PSEL Makassar Diprotes Warga, Pengamat Nilai Kurang Libatkan Masyarakat Sejak Awal

SulawesiPos.com – Polemik penetapan lokasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Makassar dinilai perlu disikapi dengan pelibatan publik yang lebih transparan dan komprehensif.

Pandangan ini disampaikan pengamat lingkungan hidup, Husniati Amirullah, dalam dialog interaktif Makassar Menyapa Pagi di RRI Makassar, Selasa (12/5/2026).

Dalam dialog tersebut, Husniati menyinggung penolakan warga atas rencana pemindahan lokasi proyek PSEL dari Tamalanrea kembali ke TPA Antang. Ia menilai resistensi warga tidak lepas dari potensi dampak sosial serta minimnya ruang partisipasi masyarakat dalam tahap perencanaan proyek.

“Ketika masyarakat mendengar soal sampah, yang pertama dipikirkan tentu bau dan dampaknya terhadap lingkungan tempat tinggal mereka. Selain itu, ada kekhawatiran nilai ekonomi wilayah tempat tinggal mereka menurun,” ujarnya.

Menurut Husniati, sebagian masyarakat sebenarnya mulai memahami bahwa PSEL merupakan teknologi pengolahan sampah yang berbeda dari tempat pembuangan akhir konvensional. Namun, keterbatasan sosialisasi membuat persepsi negatif masih bertahan di sejumlah wilayah.

BACA JUGA: 
PSEL Mulai Disosialisasikan, 500 Warga Bakal Dilibatkan di Makassar

Ia juga menekankan pentingnya melibatkan warga sekitar, termasuk perangkat RT dan RW, dalam setiap proses pengambilan keputusan proyek berskala besar.

“Jangan sampai masyarakat merasa proyek ini hanya berorientasi pada kepentingan proyek semata tanpa memikirkan warga yang tinggal di sekitar lokasi,” katanya.

Selain aspek sosial, Husniati menilai pemerintah perlu menyiapkan kajian teknis secara matang apabila proyek tetap diarahkan ke kawasan tertentu, mulai dari pengaturan lalu lintas angkutan sampah hingga analisis dampak lingkungan.

Ia menilai area TPA Antang masih memiliki potensi lahan yang dapat dimanfaatkan, khususnya di bagian belakang yang berbatasan dengan Kabupaten Maros.

“Kalau melihat kondisi di lapangan, sebenarnya masih ada wilayah yang bisa dimanfaatkan di area TPA Antang. Tinggal bagaimana pengelolaannya dan pelibatan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Ia juga mendorong agar warga di sekitar lokasi terdampak memperoleh manfaat langsung dari proyek tersebut, misalnya melalui kompensasi lingkungan atau dukungan fasilitas.

“Kalau proyek ini menghasilkan energi listrik, misalnya, masyarakat terdampak seharusnya juga bisa merasakan manfaatnya. Jangan hanya menerima dampaknya saja,” tambahnya.

BACA JUGA: 
Pemerintah Pusat Dukung PSEL Makassar di TPA Antang untuk Hindari Penolakan Warga

Menutup dialog, Husniati berharap pemerintah memperkuat komunikasi publik dan membuka ruang partisipasi lintas pihak sebelum menetapkan keputusan akhir lokasi PSEL, agar proyek strategis tersebut tidak memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

SulawesiPos.com – Polemik penetapan lokasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Makassar dinilai perlu disikapi dengan pelibatan publik yang lebih transparan dan komprehensif.

Pandangan ini disampaikan pengamat lingkungan hidup, Husniati Amirullah, dalam dialog interaktif Makassar Menyapa Pagi di RRI Makassar, Selasa (12/5/2026).

Dalam dialog tersebut, Husniati menyinggung penolakan warga atas rencana pemindahan lokasi proyek PSEL dari Tamalanrea kembali ke TPA Antang. Ia menilai resistensi warga tidak lepas dari potensi dampak sosial serta minimnya ruang partisipasi masyarakat dalam tahap perencanaan proyek.

“Ketika masyarakat mendengar soal sampah, yang pertama dipikirkan tentu bau dan dampaknya terhadap lingkungan tempat tinggal mereka. Selain itu, ada kekhawatiran nilai ekonomi wilayah tempat tinggal mereka menurun,” ujarnya.

Menurut Husniati, sebagian masyarakat sebenarnya mulai memahami bahwa PSEL merupakan teknologi pengolahan sampah yang berbeda dari tempat pembuangan akhir konvensional. Namun, keterbatasan sosialisasi membuat persepsi negatif masih bertahan di sejumlah wilayah.

BACA JUGA: 
Pemerintah Pusat Dukung PSEL Makassar di TPA Antang untuk Hindari Penolakan Warga

Ia juga menekankan pentingnya melibatkan warga sekitar, termasuk perangkat RT dan RW, dalam setiap proses pengambilan keputusan proyek berskala besar.

“Jangan sampai masyarakat merasa proyek ini hanya berorientasi pada kepentingan proyek semata tanpa memikirkan warga yang tinggal di sekitar lokasi,” katanya.

Selain aspek sosial, Husniati menilai pemerintah perlu menyiapkan kajian teknis secara matang apabila proyek tetap diarahkan ke kawasan tertentu, mulai dari pengaturan lalu lintas angkutan sampah hingga analisis dampak lingkungan.

Ia menilai area TPA Antang masih memiliki potensi lahan yang dapat dimanfaatkan, khususnya di bagian belakang yang berbatasan dengan Kabupaten Maros.

“Kalau melihat kondisi di lapangan, sebenarnya masih ada wilayah yang bisa dimanfaatkan di area TPA Antang. Tinggal bagaimana pengelolaannya dan pelibatan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Ia juga mendorong agar warga di sekitar lokasi terdampak memperoleh manfaat langsung dari proyek tersebut, misalnya melalui kompensasi lingkungan atau dukungan fasilitas.

“Kalau proyek ini menghasilkan energi listrik, misalnya, masyarakat terdampak seharusnya juga bisa merasakan manfaatnya. Jangan hanya menerima dampaknya saja,” tambahnya.

BACA JUGA: 
PSEL Mulai Disosialisasikan, 500 Warga Bakal Dilibatkan di Makassar

Menutup dialog, Husniati berharap pemerintah memperkuat komunikasi publik dan membuka ruang partisipasi lintas pihak sebelum menetapkan keputusan akhir lokasi PSEL, agar proyek strategis tersebut tidak memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru