Disdik Makassar Sidak SMP di Hari Pertama SPMB Jalur Domisili, Pastikan Verifikasi Berkas Transparan

SulawesiPos.com — Dinas Pendidikan Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Makassar pada Senin (22/6/2026), bertepatan dengan hari pertama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili, guna memastikan proses verifikasi berkas berjalan sesuai aturan, transparan, dan sesuai prosedur di seluruh sekolah pelaksana.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengatakan sidak dilakukan untuk memastikan kesiapan sekolah dalam melaksanakan tahapan verifikasi berkas pada jalur domisili yang menjadi salah satu jalur dengan perhatian tinggi dari masyarakat.

“Kami turun langsung untuk melihat bagaimana kesiapan sekolah dalam pelaksanaan jalur domisili,” kata Achi di Balaikota Makassar, Senin (22/6/2026).

Sejak hari pertama dibuka, jalur domisili yang berlangsung pada 22 hingga 26 Juni 2026 langsung disambut antusias oleh masyarakat.

Banyak orang tua calon peserta didik telah menyiapkan dokumen administrasi sejak awal pendaftaran.

Dokumen seperti kartu keluarga, akta kelahiran, hingga berkas pendukung lainnya menjadi syarat utama dalam proses seleksi jalur domisili.

BACA JUGA:  SPMB Makassar 2026 Diperketat, Pemkot Pakai Sistem Real-Time Cegah Calo dan Titipan Siswa

“Minat masyarakat cukup tinggi pada hari pertama pendaftaran, ini menunjukkan bahwa orang tua dan calon peserta didik sudah mempersiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan sejak awal,” jelasnya.

Siswa Dapat Pilih 5 Sekolah, Sistem Berdasarkan Jarak Domisili

Dalam skema SPMB jalur domisili tahun ini, calon peserta didik diberikan kesempatan memilih hingga lima sekolah, baik negeri maupun swasta yang telah terintegrasi dalam sistem penerimaan.

Achi menjelaskan bahwa sistem akan mengolah pilihan tersebut berdasarkan jarak antara domisili calon siswa dengan sekolah tujuan.

“Ini memberikan kesempatan yang lebih luas bagi peserta didik untuk mendapatkan sekolah sesuai dengan lokasi domisilinya,” sebutnya.

Sistem penerimaan juga akan membaca data jarak berdasarkan titik koordinat yang tercantum dalam dokumen kependudukan, khususnya kartu keluarga.

“Sistem akan membaca jarak berdasarkan data yang tercantum dalam kartu keluarga,” ujarnya.

Ia menambahkan, penentuan hasil seleksi sangat bergantung pada kedekatan lokasi tempat tinggal dengan sekolah yang dipilih.

BACA JUGA:  Juara Panjat Tebing O2SN Makassar Tingkat SMP Raih Beasiswa, Siap Wakili Kota ke Level Provinsi

“Karena ini jalur domisili tentunya akan melihat jarak kedekatan dari rumah ke sekolah, jadi yang mana paling dekat itu masuk di dalam zonasi, akan terlihat di dalam zonasi tersebut berapa jarak yang dicantumkan di kartu keluarga untuk ke sekolah,” lanjutnya.

Kuota Berbeda Tiap Sekolah, Bergantung Rombel dan Fasilitas

Terkait daya tampung, Achi menegaskan bahwa setiap sekolah memiliki kuota penerimaan yang berbeda-beda.

Hal tersebut disesuaikan dengan jumlah rombongan belajar (rombel), kapasitas ruang kelas, serta ketersediaan sarana dan prasarana masing-masing sekolah.

“Kuota jalur domisili tidak sama di setiap sekolah. Semua bergantung pada jumlah rombongan belajar dan kapasitas sekolah yang tersedia,” jelasnya.

Ia juga menyinggung kemungkinan adanya sisa kuota dari jalur sebelumnya. Pengelolaannya akan mengacu pada petunjuk teknis sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek Nomor 3 Tahun 2025.

Menurutnya, kuota yang tidak terisi pada jalur tertentu dapat dialihkan untuk memperkuat jalur domisili sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:  SPMB Makassar 2026 Diperketat, Pemkot Pakai Sistem Real-Time Cegah Calo dan Titipan Siswa

“Kita masih menunggu proses berjalan. Setelah seluruh tahapan selesai, baru akan dilakukan akumulasi dan evaluasi terhadap kuota yang terisi maupun yang belum terisi,” tegasnya.

Dinas Pendidikan Kota Makassar berharap pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027, khususnya jalur domisili, dapat berjalan tertib, transparan, dan akuntabel serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik.

“Tentu, semua akan mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam juknis,” kata Achi.

SulawesiPos.com — Dinas Pendidikan Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Makassar pada Senin (22/6/2026), bertepatan dengan hari pertama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili, guna memastikan proses verifikasi berkas berjalan sesuai aturan, transparan, dan sesuai prosedur di seluruh sekolah pelaksana.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengatakan sidak dilakukan untuk memastikan kesiapan sekolah dalam melaksanakan tahapan verifikasi berkas pada jalur domisili yang menjadi salah satu jalur dengan perhatian tinggi dari masyarakat.

“Kami turun langsung untuk melihat bagaimana kesiapan sekolah dalam pelaksanaan jalur domisili,” kata Achi di Balaikota Makassar, Senin (22/6/2026).

Sejak hari pertama dibuka, jalur domisili yang berlangsung pada 22 hingga 26 Juni 2026 langsung disambut antusias oleh masyarakat.

Banyak orang tua calon peserta didik telah menyiapkan dokumen administrasi sejak awal pendaftaran.

Dokumen seperti kartu keluarga, akta kelahiran, hingga berkas pendukung lainnya menjadi syarat utama dalam proses seleksi jalur domisili.

BACA JUGA:  SPMB Makassar 2026 Diperketat, Pemkot Pakai Sistem Real-Time Cegah Calo dan Titipan Siswa

“Minat masyarakat cukup tinggi pada hari pertama pendaftaran, ini menunjukkan bahwa orang tua dan calon peserta didik sudah mempersiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan sejak awal,” jelasnya.

Siswa Dapat Pilih 5 Sekolah, Sistem Berdasarkan Jarak Domisili

Dalam skema SPMB jalur domisili tahun ini, calon peserta didik diberikan kesempatan memilih hingga lima sekolah, baik negeri maupun swasta yang telah terintegrasi dalam sistem penerimaan.

Achi menjelaskan bahwa sistem akan mengolah pilihan tersebut berdasarkan jarak antara domisili calon siswa dengan sekolah tujuan.

“Ini memberikan kesempatan yang lebih luas bagi peserta didik untuk mendapatkan sekolah sesuai dengan lokasi domisilinya,” sebutnya.

Sistem penerimaan juga akan membaca data jarak berdasarkan titik koordinat yang tercantum dalam dokumen kependudukan, khususnya kartu keluarga.

“Sistem akan membaca jarak berdasarkan data yang tercantum dalam kartu keluarga,” ujarnya.

Ia menambahkan, penentuan hasil seleksi sangat bergantung pada kedekatan lokasi tempat tinggal dengan sekolah yang dipilih.

BACA JUGA:  Juara Panjat Tebing O2SN Makassar Tingkat SMP Raih Beasiswa, Siap Wakili Kota ke Level Provinsi

“Karena ini jalur domisili tentunya akan melihat jarak kedekatan dari rumah ke sekolah, jadi yang mana paling dekat itu masuk di dalam zonasi, akan terlihat di dalam zonasi tersebut berapa jarak yang dicantumkan di kartu keluarga untuk ke sekolah,” lanjutnya.

Kuota Berbeda Tiap Sekolah, Bergantung Rombel dan Fasilitas

Terkait daya tampung, Achi menegaskan bahwa setiap sekolah memiliki kuota penerimaan yang berbeda-beda.

Hal tersebut disesuaikan dengan jumlah rombongan belajar (rombel), kapasitas ruang kelas, serta ketersediaan sarana dan prasarana masing-masing sekolah.

“Kuota jalur domisili tidak sama di setiap sekolah. Semua bergantung pada jumlah rombongan belajar dan kapasitas sekolah yang tersedia,” jelasnya.

Ia juga menyinggung kemungkinan adanya sisa kuota dari jalur sebelumnya. Pengelolaannya akan mengacu pada petunjuk teknis sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek Nomor 3 Tahun 2025.

Menurutnya, kuota yang tidak terisi pada jalur tertentu dapat dialihkan untuk memperkuat jalur domisili sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:  SPMB Makassar 2026 Diperketat, Pemkot Pakai Sistem Real-Time Cegah Calo dan Titipan Siswa

“Kita masih menunggu proses berjalan. Setelah seluruh tahapan selesai, baru akan dilakukan akumulasi dan evaluasi terhadap kuota yang terisi maupun yang belum terisi,” tegasnya.

Dinas Pendidikan Kota Makassar berharap pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027, khususnya jalur domisili, dapat berjalan tertib, transparan, dan akuntabel serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik.

“Tentu, semua akan mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam juknis,” kata Achi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru