Makassar Siapkan Gedung Parkir di Boulevard dan Kantong Parkir untuk CFD

SulawesiPos.com – Pemerintah Kota Makassar menyiapkan sejumlah skema penataan parkir di Jalan Boulevard, Jalan Pengayoman, hingga kawasan Karebosi untuk mengurangi penggunaan badan jalan sebagai tempat parkir dan mengurai kemacetan.

Rencana tersebut mencakup pembangunan gedung parkir kendaraan roda dua, penyiapan kantong parkir terpusat, penataan median jalan, serta penerapan sistem parkir elektronik.

Penataan juga diarahkan untuk menekan praktik juru parkir (jukir) liar dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, mengusulkan pemanfaatan bangunan ruko di samping Hotel Denpasar, Jalan Boulevard, menjadi gedung parkir khusus kendaraan roda dua.

Usulan itu disampaikan saat bertemu Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Balai Kota Makassar, Senin (19/10/2026).

Bangunan yang ada di lokasi tersebut dinilai berpotensi direvitalisasi menjadi gedung parkir dua lantai, dengan area parkir kendaraan roda dua ditempatkan di lantai dua.

“Salah satu rencana yang kita usulkan ialah pembangunan gedung parkir khusus kendaraan roda dua di Jalan Boulevard, tepatnya di samping Hotel Denpasar,” jelas Adi.

BACA JUGA:  Walkot Munafri Arifuddin Bakal Pimpin Upacara Hari Santri 2026 di Makassar

Meski demikian, rencana pembangunan tersebut masih memerlukan kajian teknis dan kelayakan.

Sejumlah aspek yang perlu ditindaklanjuti meliputi legalitas aset, pembiayaan, perizinan, serta koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD), terutama Dinas Pekerjaan Umum.

Kawasan CFD dan Karebosi Masuk Penataan

Selain pembangunan gedung parkir, Perumda Parkir Makassar Raya mengusulkan penataan median jalan di koridor Jalan Boulevard dan Jalan Pengayoman, khususnya di sekitar Mal Panakkukang.

Penataan tersebut ditujukan untuk memperjelas arus kendaraan, membatasi akses yang tidak teratur, serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Pemkot Makassar juga mengkaji kawasan Ramayana di Jalan A.P. Pettarani sebagai alternatif kantong parkir terpusat bagi masyarakat yang mengikuti kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalan Boulevard.

Menurut Adi, pengaturan akses kendaraan melalui Jalan A.P. Pettarani diharapkan dapat mengurangi kepadatan di sekitar lokasi CFD.

Dengan begitu, koridor Jalan Boulevard dapat dimanfaatkan lebih nyaman oleh pejalan kaki dan masyarakat yang beraktivitas.

Sementara itu, kawasan Karebosi turut menjadi sasaran pengembangan penataan parkir karena berada di pusat aktivitas perdagangan, perkantoran, kuliner, dan kegiatan masyarakat Kota Makassar.

BACA JUGA:  Udara Makassar Sangat Tidak Sehat, Pemkot Bagikan Masker ke Sekolah

Melalui sejumlah rencana tersebut, Pemkot Makassar berharap pengelolaan parkir menjadi lebih tertib, kemacetan berkurang, dan potensi penerimaan daerah dari sektor perparkiran dapat dioptimalkan.

SulawesiPos.com – Pemerintah Kota Makassar menyiapkan sejumlah skema penataan parkir di Jalan Boulevard, Jalan Pengayoman, hingga kawasan Karebosi untuk mengurangi penggunaan badan jalan sebagai tempat parkir dan mengurai kemacetan.

Rencana tersebut mencakup pembangunan gedung parkir kendaraan roda dua, penyiapan kantong parkir terpusat, penataan median jalan, serta penerapan sistem parkir elektronik.

Penataan juga diarahkan untuk menekan praktik juru parkir (jukir) liar dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, mengusulkan pemanfaatan bangunan ruko di samping Hotel Denpasar, Jalan Boulevard, menjadi gedung parkir khusus kendaraan roda dua.

Usulan itu disampaikan saat bertemu Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Balai Kota Makassar, Senin (19/10/2026).

Bangunan yang ada di lokasi tersebut dinilai berpotensi direvitalisasi menjadi gedung parkir dua lantai, dengan area parkir kendaraan roda dua ditempatkan di lantai dua.

“Salah satu rencana yang kita usulkan ialah pembangunan gedung parkir khusus kendaraan roda dua di Jalan Boulevard, tepatnya di samping Hotel Denpasar,” jelas Adi.

BACA JUGA:  Pemkot Makassar Sembelih 9 Ekor Sapi Kurban untuk Warga dan Petugas Kebersihan

Meski demikian, rencana pembangunan tersebut masih memerlukan kajian teknis dan kelayakan.

Sejumlah aspek yang perlu ditindaklanjuti meliputi legalitas aset, pembiayaan, perizinan, serta koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD), terutama Dinas Pekerjaan Umum.

Kawasan CFD dan Karebosi Masuk Penataan

Selain pembangunan gedung parkir, Perumda Parkir Makassar Raya mengusulkan penataan median jalan di koridor Jalan Boulevard dan Jalan Pengayoman, khususnya di sekitar Mal Panakkukang.

Penataan tersebut ditujukan untuk memperjelas arus kendaraan, membatasi akses yang tidak teratur, serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Pemkot Makassar juga mengkaji kawasan Ramayana di Jalan A.P. Pettarani sebagai alternatif kantong parkir terpusat bagi masyarakat yang mengikuti kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalan Boulevard.

Menurut Adi, pengaturan akses kendaraan melalui Jalan A.P. Pettarani diharapkan dapat mengurangi kepadatan di sekitar lokasi CFD.

Dengan begitu, koridor Jalan Boulevard dapat dimanfaatkan lebih nyaman oleh pejalan kaki dan masyarakat yang beraktivitas.

Sementara itu, kawasan Karebosi turut menjadi sasaran pengembangan penataan parkir karena berada di pusat aktivitas perdagangan, perkantoran, kuliner, dan kegiatan masyarakat Kota Makassar.

BACA JUGA:  Pemkot Makassar Pastikan PBB-P2 Tak Naik hingga 2027, Ada Keringanan untuk Warga

Melalui sejumlah rencana tersebut, Pemkot Makassar berharap pengelolaan parkir menjadi lebih tertib, kemacetan berkurang, dan potensi penerimaan daerah dari sektor perparkiran dapat dioptimalkan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru