“Ada beberapa barang bukti berupa surat-surat dan dokumen yang berkaitan dengan proses pengadaan, pemilihan seragam, serta dokumen lain yang mendukung pembuktian dalam perkara ini,” jelasnya.
Penggeledahan lima kantor itu menandai bahwa penyidik mulai memperdalam rantai administrasi dan pengelolaan anggaran dalam kasus pengadaan seragam sekolah di Gowa.
Fokus penyidikan kini tidak hanya tertuju pada Dinas Pendidikan, tetapi juga menjalar ke lembaga pengawasan, perencanaan, keuangan, dan sekretariat daerah yang diduga memiliki keterkaitan dokumen dalam perkara tersebut.

