia, semakin diarahkan ke sektor produktif. Sekitar 65 persen alokasi mengalir ke sektor pertanian, perikanan, industri pengolahan, dan sektor produktif lain, dengan tingkat kredit bermasalah berada di kisaran 2 persen.
“Penyaluran KUR ke sektor produksi akan mendorong lahirnya usaha-usaha yang lebih produktif, meningkatkan kapasitas produksi, serta membuka lapangan kerja baru di berbagai daerah,” tutur Riza.
Untuk menjaga integritas program, Kementerian UMKM mengajak masyarakat melapor bila menemukan permintaan agunan tambahan maupun pungutan yang tidak sesuai ketentuan. Laporan dapat disampaikan melalui SPAN-LAPOR! atau surat elektronik ke kur@ekon.site.
“Kepada seluruh pengusaha UMKM, plafon KUR tahun ini masih tersedia. Silakan dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas usaha, memperluas produksi, dan memperkuat daya saing usaha,” imbuh Riza.

