Program Bedah Rumah Makassar Naik Jadi 1.300 Unit pada 2027

SulawesiPos.com – Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menyiapkan perluasan program bedah rumah menjadi 1.300 unit pada 2027.

Target tersebut meningkat dibandingkan program 2026 yang mencakup 451 rumah tidak layak huni melalui pembiayaan APBD.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar, Mahyuddin, mengatakan peningkatan program tersebut direncanakan melalui dua sumber pendanaan.

Sebanyak 1.000 unit akan dibiayai APBD Kota Makassar, sementara 300 unit lainnya ditargetkan mendapat dukungan pemerintah pusat.

Di luar program APBD tersebut, Makassar juga memperoleh bantuan pemerintah pusat sebanyak 2.734 unit rumah melalui program bedah rumah yang pelaksanaannya berada di bawah koordinasi Balai Perumahan.

Pada 2026, pemerintah kota masih mengejar penyelesaian 419 rumah sebelum peringatan HUT ke-419 Kota Makassar pada November ini. Dari total 451 unit yang masuk program, progres pengerjaannya telah mencapai sekitar 80 persen.

“Hingga saat ini, progres pengerjaan telah mencapai sekitar 80 persen. Kita usahakan selesai pada November ini sebanyak 419 unit, bersamaan dengan momentum ulang tahun Kota Makassar,” ujar Mahyuddin di Makassar, Senin (2/11/2026).

BACA JUGA:  Puluhan PKL di Tamalanrea Ditertibkan, Lapak di Trotoar dan Bahu Jalan Direlokasi

Bantuan Rp70 Juta untuk Pembangunan Rumah

Program bedah rumah tersebut menyasar masyarakat berpenghasilan rendah yang menempati hunian tidak layak.

Pemerintah kota mengalokasikan bantuan Rp70 juta untuk pembangunan rumah baru dan Rp35 juta untuk rehabilitasi rumah.

Penerima bantuan harus berdomisili di Kota Makassar, masuk dalam kriteria desil sasaran, serta memiliki bukti kepemilikan atau penguasaan lahan yang sah. Persyaratan tersebut diperkuat dengan keterangan dari pihak kelurahan.

Disperkim juga membentuk tim verifikasi calon penerima untuk memastikan kelayakan bantuan.

Sementara tim perencana bertugas menilai kondisi rumah dan menyusun kebutuhan pembangunan atau rehabilitasi.

Pelaksanaan program tersebar di Kecamatan Mariso, Tallo, Panakkukang, Manggala, Biringkanaya, Tamalanrea, dan Rappocini.

SulawesiPos.com – Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menyiapkan perluasan program bedah rumah menjadi 1.300 unit pada 2027.

Target tersebut meningkat dibandingkan program 2026 yang mencakup 451 rumah tidak layak huni melalui pembiayaan APBD.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar, Mahyuddin, mengatakan peningkatan program tersebut direncanakan melalui dua sumber pendanaan.

Sebanyak 1.000 unit akan dibiayai APBD Kota Makassar, sementara 300 unit lainnya ditargetkan mendapat dukungan pemerintah pusat.

Di luar program APBD tersebut, Makassar juga memperoleh bantuan pemerintah pusat sebanyak 2.734 unit rumah melalui program bedah rumah yang pelaksanaannya berada di bawah koordinasi Balai Perumahan.

Pada 2026, pemerintah kota masih mengejar penyelesaian 419 rumah sebelum peringatan HUT ke-419 Kota Makassar pada November ini. Dari total 451 unit yang masuk program, progres pengerjaannya telah mencapai sekitar 80 persen.

“Hingga saat ini, progres pengerjaan telah mencapai sekitar 80 persen. Kita usahakan selesai pada November ini sebanyak 419 unit, bersamaan dengan momentum ulang tahun Kota Makassar,” ujar Mahyuddin di Makassar, Senin (2/11/2026).

BACA JUGA:  Penertiban PKL Picu Keluhan Pedagang, Pemkot Makassar Klaim Sediakan Relokasi

Bantuan Rp70 Juta untuk Pembangunan Rumah

Program bedah rumah tersebut menyasar masyarakat berpenghasilan rendah yang menempati hunian tidak layak.

Pemerintah kota mengalokasikan bantuan Rp70 juta untuk pembangunan rumah baru dan Rp35 juta untuk rehabilitasi rumah.

Penerima bantuan harus berdomisili di Kota Makassar, masuk dalam kriteria desil sasaran, serta memiliki bukti kepemilikan atau penguasaan lahan yang sah. Persyaratan tersebut diperkuat dengan keterangan dari pihak kelurahan.

Disperkim juga membentuk tim verifikasi calon penerima untuk memastikan kelayakan bantuan.

Sementara tim perencana bertugas menilai kondisi rumah dan menyusun kebutuhan pembangunan atau rehabilitasi.

Pelaksanaan program tersebar di Kecamatan Mariso, Tallo, Panakkukang, Manggala, Biringkanaya, Tamalanrea, dan Rappocini.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru