Kronologi Kasus Sengketa Lahan di Depok yang Menyeret Ketua dan Wakil PN

Minta Fee Rp1 Miliar

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa permintaan awal fee disampaikan dengan nilai Rp1 miliar.

Permintaan itu kemudian dinegosiasikan antara Yohansyah dan Berliana Tri Kusuma dalam sejumlah pertemuan di sebuah restoran Depok.

“Dalam prosesnya, Berliana Tri Kusuma dan Yohansyah Maruanaya akhirnya mencapai kesepakatan besaran fee untuk percepatan eksekusi senilai Rp850 juta,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Uang tersebut diduga bersumber dari pencairan cek pembayaran invoice fiktif milik PT SKBB Consulting Solusindo, perusahaan konsultan yang bekerja sama dengan PT Karabha Digdaya.

Penyerahan uang dilakukan dalam pertemuan di sebuah area golf pada Februari 2026.

Tim KPK kemudian melakukan operasi tangkap tangan pada Kamis (5/2/2026) saat transaksi berlangsung.

Dari OTT tersebut, KPK turut mengamankan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, serta dua pegawai perusahaan berinisial ADN dan GUN.

BACA JUGA: 
Kasus Korupsi Anggaran Bibit Nanas Sulsel, Penyidik Kejati Telah Periksa Lebih dari 80 Saksi

Minta Fee Rp1 Miliar

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa permintaan awal fee disampaikan dengan nilai Rp1 miliar.

Permintaan itu kemudian dinegosiasikan antara Yohansyah dan Berliana Tri Kusuma dalam sejumlah pertemuan di sebuah restoran Depok.

“Dalam prosesnya, Berliana Tri Kusuma dan Yohansyah Maruanaya akhirnya mencapai kesepakatan besaran fee untuk percepatan eksekusi senilai Rp850 juta,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Uang tersebut diduga bersumber dari pencairan cek pembayaran invoice fiktif milik PT SKBB Consulting Solusindo, perusahaan konsultan yang bekerja sama dengan PT Karabha Digdaya.

Penyerahan uang dilakukan dalam pertemuan di sebuah area golf pada Februari 2026.

Tim KPK kemudian melakukan operasi tangkap tangan pada Kamis (5/2/2026) saat transaksi berlangsung.

Dari OTT tersebut, KPK turut mengamankan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, serta dua pegawai perusahaan berinisial ADN dan GUN.

BACA JUGA: 
Kekayaan Wali Kota Madiun Maidi Disorot Publik, Harta Rp14 Miliar Jadi Perhatian

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru