SulawesiPos.com – Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Fithra Faisal Hastiadi, menjelaskan konsolidasi ekspor melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia merupakan langkah untuk memperbaiki tata kelola perdagangan sumber daya alam nasional.
Menurutnya, kebijakan itu bertujuan menjaga nilai kekayaan alam Indonesia melalui sistem perdagangan yang lebih terintegrasi dan transparan.
”Intinya kita ingin mempertahankan kekayaan negara kita melalui konsolidasi ekspor lewat Danantara Sumberdaya Indonesia. Esensinya adalah perbaikan tata kelola ekspor,” ujar Fithra, Jumat (22/5/2026).
Fithra menjelaskan masih terdapat sejumlah praktik perdagangan yang dinilai mengurangi potensi keuntungan negara, salah satunya under-invoicing atau pelaporan nilai ekspor yang lebih rendah dari harga sebenarnya.
Dalam praktik tersebut, perusahaan melaporkan nilai barang lebih kecil pada dokumen perdagangan sehingga sebagian keuntungan tidak tercatat secara utuh.
Selain itu, praktik transfer pricing juga menjadi perhatian karena komoditas diekspor ke perusahaan afiliasi di luar negeri dengan harga di bawah standar pasar.
Setelah sampai di negara tujuan, barang tersebut kembali dijual menggunakan harga pasar global sehingga keuntungan lebih banyak tercatat di negara lain yang memiliki tarif pajak lebih rendah.
”Yang terjadi adalah pencatatan nilai ekspor di bawah harga seharusnya. Akibatnya, keuntungan lebih banyak direalisasikan di negara lain yang tarif pajaknya lebih rendah,” kata Fithra.
Kekayaan Negara Dinilai Tidak Tercermin Utuh
Menurut Fithra, pola tersebut membuat nilai ekonomi sumber daya alam Indonesia tidak tercermin sepenuhnya dalam data ekspor nasional.
Ia menyebut kondisi tersebut dapat menyebabkan sebagian nilai ekonomi justru tercatat di negara lain.
”Ada perusahaan yang sebenarnya tidak memiliki produknya, tetapi justru tercatat mengekspor barang tersebut ke negara lain. Di situ kekayaan negara kita diambil,” ujarnya.
Di sisi lain, Fithra menilai konsolidasi ekspor melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia juga berpotensi meningkatkan daya tawar Indonesia di pasar internasional.
Data perdagangan yang lebih akurat dinilai dapat membantu pemerintah memperkuat pengaruh dalam menentukan harga dan arah perdagangan komoditas strategis.
”Ini adalah instrumen strategis untuk memperkuat posisi tawar negara, memperbaiki integritas data perdagangan,” tegas Fithra.
Ia menambahkan kebijakan tersebut juga bertujuan memastikan nilai ekonomi sumber daya alam Indonesia tercatat sebagai ekspor nasional, bukan menjadi bagian dari negara transit perdagangan.

