Appi Turun Tangan Wawancarai 24 Calon Direksi PDAM Makassar

SulawesiPos.com – Munafri Arifuddin atau Appi memastikan akan terlibat langsung dalam proses wawancara puluhan calon direksi Perumda Air Minum (PDAM) Makassar.

Tahapan seleksi ini berlanjut setelah Pemerintah Kota Makassar mengantongi persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.

“Belum ada keputusan final. Wali Kota juga berencana ikut melakukan wawancara terhadap calon direksi, namun teknis pelaksanaannya masih akan dirumuskan,” ujar Sekretaris Daerah Makassar Andi Zulkifly Nanda kepada wartawan, Kamis (14/5/2026).

Proses lanjutan seleksi dimulai usai audiensi bersama Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri pada Senin (11/5).

Dari seluruh peserta yang mengikuti tahapan sebelumnya, sebanyak 24 orang dinyatakan lolos dan berhak melanjutkan ke sesi wawancara karena memenuhi nilai ambang batas uji kelayakan dan kepatutan (UKK).

Pemkot Makassar menegaskan tidak membuka pendaftaran baru dalam seleksi ini. Seluruh tahapan hanya melanjutkan hasil UKK sebelumnya.

Dari data yang ada, dua peserta dinyatakan gugur karena tidak hadir, sementara satu calon lainnya, Januar Jauri, tidak memenuhi persyaratan administrasi.

BACA JUGA: 
Musda Golkar XI Sulsel: Tarung Logika Lokal vs Oligarki Pusat

“Sesuai arahan Kemendagri, tahapan seleksi dimulai dari UKK dan wawancara. Artinya, proses ini hanya melanjutkan peserta yang sudah ada,” jelas Zulkifly.

Pada tahap wawancara, setiap calon diwajibkan memilih satu posisi jabatan yang dilamar, mulai dari direktur utama, direktur keuangan, direktur umum, hingga direktur teknik.

Penilaian akan difokuskan sesuai jabatan yang dipilih. Tim seleksi juga akan diperkuat dengan tambahan satu perwakilan dari Kemendagri.

“Nantinya setiap peserta hanya memilih satu jabatan. Penilaian saat wawancara akan disesuaikan dengan posisi tersebut,” katanya.

Seleksi ini dilakukan untuk mengisi kekosongan pimpinan definitif di tubuh PDAM Makassar yang saat ini masih dijalankan oleh dewan pengawas yang merangkap sebagai direksi.

Direksi terpilih nantinya akan menjabat maksimal lima tahun dan tetap dievaluasi secara berkala berdasarkan kinerja.

SulawesiPos.com – Munafri Arifuddin atau Appi memastikan akan terlibat langsung dalam proses wawancara puluhan calon direksi Perumda Air Minum (PDAM) Makassar.

Tahapan seleksi ini berlanjut setelah Pemerintah Kota Makassar mengantongi persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.

“Belum ada keputusan final. Wali Kota juga berencana ikut melakukan wawancara terhadap calon direksi, namun teknis pelaksanaannya masih akan dirumuskan,” ujar Sekretaris Daerah Makassar Andi Zulkifly Nanda kepada wartawan, Kamis (14/5/2026).

Proses lanjutan seleksi dimulai usai audiensi bersama Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri pada Senin (11/5).

Dari seluruh peserta yang mengikuti tahapan sebelumnya, sebanyak 24 orang dinyatakan lolos dan berhak melanjutkan ke sesi wawancara karena memenuhi nilai ambang batas uji kelayakan dan kepatutan (UKK).

Pemkot Makassar menegaskan tidak membuka pendaftaran baru dalam seleksi ini. Seluruh tahapan hanya melanjutkan hasil UKK sebelumnya.

Dari data yang ada, dua peserta dinyatakan gugur karena tidak hadir, sementara satu calon lainnya, Januar Jauri, tidak memenuhi persyaratan administrasi.

BACA JUGA: 
Seleksi Direksi PDAM Makassar Dikebut, Kemendagri Beri Lampu Hijau

“Sesuai arahan Kemendagri, tahapan seleksi dimulai dari UKK dan wawancara. Artinya, proses ini hanya melanjutkan peserta yang sudah ada,” jelas Zulkifly.

Pada tahap wawancara, setiap calon diwajibkan memilih satu posisi jabatan yang dilamar, mulai dari direktur utama, direktur keuangan, direktur umum, hingga direktur teknik.

Penilaian akan difokuskan sesuai jabatan yang dipilih. Tim seleksi juga akan diperkuat dengan tambahan satu perwakilan dari Kemendagri.

“Nantinya setiap peserta hanya memilih satu jabatan. Penilaian saat wawancara akan disesuaikan dengan posisi tersebut,” katanya.

Seleksi ini dilakukan untuk mengisi kekosongan pimpinan definitif di tubuh PDAM Makassar yang saat ini masih dijalankan oleh dewan pengawas yang merangkap sebagai direksi.

Direksi terpilih nantinya akan menjabat maksimal lima tahun dan tetap dievaluasi secara berkala berdasarkan kinerja.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru