SulawesiPos.com – Kejaksaan Negeri Makassar telah memeriksa 17 saksi dalam penyelidikan dugaan jual beli jabatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar pada Rabu (22/7/2026), sambil mendalami peran pihak eksternal berinisial ATA yang disebut dalam kesaksian, setelah video pengakuan calon kepala sekolah beredar dan kasusnya bergulir hingga DPRD Makassar.
Di saat yang sama, Pemerintah Kota Makassar menonaktifkan sementara Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Disdik Makassar, Muh Yunus Sanusi.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Makassar, Noptiadi, mengatakan penonaktifan itu berlaku sejak 13 Juli 2026 sambil menunggu hasil pemeriksaan khusus Inspektorat.
“Iya, dinonaktifkan sambil menunggu proses di Inspektorat seperti apa keputusannya,” kata Noptiadi.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Zulfikar, mengatakan jumlah saksi yang sudah diperiksa hingga kini mencapai 17 orang.
“Sampai hari ini ada 17 orang yang telah kami periksa,” ujar Zulfikar.
Inisial ATA Ikut Disorot Penyidik
Pemeriksaan sementara masih difokuskan untuk menelusuri dugaan transaksi dalam pengisian jabatan kepala sekolah di Makassar.
Menurut Zulfikar, penyidik masih mencocokkan keterangan para saksi untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.
Ia mengatakan dugaan permintaan uang yang muncul dalam kesaksian berkisar antara Rp30 juta hingga Rp50 juta untuk memperoleh jabatan kepala sekolah.
Selain nama pejabat di internal Dinas Pendidikan Makassar, saksi juga menyebut adanya pihak eksternal berinisial ATA.
“Untuk inisial ATA masih didalami juga oleh penyidik,” kata Zulfikar.
Kasus ini mencuat setelah video pengakuan sejumlah mantan calon kepala sekolah beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman itu, mereka mengaku diminta menyiapkan uang agar bisa menduduki jabatan kepala sekolah di lingkungan Disdik Makassar.
Pengakuan tersebut kemudian berlanjut dalam rapat dengar pendapat di DPRD Makassar dan ikut menjadi dasar rekomendasi yang ditindaklanjuti pemerintah kota serta penyelidik kejaksaan.
Penyidik Kejari Makassar memastikan pemeriksaan masih akan terus berkembang seiring kemungkinan adanya tambahan saksi dan temuan baru dalam kasus ini.


