SulawesiPos.com – Universitas Padjadjaran (Unpad) resmi menonaktifkan sementara seorang guru besar keperawatan berinisial IY menyusul dugaan kekerasan seksual terhadap mahasiswi asing yang viral di media sosial.
Rektor Unpad, Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, menyatakan langkah tersebut diambil segera setelah kampus menerima laporan lengkap.
“Setelah menerima laporan secara lengkap, pada hari yang sama Unpad segera mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan,” ujar Arief, Kamis (16/4/2026).
Arief menegaskan bahwa Unpad tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan akademik.
Kampus berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Unpad akan konsisten melakukan proses pembuktian dan penindakan kekerasan sesuai dengan perundang-undangan, serta memprioritaskan kepentingan dan keselamatan korban,” ucapnya.
Saat ini, Unpad telah membentuk tim investigasi untuk menelusuri kasus secara objektif dan menyeluruh.
Tim tersebut melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) serta unsur Senat Fakultas.
Langkah ini diambil untuk memastikan proses pembuktian berjalan cermat dan tidak menghasilkan keputusan yang keliru.
“Unpad akan selalu memperhatikan prosedur pembuktian dengan seksama melalui perangkat yang ada agar tidak menimbulkan keputusan yang keliru, walaupun titik keberpihakan Unpad adalah kepada korban,” jelas Arief.
Kasus Berawal dari Pesan Tidak Pantas
Kasus ini mencuat setelah beredarnya laporan di media sosial terkait dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan IY melalui komunikasi pribadi.
Terlapor disebut mengirimkan pesan bernada mesum kepada seorang mahasiswi program pertukaran (exchange), termasuk permintaan agar korban mengirimkan foto menggunakan pakaian bikini.
Dugaan tersebut memicu kecaman luas karena dinilai sebagai bentuk pelecehan seksual yang melibatkan relasi kuasa di lingkungan kampus.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kema Unpad bersama BEM Fakultas Keperawatan turut merespons kasus ini dengan melakukan koordinasi dan memastikan proses penanganan berjalan hingga tuntas.
“Kami telah mengetahui adanya laporan yang beredar di media sosial X (Twitter) terkait dugaan kekerasan seksual,” tulis akun resmi Departemen Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa Kema BEM Unpad, Kamis (16/4/2026).

