Proses ini menghilangkan semua kotoran serta zat lain sehingga hanya menyisakan butiran kristal putih bersih yang tinggi sukrosa.
Keberpihakan pada Petani Tebu
Untuk menjamin kepastian bagi petani tebu, Mentan Amran melakukan langkah tegas untuk menindak perusahaan yang mencoba bermain dalam pembelian tebu dan gula petani.
Ketika Mentan Amran menerima laporan adanya dugaan sejumlah perusahaan yang menolak membeli tebu maupun gula milik petani, dia langsung bereaksi keras.
Saat memimpin Rapat Percepatan Swasembada Gula bersama jajaran PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (22/7/2026), Mentan Amran seketika menghentikan pembahasan dan langsung memerintahkan agar laporan tersebut ditindaklanjuti.
Di hadapan peserta rapat, Mentan Amran langsung meminta Direktur Utama PT SGN segera mengusut tujuh perusahaan yang dilaporkan diduga tidak menyerap hasil produksi petani.
“Pak Dirut, itu yang tujuh perusahaan periksa ya,” perintah Mentan Amran.
Tak berhenti sampai di situ, Mentan Amran kemudian langsung menghubungi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) agar dugaan tersebut segera diperiksa.
Dalam sambungan telepon yang dilakukan di tengah rapat, ia meminta aparat menelusuri seluruh perusahaan yang disebut dalam laporan.
“Periksa, Pak, semua namanya. Periksa semua,” tegas Mentan Amran kepada Dirkrimsus.
Laporan tersebut mencuat saat rapat membahas berbagai hambatan menuju swasembada gula nasional.
Salah satu persoalan yang disampaikan adalah dugaan adanya perusahaan yang enggan menyerap tebu atau gula petani dengan alasan kendala kontainer maupun distribusi perdagangan.

