TPU Makassar Kian Sesak, Pemkot Bidik Lahan Pemakaman Baru di Maros

SulawesiPos.com – Ketersediaan lahan tempat pemakaman umum (TPU) di Kota Makassar semakin terbatas.

Sejumlah lokasi dilaporkan hampir mencapai kapasitas maksimum, bahkan beberapa di antaranya sudah tidak lagi menerima pemakaman umum.

Kondisi ini menjadi perhatian DPRD Makassar. Anggota DPRD Makassar, Muchlis Misbah, menilai situasi tersebut perlu segera ditangani agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Kondisi ini harus segera dicarikan solusi karena lahan pemakaman di Makassar semakin terbatas,” ujarnya di Balaikota Makassar, Selasa (5/5/2026).

Saat ini, Makassar tercatat memiliki enam TPU, yakni TPU Sudiang, Beroanging, Kampung Dadi, dua lokasi di Panaikang, serta Antang.

Namun, meningkatnya kebutuhan pemakaman membuat daya tampung lahan-lahan tersebut terus menyusut.

Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kota Makassar mulai menjajaki opsi penyediaan lahan pemakaman baru di luar wilayah kota, tepatnya di Kabupaten Maros.

Salah satu lokasi yang tengah dipertimbangkan berada di Desa Benteng Gajah, Kecamatan Tompobulu, dengan luas sekitar 20 hektare.

BACA JUGA: 
Pemkot Makassar Anggarkan Rp10,6 Miliar Bangun Akses Jalan ke TPA Antang

“Rencana ini masih dalam tahap peninjauan dan harus disesuaikan dengan RTRW setempat,” jelas Muchlis.

Kondisi padatnya TPU juga dibenarkan oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Ia menyebut sebagian lokasi pemakaman di Makassar kini hanya melayani pemakaman keluarga tertentu.

“Relatif sudah sangat padat, bahkan ada yang sudah ditutup untuk umum,” katanya.

Menurut Munafri, pemerintah telah melakukan peninjauan ke sejumlah titik di Maros, namun masih menghadapi kendala teknis, seperti kontur lahan yang miring sehingga memerlukan kajian lebih mendalam.

Selain Maros, Pemkot Makassar juga membuka kemungkinan penyediaan lahan pemakaman di daerah penyangga lain, seperti Kabupaten Gowa, dengan tetap mengacu pada ketentuan tata ruang wilayah.

Untuk kebutuhan jangka panjang, pemerintah memperkirakan kebutuhan lahan pemakaman baru berada pada kisaran 10 hingga 20 hektare.

Pemkot Makassar pun memastikan kesiapan anggaran guna merealisasikan rencana tersebut.

SulawesiPos.com – Ketersediaan lahan tempat pemakaman umum (TPU) di Kota Makassar semakin terbatas.

Sejumlah lokasi dilaporkan hampir mencapai kapasitas maksimum, bahkan beberapa di antaranya sudah tidak lagi menerima pemakaman umum.

Kondisi ini menjadi perhatian DPRD Makassar. Anggota DPRD Makassar, Muchlis Misbah, menilai situasi tersebut perlu segera ditangani agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Kondisi ini harus segera dicarikan solusi karena lahan pemakaman di Makassar semakin terbatas,” ujarnya di Balaikota Makassar, Selasa (5/5/2026).

Saat ini, Makassar tercatat memiliki enam TPU, yakni TPU Sudiang, Beroanging, Kampung Dadi, dua lokasi di Panaikang, serta Antang.

Namun, meningkatnya kebutuhan pemakaman membuat daya tampung lahan-lahan tersebut terus menyusut.

Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kota Makassar mulai menjajaki opsi penyediaan lahan pemakaman baru di luar wilayah kota, tepatnya di Kabupaten Maros.

Salah satu lokasi yang tengah dipertimbangkan berada di Desa Benteng Gajah, Kecamatan Tompobulu, dengan luas sekitar 20 hektare.

BACA JUGA: 
Appi Rombak Camat Se-Makassar, Ini Daftar Nama 13 Pejabat Baru

“Rencana ini masih dalam tahap peninjauan dan harus disesuaikan dengan RTRW setempat,” jelas Muchlis.

Kondisi padatnya TPU juga dibenarkan oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Ia menyebut sebagian lokasi pemakaman di Makassar kini hanya melayani pemakaman keluarga tertentu.

“Relatif sudah sangat padat, bahkan ada yang sudah ditutup untuk umum,” katanya.

Menurut Munafri, pemerintah telah melakukan peninjauan ke sejumlah titik di Maros, namun masih menghadapi kendala teknis, seperti kontur lahan yang miring sehingga memerlukan kajian lebih mendalam.

Selain Maros, Pemkot Makassar juga membuka kemungkinan penyediaan lahan pemakaman di daerah penyangga lain, seperti Kabupaten Gowa, dengan tetap mengacu pada ketentuan tata ruang wilayah.

Untuk kebutuhan jangka panjang, pemerintah memperkirakan kebutuhan lahan pemakaman baru berada pada kisaran 10 hingga 20 hektare.

Pemkot Makassar pun memastikan kesiapan anggaran guna merealisasikan rencana tersebut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru