SulawesiPos.com – Destry Damayanti dipercaya menjalankan tugas memimpin Bank Indonesia setelah pemerintah resmi menerima pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI pada Minggu (26/7/2026). Penugasan itu menempatkan Deputi Gubernur Senior BI tersebut di posisi terdepan untuk menjaga kesinambungan kebijakan moneter, stabilitas rupiah, dan arah sistem keuangan nasional sampai gubernur definitif ditetapkan sesuai ketentuan.
Pemerintah menyatakan proses peralihan jabatan itu berjalan mengikuti mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, surat pengunduran diri Perry Warjiyo telah diterima Presiden dan untuk sementara jabatan Gubernur BI dijalankan oleh Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior.
Momentum itu membuat profil Destry Damayanti kembali menjadi sorotan, bukan hanya karena ia kini berada di pucuk pimpinan sementara bank sentral, tetapi juga karena rekam jejaknya selama lebih dari dua dekade memang berada di irisan ekonomi makro, pasar keuangan, perbankan, dan kebijakan publik.
Berdasarkan profil resmi Bank Indonesia, Destry lahir di Jakarta pada 1963. Ia menempuh pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Indonesia, lalu melanjutkan studi Master of Science di bidang Regional Science di Cornell University, New York, Amerika Serikat.
Jejak profesionalnya dimulai sebagai Senior Economic Adviser untuk Duta Besar Inggris di Indonesia pada 2000-2003.
Setelah itu, ia sempat kembali ke dunia akademik sebagai peneliti dan pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 2005-2006, sebelum namanya makin dikenal luas di sektor keuangan.
Dari ekonom pasar ke regulator sektor keuangan
Karier Destry di pasar keuangan berkembang saat ia dipercaya menjadi Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas pada 2005-2011, lalu berlanjut sebagai Kepala Ekonom Bank Mandiri pada 2011-2015.
Dalam periode itu, ia juga memimpin Satuan Tugas Ekonomi di Kementerian BUMN pada 2014-2015, yang memperluas perannya dari analis pasar menjadi bagian dari perumusan kebijakan ekonomi dan korporasi negara.
Pengalamannya di sektor stabilitas keuangan kemudian bertambah saat ia menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan untuk periode 2015-2019.
Fase ini penting karena memperkaya perannya dalam isu penjaminan simpanan, penguatan kepercayaan publik terhadap perbankan, dan koordinasi antarlembaga dalam menjaga sistem keuangan.


