Eks Tenaga Ahli Heri Gunawan Kembali Mangkir, KPK Telusuri Aliran Dana CSR BI-OJK ke Pihak Terkait

Sulawesipos.com – KPK memastikan Fitri Assiddikki, model sekaligus mantan tenaga ahli Heri Gunawan, kembali mangkir dari panggilan penyidik di Jakarta pada Selasa (16/6/2026) sebagai saksi kasus dugaan korupsi dan TPPU dana CSR Bank Indonesia serta Otoritas Jasa Keuangan.

Ketidakhadiran Fitri menjadi perhatian karena KPK tengah menelusuri aliran uang dan aset yang diduga berkaitan dengan dana program sosial BI dan OJK. Pemeriksaan saksi diperlukan untuk memperjelas dugaan aliran dana dari tersangka kepada pihak-pihak terkait.

Fitri sejatinya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara yang menyeret mantan anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan, dan Satori. Namun, ia tidak hadir untuk memenuhi agenda pemeriksaan penyidik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan ketidakhadiran Fitri. KPK masih memeriksa apakah saksi memberikan konfirmasi atau alasan atas ketidakhadiran tersebut.

“Saudara F tidak hadir. Nanti kami cek apakah penyidik mendapatkan konfirmasi atas ketidakhadiran tersebut atau tidak,” ungkap Budi kepada wartawan, dikutip dari Tribunnews.com.

BACA JUGA:  OTT KPK di Pekalongan: Bupati Fadia Arafiq Ditetapkan Tersangka Tunggal, Perusahaan Keluarga Jadi Vendor Pemkab

KPK pertimbangkan langkah hukum berikutnya

Mangkirnya Fitri bukan kali pertama terjadi dalam rangkaian penyidikan kasus CSR BI-OJK. Pekan sebelumnya, ia juga tercatat tidak memenuhi panggilan penyidik dalam pemeriksaan yang digelar di KPPN Sukabumi.

Kondisi itu membuat penyidik perlu menilai tingkat kooperatif saksi sebelum menentukan langkah berikutnya. KPK membuka kemungkinan penjadwalan ulang atau penerbitan surat panggilan baru.

“Tentu penyidik nanti akan pertimbangkan sikap kooperatif tidaknya saksi, termasuk apakah ada konfirmasi atas ketidakhadiran tersebut. Nanti semuanya akan dipertimbangkan oleh penyidik untuk langkah berikutnya, apakah nanti cukup penjadwalan ulang atau nanti kita terbitkan surat panggilan baru,” tegas Budi.

Pernyataan itu menunjukkan KPK belum langsung memastikan adanya upaya jemput paksa. Namun, sikap kooperatif saksi akan menjadi salah satu pertimbangan penyidik dalam mengambil langkah lanjutan.

Pemeriksaan dibutuhkan untuk telusuri uang dan aset

KPK menilai kehadiran Fitri penting karena penyidik masih fokus menelusuri aliran uang dalam perkara tersebut. Penelusuran itu berkaitan dengan dugaan dana yang mengalir dari tersangka kepada sejumlah pihak.

BACA JUGA:  Bupati Pati Sudewo Ancam Perangkat Desa Jika Tidak Mau Membayar

“Karena memang penyidik ini masih fokus terkait dengan penelusuran aliran uang ya. Diduga ada aliran uang dari tersangka kepada pihak-pihak terkait, ini yang terus ditelusuri, termasuk juga aset-aset yang diduga milik dari kedua tersangka yang diduga bersumber ataupun terkait dengan dana yang berasal dari program sosial BI dan OJK,” papar Budi.

Dalam konteks penyidikan, penelusuran aliran uang dan aset menjadi bagian penting untuk mengungkap konstruksi perkara secara lebih utuh. KPK tidak hanya mendalami dugaan penerimaan dana, tetapi juga kemungkinan aset yang terkait dengan dana program sosial tersebut.

Nama Fitri Assiddikki sebelumnya sudah masuk dalam pusaran perkara ini. Pada rangkaian pemeriksaan Oktober 2025, penyidik menduga Fitri menerima aliran dana dari Heri Gunawan senilai lebih dari Rp2 miliar.

Fitri juga disebut sebagai sosok yang kini mengelola usaha kuliner di Sukabumi. Namun, dalam pemeriksaan terbaru, KPK masih membutuhkan keterangan saksi untuk memperjelas dugaan aliran dana dan keterkaitannya dengan aset.

BACA JUGA:  KPK Sita USD 50 Ribu dari Penggeledahan Kantor dan Rumah Dinas Pimpinan PN Depok

Kasus dugaan korupsi dan TPPU dana CSR BI-OJK ini menjadi perhatian karena menyangkut program sosial lembaga keuangan negara. Dengan ketidakhadiran saksi yang berulang, langkah penyidik berikutnya akan menentukan arah penelusuran aliran dana dan aset dalam perkara tersebut.

Sulawesipos.com – KPK memastikan Fitri Assiddikki, model sekaligus mantan tenaga ahli Heri Gunawan, kembali mangkir dari panggilan penyidik di Jakarta pada Selasa (16/6/2026) sebagai saksi kasus dugaan korupsi dan TPPU dana CSR Bank Indonesia serta Otoritas Jasa Keuangan.

Ketidakhadiran Fitri menjadi perhatian karena KPK tengah menelusuri aliran uang dan aset yang diduga berkaitan dengan dana program sosial BI dan OJK. Pemeriksaan saksi diperlukan untuk memperjelas dugaan aliran dana dari tersangka kepada pihak-pihak terkait.

Fitri sejatinya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara yang menyeret mantan anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan, dan Satori. Namun, ia tidak hadir untuk memenuhi agenda pemeriksaan penyidik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan ketidakhadiran Fitri. KPK masih memeriksa apakah saksi memberikan konfirmasi atau alasan atas ketidakhadiran tersebut.

“Saudara F tidak hadir. Nanti kami cek apakah penyidik mendapatkan konfirmasi atas ketidakhadiran tersebut atau tidak,” ungkap Budi kepada wartawan, dikutip dari Tribunnews.com.

BACA JUGA:  OTT KPK di Pekalongan: Bupati Fadia Arafiq Ditetapkan Tersangka Tunggal, Perusahaan Keluarga Jadi Vendor Pemkab

KPK pertimbangkan langkah hukum berikutnya

Mangkirnya Fitri bukan kali pertama terjadi dalam rangkaian penyidikan kasus CSR BI-OJK. Pekan sebelumnya, ia juga tercatat tidak memenuhi panggilan penyidik dalam pemeriksaan yang digelar di KPPN Sukabumi.

Kondisi itu membuat penyidik perlu menilai tingkat kooperatif saksi sebelum menentukan langkah berikutnya. KPK membuka kemungkinan penjadwalan ulang atau penerbitan surat panggilan baru.

“Tentu penyidik nanti akan pertimbangkan sikap kooperatif tidaknya saksi, termasuk apakah ada konfirmasi atas ketidakhadiran tersebut. Nanti semuanya akan dipertimbangkan oleh penyidik untuk langkah berikutnya, apakah nanti cukup penjadwalan ulang atau nanti kita terbitkan surat panggilan baru,” tegas Budi.

Pernyataan itu menunjukkan KPK belum langsung memastikan adanya upaya jemput paksa. Namun, sikap kooperatif saksi akan menjadi salah satu pertimbangan penyidik dalam mengambil langkah lanjutan.

Pemeriksaan dibutuhkan untuk telusuri uang dan aset

KPK menilai kehadiran Fitri penting karena penyidik masih fokus menelusuri aliran uang dalam perkara tersebut. Penelusuran itu berkaitan dengan dugaan dana yang mengalir dari tersangka kepada sejumlah pihak.

BACA JUGA:  OTT Bupati Rejang Lebong: KPK Sita Rp 756,8 Juta, Fee Proyek Diduga Tembus Rp 980 Juta

“Karena memang penyidik ini masih fokus terkait dengan penelusuran aliran uang ya. Diduga ada aliran uang dari tersangka kepada pihak-pihak terkait, ini yang terus ditelusuri, termasuk juga aset-aset yang diduga milik dari kedua tersangka yang diduga bersumber ataupun terkait dengan dana yang berasal dari program sosial BI dan OJK,” papar Budi.

Dalam konteks penyidikan, penelusuran aliran uang dan aset menjadi bagian penting untuk mengungkap konstruksi perkara secara lebih utuh. KPK tidak hanya mendalami dugaan penerimaan dana, tetapi juga kemungkinan aset yang terkait dengan dana program sosial tersebut.

Nama Fitri Assiddikki sebelumnya sudah masuk dalam pusaran perkara ini. Pada rangkaian pemeriksaan Oktober 2025, penyidik menduga Fitri menerima aliran dana dari Heri Gunawan senilai lebih dari Rp2 miliar.

Fitri juga disebut sebagai sosok yang kini mengelola usaha kuliner di Sukabumi. Namun, dalam pemeriksaan terbaru, KPK masih membutuhkan keterangan saksi untuk memperjelas dugaan aliran dana dan keterkaitannya dengan aset.

BACA JUGA:  PP Muhammadiyah Sebut Konflik Lahan dan Lingkungan Banyak Beririsan dengan PSN

Kasus dugaan korupsi dan TPPU dana CSR BI-OJK ini menjadi perhatian karena menyangkut program sosial lembaga keuangan negara. Dengan ketidakhadiran saksi yang berulang, langkah penyidik berikutnya akan menentukan arah penelusuran aliran dana dan aset dalam perkara tersebut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru