Overview
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), kepolisian menyampaikan perkembangan terbaru terkait kondisi jenazah serta prosedur medis yang dijalani.
Di tengah maraknya spekulasi di media sosial mengenai penyebab kematian sang influencer, pihak kepolisian menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan indikasi kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh almarhumah.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, menjelaskan kondisi fisik Lula Lahfah saat pertama kali dievakuasi.
“Tidak ada tanda kekerasan,” kata AKBP Iskandarsyah saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (24/1/2026).
Lula Lahfah Alami Henti Jantung
Berdasarkan Surat Keterangan Kematian Nomor 023/I/2026/SKK/MMC yang diterbitkan Mardhiyah Medical Clinic, Lula Lahfah dinyatakan meninggal dunia akibat henti jantung dan henti napas.
Dokumen tersebut ditandatangani oleh dr. Rizki Nirwandhi Putra dan mencatat waktu meninggal dunia pada pukul 19.20 WIB.
Sebelumnya, Lula diketahui sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit sekitar periode tahun baru.
Kondisi tersebut mengindikasikan adanya riwayat gangguan kesehatan sebelum peristiwa wafatnya, meski tidak dijelaskan secara rinci ke publik.
Keluarga Tolak Autopsi
Meski penyebab kematian umumnya dapat dipastikan melalui proses autopsi menyeluruh, pihak keluarga disebut telah mengikhlaskan kepergian Lula Lahfah dan mengajukan permohonan agar jenazah tidak dilakukan autopsi.
“Dari keluarga ada permohonan untuk tidak di autopsi,” ujar AKBP Iskandarsyah.
Saat ini, kepolisian masih berkoordinasi dengan tim medis di rumah sakit tempat jenazah sempat disemayamkan untuk menentukan langkah selanjutnya sesuai prosedur hukum.
“Tapi kami masih koordinasi dengan pihak rumah sakit,” tambahnya.
Jenazah Lula Lahfah telah dimakamkan di TPU Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur.
Sementara itu, penyidik masih mendalami keterangan sejumlah saksi, termasuk asisten rumah tangga dan asisten pribadi yang berada di lokasi saat kejadian, guna melengkapi proses penyelidikan.

