“Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti secara profesional dan maksimal,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan bermotor.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dan tidak meninggalkan kunci kontak pada sepeda motor meskipun hanya sesaat. Kelalaian sekecil apa pun dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan,” imbau Iptu Abdullah Mataram.
Saat ini, A telah diamankan di Mapolsek Biringkanaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


