Namun, kondisi kesehatannya semakin menurun.
Pada Agresi Militer Belanda II, Ratulangi kembali ditangkap pada 25 Desember 1948. Karena kondisi kesehatannya, ia kemudian ditempatkan sebagai tahanan rumah di Jakarta.
Sam Ratulangi meninggal dunia pada 30 Juni 1949.

Jenazahnya sempat dimakamkan sementara di Tanah Abang sebelum dibawa ke Manado. Pada 1 Agustus 1949 jenazahnya tiba di Manado dan kemudian dimakamkan di tanah kelahirannya, Tondano.
Filosofi yang Tetap Hidup
Ratulangi meninggalkan gagasan yang hingga kini sangat dikenal di Sulawesi Utara, yakni “Sitou Timou Tumou Tou”.
Filosofi tersebut secara umum dimaknai sebagai manusia hidup untuk menghidupkan atau memanusiakan manusia lain.
Gagasan ini kemudian menjadi salah satu pandangan hidup yang melekat dalam masyarakat Minahasa.
Bagi Ratulangi, kemajuan manusia tidak berhenti pada pencapaian pribadi. Pengetahuan dan kemampuan seharusnya memberikan manfaat bagi orang lain.
Gagasan itu sejalan dengan perjalanan hidupnya. Ia pernah menjadi pendidik, intelektual, jurnalis, politikus, hingga pemimpin pemerintahan, tetapi hampir seluruh kiprahnya berkelindan dengan upaya memperjuangkan pendidikan, hak masyarakat, dan kemerdekaan Indonesia.
Atas perjuangannya, pemerintah Indonesia kemudian menetapkan Sam Ratulangi sebagai Pahlawan Nasional.
Namanya juga digunakan untuk berbagai fasilitas publik, termasuk bandar udara internasional di Manado dan universitas negeri di Sulawesi Utara.
Pada 2016, wajah Sam Ratulangi juga diabadikan pada pecahan uang Rp20.000 emisi 2016.

Di Makassar, namanya hidup dalam sebuah ruas jalan sepanjang sekitar 3,5 kilometer yang kini menjadi bagian dari denyut aktivitas kota.
Jalan tersebut merupakan jalur yang menghubungkan satu kawasan dengan kawasan lain. Perdagangan, perkantoran, pusat kuliner, hunian, hingga pusat perbelanjaan tumbuh di sepanjangnya.

