mpPpSulawesiPos.com — Antrean kendaraan di sejumlah SPBU Kota Makassar mulai terurai pada Senin (14/9/2026). Kondisi ini membuat kemacetan yang sebelumnya terjadi akibat antrean pengisian BBM berangsur normal.
Pantauan pada Senin siang menunjukkan tidak ada lagi antrean panjang pembeli di sejumlah SPBU di Kota Makassar. Arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan juga terlihat lebih lancar.
Pemandangan tersebut terlihat di dua SPBU yang berada di Jalan AP Pettarani.
Kedua SPBU yang berada di jantung Kota Makassar itu selama beberapa hari terakhir menjadi salah satu titik yang dianggap memicu kemacetan akibat antrean kendaraan yang meliuk-liuk seperti ular naga.
Pada Senin siang, hanya terdapat belasan kendaraan roda dua dan beberapa mobil yang mengantre. Antrean tersebut masih dalam kondisi wajar dan dapat ditangani petugas SPBU.
Sementara itu, kendaraan besar seperti truk dan bus maupun mobil berbahan bakar solar tidak terlihat mengantre.
Kendaraan tersebut diwajibkan mengantre pada malam hari untuk mendapatkan solar bersubsidi.
Kondisi antrean BBM yang mulai normal disambut gembira masyarakat yang sebelumnya turut merasakan dampak kemacetan.
“Alhamdulillah sudah normal. Semoga begini terus,” kata warga Makassar bernama Erni dikutip dari Antara.
Erni juga berharap kondisi lalu lintas yang mulai normal dapat menjadi pertimbangan agar kegiatan belajar mengajar di sekolah kembali dilakukan secara tatap muka.
Dia berharap, mengingat kondisi sudah normal sebaiknya anak-anak bisa diberlakukan sekolah tatap muka kembali. “Cukup sehari saja, karena kalau pendidikan jarak jauh yang sibuk orangtuanya,” katanya.
Diketahui, Pemerintah Kota Makassar memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama sepekan sejak Senin (14/9/2026).
Selain itu, pemerintah sudah menerapkan kebijakan pengisian bensi sesuai dengan nomor polisi kendaraan ganji-genap.
Namun, di tengah mulai terurainya antrean BBM, kebijakan pembatasan pembelian BBM berbasis pelat nomor ganjil-genap masih mendapat penolakan dari pengemudi ojek online.
Ratusan pengemudi ojek online dari berbagai aplikasi menggelar unjuk rasa di depan kantor sementara DPRD Sulawesi Selatan, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (14/9/2026).
Massa ojol berkonvoi menuju Kantor DPRD Sulsel untuk memprotes kebijakan pembatasan pembelian BBM di SPBU berbasis pelat nomor ganjil-genap yang dikeluarkan Pemprov Sulsel.
Para pengemudi menuntut kebijakan tersebut segera direvisi. Mereka juga meminta adanya pengecualian khusus bagi armada ojek online yang bergantung pada BBM untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Kami minta kebijakan ini direvisi, khusus para driver ojol mendapat pengecualian, sebab jika BBM motor kami habis sementara pelat kendaraan kami angka ganjil sementara tanggalnya genap, bagaimana kami bisa mencari nafkah,” ujar Koordinator Lapangan Jaringan Ojol Sulsel (JOSS), Asri Gompo, di lokasi aksi.
Asri mengusulkan mekanisme verifikasi agar pengemudi ojol tetap dapat mengisi BBM tanpa terhambat aturan penanggalan.
Verifikasi itu dapat dilakukan dengan mengenakan atribut resmi serta memperlihatkan akun aplikasi mitra yang masih aktif di ponsel kepada petugas SPBU.
Aspirasi massa diterima langsung oleh Anggota Komisi E DPRD Sulsel dari Fraksi PKB, Musakkar. Mantan sopir pete-pete tersebut mengaku memahami kesulitan pekerja transportasi dan mendukung adanya perlakuan khusus bagi mitra ojol.
“Kami melihat kebijakan ganjil-genap dari Gubernur Sulsel ada bagusnya, terbukti antrean BBM sudah terurai, tetapi apa yang dialami para driver ojol ini saya secara pribadi sependapat, perlu ada pengecualian, karena memang kerjaan mereka setiap saat harus mencari penumpang di jalan,” tutur Musakkar.
Musakkar mengatakan sebelumnya telah mengecek kondisi di SPBU Jalan Pettarani, samping kantor KPU Sulsel.
Menurutnya, penerapan kebijakan ganjil-genap di lokasi tersebut cukup longgar bagi pemilik kendaraan yang hendak mengisi BBM.
“Saya pikir hal ini bisa dikondisikan, jika para Ojol dibatasi, maka mereka akan terhambat untuk mencari nafkah untuk keluarganya,” tutup Musakkar.

