SulawesiPos.com – Pemerintah Kota Makassar membagikan masker gratis kepada siswa sekolah setelah kualitas udara di ibu kota Sulawesi Selatan masuk kategori sangat tidak sehat.
Langkah itu diprioritaskan bagi anak-anak, lansia, ibu hamil, dan kelompok rentan lain yang berisiko terdampak kabut asap serta pencemaran udara, Rabu (14/10/2026).
Pembagian masker dilakukan di sejumlah sekolah, antara lain SMP Negeri 6 Makassar dan SD Telkom.
Program tersebut akan dilanjutkan secara bertahap ke jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kota Makassar.
Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifly Nanda mengatakan Dinas Kesehatan ditunjuk sebagai sektor utama untuk memperluas pembagian masker kepada warga yang membutuhkan perlindungan.
“Pembagian masker ini merupakan salah satu langkah antisipasi untuk melindungi anak-anak kita dari paparan udara yang kualitasnya sedang tidak baik,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Achi Soleman.
Menurut pemerintah kota, pembagian masker merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi.
Kebijakan itu diambil setelah pemantauan bersama menunjukkan kualitas udara memburuk dalam beberapa hari terakhir.
Pemkot Makassar meminta sekolah memperbanyak kegiatan belajar di dalam ruangan selama kondisi udara belum membaik.
Aktivitas olahraga dan kegiatan bermain di lapangan juga diminta dibatasi untuk mengurangi paparan polutan.
Zulkifly mengingatkan penggunaan masker tetap diperlukan meski cuaca terlihat cerah.
Pemerintah kota menyebut penurunan kualitas udara diduga dipengaruhi asap kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah serta emisi kendaraan bermotor di dalam kota.
“Kita melihat cuaca cerah dan tidak hujan, tetapi banyak asap,” ujar Zulkifly.
Selain membagikan masker, Pemkot Makassar meminta warga mengurangi aktivitas luar ruangan ketika kualitas udara memburuk. Masyarakat juga diimbau tidak membakar sampah karena asap pembakaran dapat memperburuk pencemaran udara.
Sekolah diminta memantau kondisi udara dan menyesuaikan kegiatan belajar dengan perkembangan terbaru.
Perlindungan terhadap siswa menjadi perhatian karena anak-anak menghabiskan sebagian waktu mereka di lingkungan sekolah.
Pembagian masker dan pembatasan aktivitas luar ruang akan dilakukan selama kualitas udara masih berada pada kategori yang berisiko bagi kesehatan.
Pemkot Makassar juga mendorong kolaborasi dengan satuan pendidikan untuk menjaga lingkungan sekolah tetap aman dan nyaman.


