Baru Lima Bulan Menjabat, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ini Profil dan Jejak Kariernya

SulawesiPos.com – Anom Widiyantoro, Bupati Pemalang yang baru sekitar lima bulan menjabat sejak dilantik pada 20 Februari 2025, terjaring OTT KPK pada Selasa, 28 Juli 2026.

Penindakan itu dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto pada Rabu, 29 Juli 2026, saat lembaga antirasuah masih memeriksa sejumlah pihak di Polres Pemalang dan belum membuka detail konstruksi perkara maupun nominal uang yang diamankan.

Di tengah status hukumnya yang masih menunggu penentuan dalam batas waktu 1×24 jam, profil Anom kembali disorot.

Ia bukan figur yang lahir dari jalur birokrasi murni, melainkan profesional korporasi yang kemudian beralih ke panggung politik daerah.

“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/7/2026), saat membenarkan operasi tangkap tangan terhadap Anom.

Sebelumnya, Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana juga membenarkan tim KPK meminjam dua ruangan di Mapolres untuk pemeriksaan awal.

Sampai Rabu siang, KPK belum mengumumkan siapa saja pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:  Sebagai Benteng Terakhir Peradilan, KY Sayangkan Judicial Corruption Terjadi di PN Depok

Latar Pendidikan dan Karier Korporasi

Di balik karier politiknya, Anom Widiyantoro dikenal memiliki latar belakang profesional di lingkungan badan usaha milik negara (BUMN).

Berdasarkan profil resmi Pemerintah Kabupaten Pemalang dan keterangan Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro, Anom Widiyantoro lahir pada 20 Maret 1970.

Ia menempuh pendidikan tinggi di Universitas Diponegoro dan lulus pada 1996, lalu melanjutkan studi magister di Universitas Padjadjaran yang diselesaikannya pada 2005.

Sebelum masuk politik, Anom lebih dikenal sebagai profesional di lingkungan BUMN.

Ia berkarier panjang di PT Wijaya Karya sejak 1996 hingga 2021 dalam sejumlah posisi strategis, lalu melanjutkan karier sebagai direktur keuangan, human capital, dan manajemen risiko di PT Hotel Indonesia Property pada periode 2021 sampai 2024.

Jejak korporasi itulah yang kemudian membentuk citranya sebagai figur profesional ketika maju di Pilkada Pemalang 2024.

Menang Pilkada, Kini Terseret OTT

Dalam Pilkada Pemalang 2024, Anom maju berpasangan dengan Nurkholes.

BACA JUGA:  KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Pemerasan Jabatan Desa, Bupati Pati Nonaktif Terjerat Dua Perkara

Berdasarkan data yang dirangkum detikJateng dari hasil KPUD Pemalang, pasangan ini meraih 278.043 suara atau 44,51 persen dari total suara sah, unggul atas dua pasangan lain dan kemudian memimpin Pemalang untuk masa jabatan 2025-2030.

Kemenangan itu sempat memperkuat narasi bahwa Anom adalah wajah baru kepemimpinan Pemalang dengan latar bisnis dan tata kelola perusahaan.

Namun OTT KPK yang menjeratnya pada Juli 2026 kini membalik sorotan tersebut menjadi pertanyaan baru tentang integritas, pengelolaan kekuasaan, dan bagaimana seorang kepala daerah dengan rekam jejak profesional tetap bisa terseret penindakan antirasuah.

Sampai Rabu, 29 Juli 2026, KPK masih belum mengumumkan detail perkara, pihak lain yang ikut diamankan, maupun barang bukti yang disita.

Karena itu, arah akhir kasus Anom Widiyantoro masih menunggu konferensi pers resmi dari KPK.

SulawesiPos.com – Anom Widiyantoro, Bupati Pemalang yang baru sekitar lima bulan menjabat sejak dilantik pada 20 Februari 2025, terjaring OTT KPK pada Selasa, 28 Juli 2026.

Penindakan itu dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto pada Rabu, 29 Juli 2026, saat lembaga antirasuah masih memeriksa sejumlah pihak di Polres Pemalang dan belum membuka detail konstruksi perkara maupun nominal uang yang diamankan.

Di tengah status hukumnya yang masih menunggu penentuan dalam batas waktu 1×24 jam, profil Anom kembali disorot.

Ia bukan figur yang lahir dari jalur birokrasi murni, melainkan profesional korporasi yang kemudian beralih ke panggung politik daerah.

“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/7/2026), saat membenarkan operasi tangkap tangan terhadap Anom.

Sebelumnya, Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana juga membenarkan tim KPK meminjam dua ruangan di Mapolres untuk pemeriksaan awal.

Sampai Rabu siang, KPK belum mengumumkan siapa saja pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:  Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Keterlibatannya dalam Korupsi Kuota Haji 2024

Latar Pendidikan dan Karier Korporasi

Di balik karier politiknya, Anom Widiyantoro dikenal memiliki latar belakang profesional di lingkungan badan usaha milik negara (BUMN).

Berdasarkan profil resmi Pemerintah Kabupaten Pemalang dan keterangan Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro, Anom Widiyantoro lahir pada 20 Maret 1970.

Ia menempuh pendidikan tinggi di Universitas Diponegoro dan lulus pada 1996, lalu melanjutkan studi magister di Universitas Padjadjaran yang diselesaikannya pada 2005.

Sebelum masuk politik, Anom lebih dikenal sebagai profesional di lingkungan BUMN.

Ia berkarier panjang di PT Wijaya Karya sejak 1996 hingga 2021 dalam sejumlah posisi strategis, lalu melanjutkan karier sebagai direktur keuangan, human capital, dan manajemen risiko di PT Hotel Indonesia Property pada periode 2021 sampai 2024.

Jejak korporasi itulah yang kemudian membentuk citranya sebagai figur profesional ketika maju di Pilkada Pemalang 2024.

Menang Pilkada, Kini Terseret OTT

Dalam Pilkada Pemalang 2024, Anom maju berpasangan dengan Nurkholes.

BACA JUGA:  Kementan Buka Dokumen Klarifikasi RS Usai Indah Megahwati Sebarkan Narasi Menyesatkan ke Publik

Berdasarkan data yang dirangkum detikJateng dari hasil KPUD Pemalang, pasangan ini meraih 278.043 suara atau 44,51 persen dari total suara sah, unggul atas dua pasangan lain dan kemudian memimpin Pemalang untuk masa jabatan 2025-2030.

Kemenangan itu sempat memperkuat narasi bahwa Anom adalah wajah baru kepemimpinan Pemalang dengan latar bisnis dan tata kelola perusahaan.

Namun OTT KPK yang menjeratnya pada Juli 2026 kini membalik sorotan tersebut menjadi pertanyaan baru tentang integritas, pengelolaan kekuasaan, dan bagaimana seorang kepala daerah dengan rekam jejak profesional tetap bisa terseret penindakan antirasuah.

Sampai Rabu, 29 Juli 2026, KPK masih belum mengumumkan detail perkara, pihak lain yang ikut diamankan, maupun barang bukti yang disita.

Karena itu, arah akhir kasus Anom Widiyantoro masih menunggu konferensi pers resmi dari KPK.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru