SulawesiPos.com – Seorang buruh harian berinisial A (30) nekat mencuri sepeda motor milik rekan kerjanya di Perumahan Villa Mutiara Asri, Kecamatan Biringkanaya, Makassar. Pelaku mengaku kesal karena upah kerjanya belum dibayarkan oleh korban.
Pelaku kini telah diamankan Unit Opsnal Reskrim Polsek Biringkanaya pada Kamis (23/7/2026).
Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Abdullah Mataram, S.E., menjelaskan peristiwa bermula saat sepeda motor korban bernomor polisi DD 5542 TL dipinjam oleh salah seorang rekan kerja untuk pulang ke rumah.
Setelah digunakan, sepeda motor tersebut dikembalikan dan diparkir di depan rumah kontrakan korban di Perumahan Villa Mutiara Asri. Namun, kunci kontak masih tergantung pada kendaraan.
Melihat kesempatan tersebut, A kemudian membawa kabur sepeda motor tanpa seizin pemiliknya.
Di hadapan penyidik, pelaku mengakui telah menjual sepeda motor tersebut kepada seseorang berinisial NA seharga Rp2.300.000.
A mengaku nekat melakukan pencurian karena merasa kesal lantaran gaji yang seharusnya diterimanya belum dibayarkan oleh korban.
Menurut pengakuannya, uang hasil penjualan sepeda motor digunakan sebagai pengganti upah yang belum diterima sekaligus untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai hasil penjualan sepeda motor senilai Rp1.657.000.
Iptu Abdullah Mataram menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polsek Biringkanaya dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti secara profesional dan maksimal,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan bermotor.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dan tidak meninggalkan kunci kontak pada sepeda motor meskipun hanya sesaat. Kelalaian sekecil apa pun dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan,” imbau Iptu Abdullah Mataram.
Saat ini, A telah diamankan di Mapolsek Biringkanaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


