SulawesiPos.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyetujui perjanjian kerja sama nuklir sipil dengan Arab Saudi yang memungkinkan kerajaan itu mengembangkan kemampuan pengayaan uranium untuk program energi nuklir damai. Kesepakatan yang ditandatangani pada Rabu (22/7/2026), oleh Menteri Energi AS Chris Wright dan Menteri Energi Arab Saudi Pangeran Abdulaziz bin Salman itu diperkirakan berlaku selama 30 tahun, melibatkan perusahaan-perusahaan Amerika Serikat, dan segera diajukan ke Kongres untuk ditinjau di tengah kontroversi akibat berlangsungnya konflik dengan Iran.
Perjanjian tersebut membuka jalan bagi transfer teknologi nuklir sipil Amerika Serikat kepada Arab Saudi untuk membangun industri energi nuklir nasional sebagai bagian dari strategi diversifikasi ekonomi Vision 2030 yang selama ini berupaya mengurangi ketergantungan kerajaan terhadap minyak.
Kesepakatan itu juga memungkinkan dilakukannya studi bersama yang dapat berujung pada pembangunan fasilitas pengayaan uranium pertama di Arab Saudi apabila hasil kajian teknis kedua negara menyatakan proyek tersebut layak secara ekonomi dan keamanan.
Kontrak bernilai miliaran dolar itu diperkirakan akan melibatkan perusahaan-perusahaan Amerika, termasuk Westinghouse, dalam pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir dan infrastruktur pendukungnya.
Kontroversi Muncul di Tengah Tekanan terhadap Iran
Pengumuman tersebut memicu perdebatan internasional karena dilakukan ketika Amerika Serikat dan sekutunya selama bertahun-tahun justru berupaya membatasi kemampuan Iran melakukan pengayaan uranium di dalam negeri.
Washington sebelumnya bahkan meminta Iran menghentikan seluruh aktivitas pengayaan uranium selama 10 hingga 20 tahun dalam perundingan sebelum pecahnya perang terbaru, sementara Teheran hanya bersedia mempertimbangkan penghentian sementara selama tiga tahun.
Perbedaan perlakuan terhadap Riyadh dan Teheran dipandang banyak pengamat sebagai kebijakan yang berpotensi memperbesar ketegangan geopolitik di Asia Barat.
Di Iran sendiri, keputusan tersebut diperkirakan akan memperkuat kritik terhadap standar ganda Barat dalam isu nonproliferasi nuklir karena negara pesaing regionalnya memperoleh akses terhadap teknologi yang selama ini menjadi sumber sanksi terhadap Teheran.
Kongres AS dan Pakar Khawatir Terjadi Perlombaan Senjata Baru
Meski pemerintah Trump menyebut kerja sama tersebut sebagai proyek energi damai, sejumlah anggota Kongres dari Partai Republik maupun Demokrat menyatakan kekhawatiran terhadap lemahnya mekanisme pengawasan yang dapat mencegah penyalahgunaan teknologi nuklir.
Kesepakatan itu diperkirakan tidak memasukkan Additional Protocol Badan Energi Atom Internasional (IAEA), yaitu protokol yang memberikan kewenangan inspeksi dan verifikasi lebih luas terhadap fasilitas nuklir suatu negara.
Pakar keamanan Timur Tengah dari Defense Priorities, Rosemary Kelanic, menilai pemberian teknologi pengayaan uranium kepada Arab Saudi pada saat konflik mengenai program nuklir Iran masih berlangsung merupakan langkah yang berisiko mempercepat perlombaan senjata nuklir di kawasan.
Menurut para ahli nonproliferasi, kemampuan memperkaya uranium memang belum otomatis menghasilkan senjata nuklir, tetapi merupakan tahapan paling sensitif dalam seluruh siklus bahan bakar nuklir karena uranium dengan tingkat kemurnian sekitar 90 persen dapat digunakan sebagai bahan inti senjata atom apabila dipadukan dengan teknologi militer lainnya.
Persaingan Strategis Amerika Serikat dan China Ikut Mewarnai Kesepakatan
Selain pertimbangan keamanan, pemerintah Amerika Serikat melihat kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk mempertahankan dominasi industri nuklir sipil global dari persaingan dengan China dan Rusia yang semakin agresif menawarkan teknologi reaktor kepada berbagai negara berkembang.
Laporan pemerintah AS kepada Kongres sebelumnya menegaskan bahwa kerja sama nuklir dengan Arab Saudi penting untuk menjaga kepentingan strategis Washington sekaligus memperluas pengaruh teknologi Amerika dalam pasar energi nuklir internasional selama beberapa dekade mendatang.
Pemerintah AS juga khawatir Riyadh akan beralih kepada pemasok teknologi lain apabila Washington terus menolak permintaan Arab Saudi untuk mengembangkan kemampuan nuklir sipilnya.
Model UEA Dinilai Lebih Aman
Sebagian pakar membandingkan kesepakatan baru ini dengan model Uni Emirat Arab yang sebelumnya menandatangani Perjanjian 123 dengan Amerika Serikat untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Barakah menggunakan teknologi Korea Selatan tanpa meminta hak melakukan pengayaan uranium.
Model UEA selama ini dianggap sebagai “gold standard” dalam kerja sama nuklir sipil karena mampu menghasilkan listrik tenaga nuklir tanpa meningkatkan risiko proliferasi senjata atom.
Sebaliknya, permintaan Arab Saudi untuk memiliki kemampuan pengayaan domestik dipandang sebagai perubahan penting dalam pendekatan nonproliferasi global yang selama beberapa dekade menjadi kebijakan utama Amerika Serikat.
Dampak bagi Kawasan Asia Barat
Keputusan Washington diperkirakan akan memengaruhi keseimbangan strategis di Asia Barat karena Arab Saudi sebelumnya pernah menyatakan akan mempertimbangkan memiliki senjata nuklir apabila Iran berhasil memperolehnya, meskipun Iran terus menegaskan bahwa program nuklirnya semata-mata bertujuan damai.
Perkembangan ini juga berpotensi memengaruhi dinamika hubungan keamanan kawasan yang melibatkan Israel, Pakistan, negara-negara Teluk, serta Badan Energi Atom Internasional dalam menjaga rezim nonproliferasi nuklir global.
Bagi dunia internasional, kesepakatan tersebut menjadi pengingat bahwa energi nuklir merupakan teknologi bermata dua yang dapat menjadi solusi transisi energi rendah karbon apabila dikelola secara transparan dan berada di bawah pengawasan internasional yang kuat, tetapi juga dapat meningkatkan risiko perlombaan senjata apabila mekanisme verifikasi dan kepercayaan antarnegara melemah. (Ali)


