Menkeu Minta Bea Cukai Kerja 24 Jam untuk Urai Penumpukan Kontainer di Tanjung Priok

SulawesiPos.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menginstruksikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk meningkatkan layanan menjadi 24 jam penuh guna mempercepat penanganan penumpukan dokumen dan kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok.

Instruksi tersebut disampaikan saat Purbaya melakukan peninjauan langsung ke Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).

Kunjungan itu dilakukan menyusul laporan mengenai lonjakan dokumen dan kontainer yang belum terselesaikan di pelabuhan utama Indonesia tersebut.

“Saya mendapatkan informasi beberapa hari yang lalu bahwa terjadi penumpukan di Tanjung Priok. Jumlah surat atau dokumen yang harus diproses sempat mencapai sekitar 3.000 kontainer. Kondisi ini menyebabkan dwelling time meningkat dan mulai menimbulkan gangguan terhadap pasokan bahan baku bagi pelaku usaha,” kata Purbaya, Sabtu (6/6/2026).

Purbaya menjelaskan berbagai langkah penanganan telah dilakukan oleh instansi terkait untuk mengurangi kepadatan pelayanan di pelabuhan.

BACA JUGA:  Purbaya Akui Kecolongan Anggaran Motor MBG Rp1 Triliun, Pejabat Kemenkeu Bakal Diganti

Hasilnya, jumlah dokumen yang masih menunggu penyelesaian berkurang dari sekitar 3.000 menjadi 2.500 dokumen.

Meski demikian, pemerintah menilai percepatan perlu terus dilakukan mengingat tingginya antrean masih berpotensi menghambat arus barang dan mengganggu kebutuhan bahan baku industri.

Menurutnya, penurunan dwelling time menjadi prioritas agar aktivitas logistik nasional dapat kembali berjalan normal.

Petugas Bea Cukai Diminta Operasi Nonstop

Untuk mempercepat penguraian antrean, Kementerian Keuangan meminta penambahan personel sekaligus memperpanjang jam layanan kepabeanan.

Purbaya menegaskan petugas harus bekerja secara bergantian selama 24 jam hingga jumlah antrean kembali ke tingkat yang dianggap normal.

“Saya minta ditambah personelnya. Mereka harus bekerja 24 jam dengan dua shift atau lebih sampai jumlah antrean turun kembali ke level normal, sekitar 500,” pungkas Purbaya.

Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat proses pemeriksaan dan penyelesaian dokumen sehingga arus barang di Pelabuhan Tanjung Priok dapat kembali lancar.

Pemerintah menilai penanganan cepat terhadap penumpukan dokumen dan kontainer penting untuk menjaga kelancaran rantai pasok nasional.

BACA JUGA:  Purbaya Batal Berangkat Haji Tahun Ini, Sebut Belum Saatnya dan Belum Rezeki

Pasalnya, keterlambatan pengeluaran barang impor berisiko mengganggu pasokan bahan baku yang dibutuhkan berbagai sektor industri.

Dengan percepatan layanan kepabeanan dan penambahan personel, pemerintah berharap kemacetan logistik di Tanjung Priok dapat segera teratasi.

SulawesiPos.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menginstruksikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk meningkatkan layanan menjadi 24 jam penuh guna mempercepat penanganan penumpukan dokumen dan kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok.

Instruksi tersebut disampaikan saat Purbaya melakukan peninjauan langsung ke Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).

Kunjungan itu dilakukan menyusul laporan mengenai lonjakan dokumen dan kontainer yang belum terselesaikan di pelabuhan utama Indonesia tersebut.

“Saya mendapatkan informasi beberapa hari yang lalu bahwa terjadi penumpukan di Tanjung Priok. Jumlah surat atau dokumen yang harus diproses sempat mencapai sekitar 3.000 kontainer. Kondisi ini menyebabkan dwelling time meningkat dan mulai menimbulkan gangguan terhadap pasokan bahan baku bagi pelaku usaha,” kata Purbaya, Sabtu (6/6/2026).

Purbaya menjelaskan berbagai langkah penanganan telah dilakukan oleh instansi terkait untuk mengurangi kepadatan pelayanan di pelabuhan.

BACA JUGA:  Juda Agung Jadi Wamenkeu, Tekankan Sinergitas Fiskal-Moneter

Hasilnya, jumlah dokumen yang masih menunggu penyelesaian berkurang dari sekitar 3.000 menjadi 2.500 dokumen.

Meski demikian, pemerintah menilai percepatan perlu terus dilakukan mengingat tingginya antrean masih berpotensi menghambat arus barang dan mengganggu kebutuhan bahan baku industri.

Menurutnya, penurunan dwelling time menjadi prioritas agar aktivitas logistik nasional dapat kembali berjalan normal.

Petugas Bea Cukai Diminta Operasi Nonstop

Untuk mempercepat penguraian antrean, Kementerian Keuangan meminta penambahan personel sekaligus memperpanjang jam layanan kepabeanan.

Purbaya menegaskan petugas harus bekerja secara bergantian selama 24 jam hingga jumlah antrean kembali ke tingkat yang dianggap normal.

“Saya minta ditambah personelnya. Mereka harus bekerja 24 jam dengan dua shift atau lebih sampai jumlah antrean turun kembali ke level normal, sekitar 500,” pungkas Purbaya.

Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat proses pemeriksaan dan penyelesaian dokumen sehingga arus barang di Pelabuhan Tanjung Priok dapat kembali lancar.

Pemerintah menilai penanganan cepat terhadap penumpukan dokumen dan kontainer penting untuk menjaga kelancaran rantai pasok nasional.

BACA JUGA:  Menkeu Sebut OTT KPK Jadi Shock Therapy bagi DJP dan Bea Cukai

Pasalnya, keterlambatan pengeluaran barang impor berisiko mengganggu pasokan bahan baku yang dibutuhkan berbagai sektor industri.

Dengan percepatan layanan kepabeanan dan penambahan personel, pemerintah berharap kemacetan logistik di Tanjung Priok dapat segera teratasi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru