SulawesiPos.com – Sebanyak sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya ditahan oleh militer Israel dalam misi kemanusiaan menuju Gaza dilaporkan telah dibebaskan dan saat ini berada di Istanbul, Turkiye, sebelum dipulangkan ke Indonesia.
Berdasarkan keterangan dari tim pendamping dan sejumlah rekaman yang dibagikan aktivis, para relawan sempat menjalani penahanan setelah kapal misi mereka dicegat di perairan internasional.
Tim Hukum Global Sumud Flotilla (GSF) Indonesia, Callista Adani Chendra, memastikan seluruh WNI yang terlibat dalam misi tersebut telah dibebaskan.
“Sebagian besar peserta sedang dipindahkan ke Bandara Ramon untuk diterbangkan keluar dari Israel,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis (22/5/2026).
Sejumlah relawan Indonesia mengaku mengalami berbagai tindakan kekerasan selama proses penahanan.
Aktivis Hendro Prasetyo mengaku mengalami pemukulan hingga sengatan listrik saat berada dalam penguasaan militer Israel.
“Saya ditonjok, dipukul, kemudian disetrum 2 kali, ditendang 2 kali, kemudian dibabuk sekali,” ucap dia.
Kesaksian serupa juga disampaikan As’ad Aras Muhammad yang menyebut dirinya mengalami kekerasan fisik dan verbal selama penahanan.
“Ditonjok, diinjak, diejek,” ucapnya.
Tim Pendamping Sebut Ada Dugaan Perlakuan Tidak Manusiawi
Koordinator Media GPCI, Harfin Naqsyabandy, mengatakan seluruh delegasi yang sebelumnya ditahan telah dibebaskan dari fasilitas penahanan Israel dan tengah menjalani proses pemulangan.
“Seluruh delegasi Global Sumud Flotilla (GSF) dan Freedom Flotilla Coalition (FFC) yang sebelumnya ditahan di Penjara Ktziot telah dibebaskan dari fasilitas penahanan Israel. Para delegasi saat ini sedang dalam proses deportasi dan pemulangan keluar dari wilayah Israel,” kata dia.
Harfin juga menyebut para relawan sebelumnya melaporkan dugaan perlakuan tidak manusiawi selama masa penahanan.
“Sebelumnya, para delegasi melaporkan mengalami berbagai tindakan kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi selama penahanan, diantaranya pemukulan, penggunaan taser dan peluru karet, penghinaan dan pelecehan, pemaksaan posisi menyakitkan, hingga beberapa korban mengalami luka serius dan perawatan medis,” beber Harfin.
Menurut tim pendamping, tindakan pencegatan kapal di perairan internasional, penahanan terhadap relawan sipil, hingga dugaan kekerasan selama proses tersebut dinilai sebagai persoalan serius yang perlu mendapatkan perhatian internasional.
Tim hukum menyatakan pemantauan terhadap proses pemulangan para relawan masih terus dilakukan untuk memastikan seluruh peserta dapat kembali dengan aman tanpa hambatan tambahan.

