MK Targetkan Gugatan MBG Diputus Bulan Depan, Jumlah Ahli Pemerintah dan DPR Dibatasi

Sulawesipos.com – Mahkamah Konstitusi menargetkan gugatan soal Program Makan Bergizi Gratis yang masuk dalam anggaran pendidikan dapat diputus pada Juli 2026 di Jakarta. Untuk mengejar target itu, MK meminta pemerintah dan DPR membatasi jumlah ahli yang dihadirkan dalam sidang lanjutan pekan depan.

Target putusan tersebut disampaikan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pengujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026. Perkara yang diperiksa meliputi permohonan nomor 40/PUU-XXIV/2026, 52/PUU-XXIV/2026, dan 55/PUU-XXIV/2026.

Pembatasan jumlah ahli menjadi penting karena MK ingin pemeriksaan perkara selesai paling lambat akhir bulan ini. Dengan begitu, putusan dapat dibacakan bulan depan dan isu yang dipersoalkan para pemohon tidak kehilangan relevansi.

Persoalan jumlah ahli mencuat saat pihak pemerintah atau presiden hendak mengajukan lebih dari tiga ahli dalam persidangan lanjutan. Sidang berikutnya dijadwalkan berlangsung pada Selasa (23/6/2026).

MK Minta Jumlah Ahli Disamakan

MK meminta pemerintah membatasi jumlah ahli yang dihadirkan agar sama dengan DPR RI. Ketua MK Suhartoyo menegaskan masing-masing pihak cukup menghadirkan tiga ahli untuk tiga perkara yang sedang diperiksa.

BACA JUGA:  Komisi XI DPR Evaluasi Penerimaan Negara 2025, Jadi Dasar Perbaikan Fiskal 2026

“Dari (kuasa) presiden (ada ahli yang dihadirkan)?” tanya Suhartoyo kepada kuasa hukum pemerintah, dikutip dari Liputan6.com yang melansir Antara.

Kuasa hukum pemerintah yang diwakili Direktur Litigasi dan Nonlitigasi Kementerian Hukum, Zulmansyah, menjawab bahwa pihaknya menyiapkan ahli untuk setiap perkara.

“Ada, Yang Mulia. Setiap perkara dua ahli, Yang Mulia,” kata Zulmansyah.

Mendengar jumlah ahli yang diajukan lebih dari tiga orang, Suhartoyo langsung mengingatkan bahwa waktu persidangan tidak memungkinkan untuk memeriksa terlalu banyak ahli.

“Jangan, waktunya, Pak,” kata Suhartoyo, yang kemudian diamini oleh kuasa hukum pemerintah.

Putusan Ditargetkan Tidak Kehilangan Relevansi

Suhartoyo mengatakan para hakim konstitusi berupaya menyelesaikan pemeriksaan perkara tersebut paling lambat akhir bulan ini. Target itu dipasang agar putusan bisa keluar pada bulan berikutnya.

“MK akan menyelesaikan permohonan ini paling lambat akhir bulan ini. Sehingga bulan depan seharusnya perkara ini sudah bisa diputus. Jadi tidak kehilangan isu yang menjadi permohonan provisi para pemohon. Meskipun tidak dalam konteks itu, kalau nanti semakin lambat juga,” ujar Suhartoyo.

BACA JUGA:  Laporan Tahunan MK: UU TNI Paling Banyak Digugat dan Kecepatan Putus Perkara Meningkat

Kuasa hukum pemerintah sempat menawar agar diperbolehkan menghadirkan empat ahli. Namun, Suhartoyo tetap menolak dan meminta jumlah ahli pemerintah sama seperti DPR.

“Empat ahli, Yang Mulia?” tanya Zulmansyah.

“Tiga, sama seperti DPR,” tegas Suhartoyo.

Setelah kesepahaman dicapai, MK menutup persidangan dan menjadwalkan sidang lanjutan pada Selasa, 23 Juni 2026 pukul 08.30 WIB. Sidang diperkirakan berlangsung cukup panjang karena MK menyiapkan waktu sejak pagi.

“Oleh karena itu, kami jadwalkan Selasa, 23 Juni 2026 pukul 08.30 WIB. Kalau perlu sampai siang terkait permohonan ini,” pungkas Suhartoyo.

Perkara ini menjadi perhatian karena menyangkut posisi Program Makan Bergizi Gratis dalam anggaran pendidikan pada APBN 2026. Dengan target pemeriksaan selesai akhir bulan, proses uji materi akan memasuki tahap penting sebelum putusan dibacakan pada Juli 2026.

Sulawesipos.com – Mahkamah Konstitusi menargetkan gugatan soal Program Makan Bergizi Gratis yang masuk dalam anggaran pendidikan dapat diputus pada Juli 2026 di Jakarta. Untuk mengejar target itu, MK meminta pemerintah dan DPR membatasi jumlah ahli yang dihadirkan dalam sidang lanjutan pekan depan.

Target putusan tersebut disampaikan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pengujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026. Perkara yang diperiksa meliputi permohonan nomor 40/PUU-XXIV/2026, 52/PUU-XXIV/2026, dan 55/PUU-XXIV/2026.

Pembatasan jumlah ahli menjadi penting karena MK ingin pemeriksaan perkara selesai paling lambat akhir bulan ini. Dengan begitu, putusan dapat dibacakan bulan depan dan isu yang dipersoalkan para pemohon tidak kehilangan relevansi.

Persoalan jumlah ahli mencuat saat pihak pemerintah atau presiden hendak mengajukan lebih dari tiga ahli dalam persidangan lanjutan. Sidang berikutnya dijadwalkan berlangsung pada Selasa (23/6/2026).

MK Minta Jumlah Ahli Disamakan

MK meminta pemerintah membatasi jumlah ahli yang dihadirkan agar sama dengan DPR RI. Ketua MK Suhartoyo menegaskan masing-masing pihak cukup menghadirkan tiga ahli untuk tiga perkara yang sedang diperiksa.

BACA JUGA:  Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026

“Dari (kuasa) presiden (ada ahli yang dihadirkan)?” tanya Suhartoyo kepada kuasa hukum pemerintah, dikutip dari Liputan6.com yang melansir Antara.

Kuasa hukum pemerintah yang diwakili Direktur Litigasi dan Nonlitigasi Kementerian Hukum, Zulmansyah, menjawab bahwa pihaknya menyiapkan ahli untuk setiap perkara.

“Ada, Yang Mulia. Setiap perkara dua ahli, Yang Mulia,” kata Zulmansyah.

Mendengar jumlah ahli yang diajukan lebih dari tiga orang, Suhartoyo langsung mengingatkan bahwa waktu persidangan tidak memungkinkan untuk memeriksa terlalu banyak ahli.

“Jangan, waktunya, Pak,” kata Suhartoyo, yang kemudian diamini oleh kuasa hukum pemerintah.

Putusan Ditargetkan Tidak Kehilangan Relevansi

Suhartoyo mengatakan para hakim konstitusi berupaya menyelesaikan pemeriksaan perkara tersebut paling lambat akhir bulan ini. Target itu dipasang agar putusan bisa keluar pada bulan berikutnya.

“MK akan menyelesaikan permohonan ini paling lambat akhir bulan ini. Sehingga bulan depan seharusnya perkara ini sudah bisa diputus. Jadi tidak kehilangan isu yang menjadi permohonan provisi para pemohon. Meskipun tidak dalam konteks itu, kalau nanti semakin lambat juga,” ujar Suhartoyo.

BACA JUGA:  Kejagung Bergerak, Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Jalani Pemeriksaan Intensif

Kuasa hukum pemerintah sempat menawar agar diperbolehkan menghadirkan empat ahli. Namun, Suhartoyo tetap menolak dan meminta jumlah ahli pemerintah sama seperti DPR.

“Empat ahli, Yang Mulia?” tanya Zulmansyah.

“Tiga, sama seperti DPR,” tegas Suhartoyo.

Setelah kesepahaman dicapai, MK menutup persidangan dan menjadwalkan sidang lanjutan pada Selasa, 23 Juni 2026 pukul 08.30 WIB. Sidang diperkirakan berlangsung cukup panjang karena MK menyiapkan waktu sejak pagi.

“Oleh karena itu, kami jadwalkan Selasa, 23 Juni 2026 pukul 08.30 WIB. Kalau perlu sampai siang terkait permohonan ini,” pungkas Suhartoyo.

Perkara ini menjadi perhatian karena menyangkut posisi Program Makan Bergizi Gratis dalam anggaran pendidikan pada APBN 2026. Dengan target pemeriksaan selesai akhir bulan, proses uji materi akan memasuki tahap penting sebelum putusan dibacakan pada Juli 2026.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru