Unhas Akan Anugerahkan Gelar Doctor Honoris Causa kepada Xanana Gusmao

Selain pembangunan di dalam negeri, kepemimpinan Xanana juga dinilai dari upayanya menjaga hubungan damai dan harmonis Timor-Leste dengan negara-negara di kawasan.

Gelar Kehormatan Diberikan Selektif

Wakil Rektor Bidang Kemitraan, Internasionalisasi, dan Kealumnian Unhas, Prof. Ir. Suharman Hamzah, S.T., M.T., Ph.D., HSE., mengatakan Doctor Honoris Causa merupakan penghargaan akademik yang diberikan secara selektif.

Menurutnya, penerima gelar dapat berasal dari dalam maupun luar negeri selama memiliki kontribusi dan jasa luar biasa dalam bidang tertentu.

“Penerima itu bisa WNI atau WNA dengan bukti memiliki kontribusi dan jasa luar biasa,” jelas Prof. Suharman.

Untuk Xanana, kontribusi tersebut dinilai dari perspektif kepemimpinan yang memiliki keterkaitan dengan bidang Administrasi Publik.

Penganugerahan ini sekaligus menjadi bentuk pengakuan akademik terhadap pengalaman kepemimpinan yang dijalankannya dalam proses pembangunan Timor-Leste.

Gelar Doctor Honoris Causa kepada Xanana juga menambah daftar tokoh nasional dan internasional yang pernah menerima penghargaan akademik serupa dari Unhas.

BACA JUGA:  Startup Jerman Ciptakan Panel Surya Penghasil Hidrogen Hijau Tanpa Listrik, Pakar Unhas Sebut Berpotensi Ubah Paradigma Energi Dunia

Sebelumnya, Unhas menganugerahkan gelar kehormatan kepada Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno pada 29 April 1963 dalam bidang Ilmu Politik Hubungan Antar-Negara.

Unhas juga memberikan gelar Doctor Honoris Causa kepada Nelson Mandela, Presiden Afrika Selatan sekaligus tokoh perjuangan anti-apartheid, pada 10 Agustus 2005.

Selain pembangunan di dalam negeri, kepemimpinan Xanana juga dinilai dari upayanya menjaga hubungan damai dan harmonis Timor-Leste dengan negara-negara di kawasan.

Gelar Kehormatan Diberikan Selektif

Wakil Rektor Bidang Kemitraan, Internasionalisasi, dan Kealumnian Unhas, Prof. Ir. Suharman Hamzah, S.T., M.T., Ph.D., HSE., mengatakan Doctor Honoris Causa merupakan penghargaan akademik yang diberikan secara selektif.

Menurutnya, penerima gelar dapat berasal dari dalam maupun luar negeri selama memiliki kontribusi dan jasa luar biasa dalam bidang tertentu.

“Penerima itu bisa WNI atau WNA dengan bukti memiliki kontribusi dan jasa luar biasa,” jelas Prof. Suharman.

Untuk Xanana, kontribusi tersebut dinilai dari perspektif kepemimpinan yang memiliki keterkaitan dengan bidang Administrasi Publik.

Penganugerahan ini sekaligus menjadi bentuk pengakuan akademik terhadap pengalaman kepemimpinan yang dijalankannya dalam proses pembangunan Timor-Leste.

Gelar Doctor Honoris Causa kepada Xanana juga menambah daftar tokoh nasional dan internasional yang pernah menerima penghargaan akademik serupa dari Unhas.

BACA JUGA:  Kejaksaan Agung Gelar Academic Engagement di Unhas, Adhyaksa Chambers Ditarget Berfungsi 2027

Sebelumnya, Unhas menganugerahkan gelar kehormatan kepada Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno pada 29 April 1963 dalam bidang Ilmu Politik Hubungan Antar-Negara.

Unhas juga memberikan gelar Doctor Honoris Causa kepada Nelson Mandela, Presiden Afrika Selatan sekaligus tokoh perjuangan anti-apartheid, pada 10 Agustus 2005.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru