Iuran Sampah Gratis di Panakkukang Meluas, Nilai Keringanan Warga Tembus Rp2,8 Miliar

SulawesiPos.com – Program iuran sampah gratis yang digulirkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mulai memberi dampak lebih luas bagi masyarakat Kecamatan Panakkukang. Jika seluruh calon penerima lolos verifikasi, lebih dari 12 ribu kepala keluarga (KK) diproyeksikan terbebas dari kewajiban membayar retribusi sampah.

Tak hanya jumlah penerima yang bertambah, nilai keringanan yang diberikan pemerintah juga tidak kecil. Dengan asumsi sekitar 12 ribu rumah tangga memperoleh pembebasan iuran sebesar Rp20 ribu per bulan, nilai retribusi yang tidak perlu dibayar warga diperkirakan mencapai Rp240 juta setiap bulan.

Dalam setahun, nilai pembebasan tersebut berpotensi mencapai sekitar Rp2,8 miliar.

Program tersebut menjadi salah satu bentuk kebijakan Pemkot Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi untuk meringankan beban masyarakat sekaligus memperluas akses pelayanan kebersihan.

Ribuan Warga Panakkukang Sudah Menikmati Iuran Gratis
Camat Panakkukang Syahril mengatakan, program pembebasan iuran sampah telah dinikmati ribuan rumah tangga di wilayahnya.

“Untuk tahun 2025 hingga 2026, yang sudah terdata itu sebanyak 5.123 rumah atau kepala keluarga,” kata Syahril.

Jumlah tersebut belum menjadi angka akhir. Pemerintah kecamatan masih melakukan pendataan dan validasi terhadap warga yang berpotensi memperoleh pembebasan iuran.

BACA JUGA:  Pelaku Pembunuhan Siswi SD di Makassar Akui Perbuatannya, Incar Korban Sudah Lama

Berdasarkan pendataan awal, terdapat ribuan rumah tambahan yang berpotensi masuk dalam program tersebut.

“Jika seluruh data tersebut telah terverifikasi, jumlah penerima manfaat program iuran sampah gratis di Kecamatan Panakkukang diproyeksikan mencapai sekitar 12.361 KK,” tuturnya, Minggu (6/9/2026).

Dengan demikian, jumlah penerima berpotensi meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan data warga yang telah terdata pada periode 2025 hingga 2026.

Tidak Semua Rumah Bisa Mendapatkan Gratis
Perluasan program tidak dilakukan secara sembarangan. Pemerintah Kecamatan Panakkukang masih melakukan verifikasi untuk memastikan warga yang masuk daftar penerima benar-benar memenuhi kriteria.

Data calon penerima dicocokkan kembali, terutama berdasarkan daya listrik rumah tangga dan status pembayaran retribusi.

“Data ini sedang kami telusuri. Sesuai arahan Bapak Wali Kota, kami cross-check ulang untuk memastikan data ini betul-betul tepat,” terangnya.

Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari dua kemungkinan kesalahan. Pertama, warga yang sebenarnya berhak memperoleh pembebasan justru tidak masuk dalam daftar.

Kedua, warga yang seharusnya tetap membayar retribusi malah tercatat sebagai penerima program gratis.

“Jangan sampai masyarakat yang berhak menerima program gratis tidak terdata. Begitu juga jangan sampai ada yang wajib membayar retribusi, tetapi masuk dalam data gratis. Itu yang kami pastikan,” tegasnya.

BACA JUGA:  Pelindo Regional 4 Gandeng Pengguna Jasa Cegah Penyuapan di Pelabuhan Makassar

Daya Listrik Jadi Salah Satu Indikator
Syahril menjelaskan, daya listrik rumah tangga menjadi salah satu indikator dalam menentukan calon penerima program.

Perluasan program diarahkan kepada rumah tangga dengan daya listrik hingga 1.300 VA, namun data tersebut tetap harus melalui proses verifikasi.

“Yang pertama dilihat dari kWh listrik. Kemudian kami pastikan rumah tersebut betul melakukan pembayaran,” jelasnya.

Jika seluruh data telah diverifikasi dan memenuhi ketentuan, program iuran sampah gratis diperkirakan dapat menjangkau lebih dari 12 ribu rumah tangga di Kecamatan Panakkukang.

Potensi Keringanan Rp240 Juta per Bulan
Besarnya cakupan program membuat nilai keringanan yang diterima masyarakat juga cukup signifikan.

Dengan perkiraan 12 ribu rumah mendapatkan pembebasan dan tarif retribusi sebesar Rp20 ribu per bulan, pemerintah memberikan keringanan sekitar Rp240 juta setiap bulan.

Jika dikalkulasikan selama satu tahun, nilai pembebasan tersebut dapat mencapai sekitar Rp2,8 miliar.

“Jika dihitung selama satu tahun, nilai pembebasan tersebut berpotensi menembus Rp2,8 miliar,” katanya.

Angka tersebut menggambarkan besarnya manfaat ekonomi yang diterima masyarakat melalui kebijakan pembebasan iuran sampah. Warga yang memenuhi kriteria tidak lagi mengeluarkan biaya retribusi sampah bulanan selama masuk dalam program.

BACA JUGA:  Periode Januari-Agustus 181 Kebakaran Landa Makassar, Kerugian Tembus Rp10,3 Miliar

Disebut Jadi Komitmen Pemkot Makassar
Syahril menyebut perluasan program tersebut sebagai kabar baik bagi masyarakat Panakkukang sekaligus bagian dari komitmen pemerintah kota dalam memberikan pelayanan kepada warga.

“Alhamdulillah, ini kabar baik untuk masyarakat Kecamatan Panakkukang berkat program Bapak Wali Kota,” tuturnya.

“Ini salah satu bentuk komitmen Pak Wali Kota untuk memberikan gratis kepada masyarakat, khususnya yang daya listriknya 900 sampai 1.300 VA di tahun 2026,” sambungnya.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kebersihan kota. Menurutnya, program pemerintah perlu berjalan beriringan dengan kesadaran warga dalam mengelola sampah.

“Tentu, kesadaran masyarakat penting supaya bisa melakukan pemilahan sampah di wilayah masing-masing,” kata Appi pada pesta Rakyat Kecamatan Panakukkang beberapa waktu lalu.

Dengan perluasan penerima hingga sekitar 12.361 KK, program iuran sampah gratis di Panakkukang kini bukan hanya menjadi kebijakan pembebasan retribusi. Program tersebut juga menunjukkan besarnya intervensi pemerintah dalam meringankan pengeluaran rumah tangga sekaligus menjaga pelayanan kebersihan tetap berjalan.

SulawesiPos.com – Program iuran sampah gratis yang digulirkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mulai memberi dampak lebih luas bagi masyarakat Kecamatan Panakkukang. Jika seluruh calon penerima lolos verifikasi, lebih dari 12 ribu kepala keluarga (KK) diproyeksikan terbebas dari kewajiban membayar retribusi sampah.

Tak hanya jumlah penerima yang bertambah, nilai keringanan yang diberikan pemerintah juga tidak kecil. Dengan asumsi sekitar 12 ribu rumah tangga memperoleh pembebasan iuran sebesar Rp20 ribu per bulan, nilai retribusi yang tidak perlu dibayar warga diperkirakan mencapai Rp240 juta setiap bulan.

Dalam setahun, nilai pembebasan tersebut berpotensi mencapai sekitar Rp2,8 miliar.

Program tersebut menjadi salah satu bentuk kebijakan Pemkot Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi untuk meringankan beban masyarakat sekaligus memperluas akses pelayanan kebersihan.

Ribuan Warga Panakkukang Sudah Menikmati Iuran Gratis
Camat Panakkukang Syahril mengatakan, program pembebasan iuran sampah telah dinikmati ribuan rumah tangga di wilayahnya.

“Untuk tahun 2025 hingga 2026, yang sudah terdata itu sebanyak 5.123 rumah atau kepala keluarga,” kata Syahril.

Jumlah tersebut belum menjadi angka akhir. Pemerintah kecamatan masih melakukan pendataan dan validasi terhadap warga yang berpotensi memperoleh pembebasan iuran.

BACA JUGA:  Tiga Pelaku Penyerangan Rumah Kontrakan di Makassar Ditangkap, Polisi Buru Pelempar Bom Molotov

Berdasarkan pendataan awal, terdapat ribuan rumah tambahan yang berpotensi masuk dalam program tersebut.

“Jika seluruh data tersebut telah terverifikasi, jumlah penerima manfaat program iuran sampah gratis di Kecamatan Panakkukang diproyeksikan mencapai sekitar 12.361 KK,” tuturnya, Minggu (6/9/2026).

Dengan demikian, jumlah penerima berpotensi meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan data warga yang telah terdata pada periode 2025 hingga 2026.

Tidak Semua Rumah Bisa Mendapatkan Gratis
Perluasan program tidak dilakukan secara sembarangan. Pemerintah Kecamatan Panakkukang masih melakukan verifikasi untuk memastikan warga yang masuk daftar penerima benar-benar memenuhi kriteria.

Data calon penerima dicocokkan kembali, terutama berdasarkan daya listrik rumah tangga dan status pembayaran retribusi.

“Data ini sedang kami telusuri. Sesuai arahan Bapak Wali Kota, kami cross-check ulang untuk memastikan data ini betul-betul tepat,” terangnya.

Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari dua kemungkinan kesalahan. Pertama, warga yang sebenarnya berhak memperoleh pembebasan justru tidak masuk dalam daftar.

Kedua, warga yang seharusnya tetap membayar retribusi malah tercatat sebagai penerima program gratis.

“Jangan sampai masyarakat yang berhak menerima program gratis tidak terdata. Begitu juga jangan sampai ada yang wajib membayar retribusi, tetapi masuk dalam data gratis. Itu yang kami pastikan,” tegasnya.

BACA JUGA:  Pelindo Regional 4 Gandeng Pengguna Jasa Cegah Penyuapan di Pelabuhan Makassar

Daya Listrik Jadi Salah Satu Indikator
Syahril menjelaskan, daya listrik rumah tangga menjadi salah satu indikator dalam menentukan calon penerima program.

Perluasan program diarahkan kepada rumah tangga dengan daya listrik hingga 1.300 VA, namun data tersebut tetap harus melalui proses verifikasi.

“Yang pertama dilihat dari kWh listrik. Kemudian kami pastikan rumah tersebut betul melakukan pembayaran,” jelasnya.

Jika seluruh data telah diverifikasi dan memenuhi ketentuan, program iuran sampah gratis diperkirakan dapat menjangkau lebih dari 12 ribu rumah tangga di Kecamatan Panakkukang.

Potensi Keringanan Rp240 Juta per Bulan
Besarnya cakupan program membuat nilai keringanan yang diterima masyarakat juga cukup signifikan.

Dengan perkiraan 12 ribu rumah mendapatkan pembebasan dan tarif retribusi sebesar Rp20 ribu per bulan, pemerintah memberikan keringanan sekitar Rp240 juta setiap bulan.

Jika dikalkulasikan selama satu tahun, nilai pembebasan tersebut dapat mencapai sekitar Rp2,8 miliar.

“Jika dihitung selama satu tahun, nilai pembebasan tersebut berpotensi menembus Rp2,8 miliar,” katanya.

Angka tersebut menggambarkan besarnya manfaat ekonomi yang diterima masyarakat melalui kebijakan pembebasan iuran sampah. Warga yang memenuhi kriteria tidak lagi mengeluarkan biaya retribusi sampah bulanan selama masuk dalam program.

BACA JUGA:  22 Vespa Komunitas Makassar Hangus di KM Mutiara Sentosa 2, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah

Disebut Jadi Komitmen Pemkot Makassar
Syahril menyebut perluasan program tersebut sebagai kabar baik bagi masyarakat Panakkukang sekaligus bagian dari komitmen pemerintah kota dalam memberikan pelayanan kepada warga.

“Alhamdulillah, ini kabar baik untuk masyarakat Kecamatan Panakkukang berkat program Bapak Wali Kota,” tuturnya.

“Ini salah satu bentuk komitmen Pak Wali Kota untuk memberikan gratis kepada masyarakat, khususnya yang daya listriknya 900 sampai 1.300 VA di tahun 2026,” sambungnya.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kebersihan kota. Menurutnya, program pemerintah perlu berjalan beriringan dengan kesadaran warga dalam mengelola sampah.

“Tentu, kesadaran masyarakat penting supaya bisa melakukan pemilahan sampah di wilayah masing-masing,” kata Appi pada pesta Rakyat Kecamatan Panakukkang beberapa waktu lalu.

Dengan perluasan penerima hingga sekitar 12.361 KK, program iuran sampah gratis di Panakkukang kini bukan hanya menjadi kebijakan pembebasan retribusi. Program tersebut juga menunjukkan besarnya intervensi pemerintah dalam meringankan pengeluaran rumah tangga sekaligus menjaga pelayanan kebersihan tetap berjalan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru