Pada 11 Januari 2026, KPK mengumumkan bahwa OTT pertama tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.
Sementara itu, OTT kedua dilakukan pada 19 Januari 2026 dengan penangkapan Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya.
Operasi tersebut terkait dugaan korupsi proyek serta pengelolaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.
Masih pada tanggal yang sama, KPK kembali melakukan OTT di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang berujung pada penangkapan Bupati Pati Sudewo.
Operasi ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di wilayah tersebut.

