Overview
- KPK mengungkap dugaan penetapan nilai tertentu dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati yang menyeret Bupati Sudewo.
- Rincian besaran dan cakupan jabatan yang diduga bermasalah akan diungkap KPK dalam konferensi pers penetapan tersangka pasca-OTT.
- OTT di Pati menjadi operasi ketiga KPK sepanjang 2026 setelah kasus pajak di Jakarta Utara dan dugaan korupsi proyek serta CSR di Madiun.
SulawesiPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan adanya praktik penetapan nilai tertentu dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang diduga melibatkan Bupati Pati Sudewo.
“Jadi, setiap jabatan itu ada nilainya juga,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Budi menjelaskan, rincian dugaan nilai atau besaran yang dipatok untuk masing-masing jabatan akan diungkap secara terbuka saat konferensi pers penetapan tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.
“Nanti secara lengkap akan kami sampaikan. Pengisian jabatan ada di wilayah mana saja? Untuk berapa desa? Untuk berapa jabatan? Nanti kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers,” katanya.
Saat ini, Sudewo bersama tujuh orang lain yang turut diamankan dalam OTT telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan secara intensif oleh penyidik lembaga antirasuah.
OTT di Pati ini menjadi operasi tangkap tangan ketiga yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, OTT pertama digelar pada 9–10 Januari 2026 dengan mengamankan delapan orang.

