Trump–Netanyahu Siapkan Agenda Iran, Tepi Barat Memanas: Diplomasi Washington Berpacu dengan Eskalasi Militer Israel

Ia mengklaim Rubio menyampaikan komitmen Washington untuk mengambil langkah terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC) setelah lembaga tersebut sebelumnya menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang di Gaza.

Netanyahu kembali melontarkan kritik terhadap ICC dengan menuduh lembaga tersebut mengganggu prinsip kedaulatan negara-negara demokratis.

Pernyataan itu merupakan bagian dari sikap pemerintah Israel yang sejak awal menolak yurisdiksi ICC terhadap konflik di wilayah Palestina.

Di sisi lain, sejumlah pakar hukum internasional menegaskan bahwa mandat ICC tetap berjalan berdasarkan Statuta Roma, sementara berbagai negara anggota organisasi tersebut masih berkewajiban menjalankan keputusan pengadilan sesuai mekanisme hukum internasional.

Operasi Militer di Tepi Barat Diperluas

Selain agenda diplomatik dengan Washington, Netanyahu mengumumkan perluasan operasi militer Israel di wilayah Tepi Barat yang diduduki.

Ia mengatakan telah memerintahkan penggerebekan ke sejumlah desa, pemeriksaan rumah-rumah penduduk, serta penangkapan terhadap warga Palestina.

BACA JUGA:  Trump dan Xi Jinping Sepakat Selat Hormuz Harus Tetap Terbuka

Netanyahu juga menyebut dua warga Palestina ditangkap dalam operasi militer di sebuah rumah sakit di Kota Nablus setelah mereka dituduh bersembunyi di fasilitas kesehatan tersebut.

Pemerintah Israel selanjutnya mengumumkan bahwa rumah kedua warga Palestina tersebut akan dihancurkan sebagai bagian dari kebijakan keamanan yang diterapkan pemerintah.

Menteri Pertahanan Israel Israel Katz turut menyatakan operasi terhadap apa yang disebut sebagai “kantong-kantong terorisme” di Tepi Barat akan diperluas.

Pernyataan itu muncul setelah insiden baku tembak yang terjadi menyusul masuknya sejumlah pemukim Israel secara ilegal ke sebuah desa di sekitar Nablus.

Ia mengklaim Rubio menyampaikan komitmen Washington untuk mengambil langkah terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC) setelah lembaga tersebut sebelumnya menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang di Gaza.

Netanyahu kembali melontarkan kritik terhadap ICC dengan menuduh lembaga tersebut mengganggu prinsip kedaulatan negara-negara demokratis.

Pernyataan itu merupakan bagian dari sikap pemerintah Israel yang sejak awal menolak yurisdiksi ICC terhadap konflik di wilayah Palestina.

Di sisi lain, sejumlah pakar hukum internasional menegaskan bahwa mandat ICC tetap berjalan berdasarkan Statuta Roma, sementara berbagai negara anggota organisasi tersebut masih berkewajiban menjalankan keputusan pengadilan sesuai mekanisme hukum internasional.

Operasi Militer di Tepi Barat Diperluas

Selain agenda diplomatik dengan Washington, Netanyahu mengumumkan perluasan operasi militer Israel di wilayah Tepi Barat yang diduduki.

Ia mengatakan telah memerintahkan penggerebekan ke sejumlah desa, pemeriksaan rumah-rumah penduduk, serta penangkapan terhadap warga Palestina.

BACA JUGA:  Trump Ancam China soal Dugaan Kirim Senjata ke Iran, Ketegangan Global Meningkat

Netanyahu juga menyebut dua warga Palestina ditangkap dalam operasi militer di sebuah rumah sakit di Kota Nablus setelah mereka dituduh bersembunyi di fasilitas kesehatan tersebut.

Pemerintah Israel selanjutnya mengumumkan bahwa rumah kedua warga Palestina tersebut akan dihancurkan sebagai bagian dari kebijakan keamanan yang diterapkan pemerintah.

Menteri Pertahanan Israel Israel Katz turut menyatakan operasi terhadap apa yang disebut sebagai “kantong-kantong terorisme” di Tepi Barat akan diperluas.

Pernyataan itu muncul setelah insiden baku tembak yang terjadi menyusul masuknya sejumlah pemukim Israel secara ilegal ke sebuah desa di sekitar Nablus.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru