Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyambut penetapan Mattoanging dan Kaluku Bodoa sebagai modal awal untuk memperluas program serupa ke seluruh kelurahan di kota itu yang kini berjumlah 153.
“Harapan kita ini bisa menjadi modal untuk menduplikasi ke kelurahan-kelurahan yang lain. Persoalan HAM ini tentu menjadi persoalan pokok yang harus kita selesaikan secara bersama-sama,” kata Munafri.
Munafri menilai penguatan literasi HAM penting bagi Makassar yang berpenduduk sekitar 1,4 juta jiwa, terdiri atas 15 kecamatan dan 153 kelurahan, serta menjadi pintu gerbang Indonesia Timur dengan dinamika sosial yang majemuk.
“Dua kelurahan kami yang dijadikan percontohan ini semoga bisa menjadi pilot project yang benar-benar bisa kita duplikasi ke kelurahan-kelurahan lain untuk membangun kesadaran akan hak asasi manusia yang ada di Kota Makassar,” tutup Appi.

