SulawesiPos.com – Volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar, turun drastis. Dari sebelumnya mencapai lebih dari 1.000 ton per hari, kini sampah yang tercatat masuk ke TPA hanya sekitar 250,5 ton.
Berdasarkan data rekapitulasi pengangkutan sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar pada 23 September 2026, total sampah yang masuk ke TPA Tamangapa mencapai 250.500 kilogram atau setara 250,5 ton.
Sampah tersebut diangkut menggunakan armada dari 14 kecamatan di Kota Makassar, di antaranya Panakkukang, Makassar, Tamalanrea, Biringkanaya, Tamalate, Ujung Pandang, Bontoala, Ujung Tanah, Mariso, dan Mamajang.
Mayoritas armada mengangkut sekitar 1 ton sampah dalam sekali perjalanan. Namun, terdapat pula kendaraan yang membawa muatan sekitar 1,2 ton, 1,5 ton hingga 1,75 ton.
Pemilahan Sampah Disebut Jadi Faktor Penurunan
Kepala DLH Kota Makassar Helmy Budiman mengatakan penurunan volume sampah yang masuk ke TPA Tamangapa merupakan salah satu dampak dari program pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.
Program tersebut mulai diterapkan sejak 1 Agustus 2026 dengan meminta masyarakat memilah sampah menjadi tiga kategori, yakni organik, anorganik, dan residu.
Melalui pola tersebut, sampah yang masih memiliki nilai guna atau dapat diolah tidak lagi seluruhnya dibawa ke TPA.
Sampah organik dan anorganik diarahkan untuk diproses, sedangkan sampah yang dibuang ke TPA diharapkan hanya berupa residu.
“Menurunnya timbulan sampah yang masuk ke TPA ini salah satu dampak dari program pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber yang kita jalankan sejak 1 Agustus,” ujar Helmy Budiman via WhatsApp, Minggu (27/9/2026).
Wali Kota Makassar: Kebiasaan Warga Masih Diubah
Wali Kota Makassar Munafri menilai keberhasilan program pemilahan sampah sangat bergantung pada kepatuhan masyarakat sejak dari rumah.
Menurutnya, Pemkot Makassar terus melakukan sosialisasi untuk mendorong perubahan kebiasaan masyarakat, tidak hanya mengandalkan aturan.
Munafri menyebut respons masyarakat mulai menunjukkan perkembangan. Meski demikian, masih terdapat warga yang belum sepenuhnya menerapkan pemilahan sesuai ketentuan.
“Ini kita merubah habit. Ada proses perubahan habit yang berlangsung di sana. Ini harus benar-benar kita telaten, kita harus sabar menunggu untuk masyarakat mau melakukan kegiatan ini,” kata Munafri dalam Podcar Tribun Timur beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan sebagian warga pada awalnya mengikuti program karena adanya aturan.
Namun, pemerintah berharap kepatuhan tersebut kemudian berkembang menjadi kesadaran setelah masyarakat memahami manfaat pemilahan sampah.
“Ada yang memang awalnya kita mau ikut, tapi terakhirnya ke sini dia makin sadar bahwa ini gunanya dampaknya besar sekali, bukan cuma hari ini, tapi kita bicara tentang masa depan,” ujarnya.
Sampah Tak Masuk TPA Bukan Berarti Boleh Dibuang Sembarangan
Munafri mengingatkan penurunan volume sampah di TPA Tamangapa tidak boleh diartikan sebagai berkurangnya tanggung jawab masyarakat dalam mengelola sampah.
Ia meminta sampah yang tidak dibawa ke TPA tetap dikelola melalui proses pemilahan dan pengolahan, bukan justru dibuang ke kanal atau dibakar.
“Jangan sampai tidak datang ke TPA tapi dibuang di tempat lain di Makassar. Karena tidak ada diangkut makanya dibuang di kanal, dibakar, dan sebagainya. Enggak boleh, bukan itu yang kita cari,” tegasnya.
Pemkot Makassar juga mendorong petugas pengangkutan menjaga sampah yang telah dipilah masyarakat agar tidak kembali tercampur ketika dibawa menuju fasilitas pengolahan maupun TPA.
“Kita kerja sama-sama. Masa biar begituan harus cheating,” kata Munafri.
Menurutnya, persoalan sampah tidak dapat sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah.
Masyarakat sebagai pihak yang menghasilkan sampah juga memiliki tanggung jawab dalam pengelolaannya.
“Persoalan sampah ini tidak melulu hanya menjadi persoalannya pemerintah, tapi ini adalah tanggung jawab bersama yang harus kita jalankan secara bersama-sama,” tutup Munafri.


