5 Program Studi Unhas Kantongi Akreditasi Internasional Berlaku hingga 2029, Kolaborasi Jadi Fondasi

Sulawesipos.com – Sebanyak lima program studi di Universitas Hasanuddin (Unhas) berhasil meraih akreditasi internasional penuh (fully accredited) dari FIBAA.

Akreditasi ini berlaku hingga 12 September 2029 dan mencakup program studi yang berada di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), serta Fakultas Hukum (FH).

Pencapaian tersebut menunjukkan bahwa program studi terkait telah memenuhi standar mutu internasional, baik dari sisi tata kelola kelembagaan, proses pembelajaran, maupun sistem penjaminan mutu yang dijalankan secara konsisten.

Adapun lima program studi yang memperoleh akreditasi FIBAA meliputi:

  1. Ilmu Hukum (Fakultas Hukum),
  2. Hukum Administrasi Negara (Fakultas Hukum),
  3. Ilmu Ekonomi Pembangunan (Fakultas Ekonomi),
  4. Ilmu Komunikasi (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik),
  5. Ilmu Hubungan Internasional (Fakultas ilmu Sosial dan Ilmu Politik).

Seluruhnya dinilai memenuhi indikator kualitas, mulai dari kurikulum berbasis capaian pembelajaran, pengelolaan akademik, hingga dukungan sumber daya pendidikan.

Model Kolaborasi Jadi Fondasi Penjaminan Mutu

Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan (LPMPP) Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Ir. Musrizal Muin, M.Sc., menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari pola kolaborasi internal yang terbangun secara sistematis.

BACA JUGA: 
Batal Hari Ini, Pemilihan Rektor Unhas 2026–2030 Diundur ke 14 Januari

Kolaborasi ini melibatkan pimpinan universitas, pengelola akreditasi, Unit Pengelola Program Studi (UPPS), ketua program studi, hingga task force dalam satu alur kerja terpadu.

“Faktor kunci terletak pada budaya kerja berbasis kolaborasi dan komunikasi yang konsisten di seluruh level pengelolaan,” ujarnya.

Dari perspektif penjaminan mutu, pendekatan tersebut mencerminkan integrasi yang kuat antara kebijakan strategis di tingkat universitas dengan implementasi operasional di tingkat program studi.

Sinergi ini memungkinkan proses pemantauan, evaluasi, serta pemenuhan standar akreditasi internasional dilakukan secara lebih adaptif dan terukur.

“Model kolaborasi ini tidak hanya berfungsi dalam konteks pemenuhan akreditasi, tetapi juga menjadi kerangka kerja berkelanjutan dalam penguatan sistem penjaminan mutu internal,” kata Prof. Musrizal.

Capaian ini menegaskan bahwa penguatan sistem, konsistensi tata kelola, serta integrasi lintas unit menjadi faktor penentu dalam meningkatkan daya saing program studi di tingkat global, sekaligus memperkuat posisi Universitas Hasanuddin dalam lanskap pendidikan tinggi internasional. (mna)

BACA JUGA: 
Wamen Prof. Fauzan Beri Tantangan Berat ke Rektor UNHAS Terpilih: Jangan Hanya Jadi Perguruan Tinggi Biasa

Sulawesipos.com – Sebanyak lima program studi di Universitas Hasanuddin (Unhas) berhasil meraih akreditasi internasional penuh (fully accredited) dari FIBAA.

Akreditasi ini berlaku hingga 12 September 2029 dan mencakup program studi yang berada di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), serta Fakultas Hukum (FH).

Pencapaian tersebut menunjukkan bahwa program studi terkait telah memenuhi standar mutu internasional, baik dari sisi tata kelola kelembagaan, proses pembelajaran, maupun sistem penjaminan mutu yang dijalankan secara konsisten.

Adapun lima program studi yang memperoleh akreditasi FIBAA meliputi:

  1. Ilmu Hukum (Fakultas Hukum),
  2. Hukum Administrasi Negara (Fakultas Hukum),
  3. Ilmu Ekonomi Pembangunan (Fakultas Ekonomi),
  4. Ilmu Komunikasi (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik),
  5. Ilmu Hubungan Internasional (Fakultas ilmu Sosial dan Ilmu Politik).

Seluruhnya dinilai memenuhi indikator kualitas, mulai dari kurikulum berbasis capaian pembelajaran, pengelolaan akademik, hingga dukungan sumber daya pendidikan.

Model Kolaborasi Jadi Fondasi Penjaminan Mutu

Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan (LPMPP) Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Ir. Musrizal Muin, M.Sc., menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari pola kolaborasi internal yang terbangun secara sistematis.

BACA JUGA: 
Besok! MWA Unhas Tentukan Rektor Periode 2026-2030, Ini Pemilik Suara

Kolaborasi ini melibatkan pimpinan universitas, pengelola akreditasi, Unit Pengelola Program Studi (UPPS), ketua program studi, hingga task force dalam satu alur kerja terpadu.

“Faktor kunci terletak pada budaya kerja berbasis kolaborasi dan komunikasi yang konsisten di seluruh level pengelolaan,” ujarnya.

Dari perspektif penjaminan mutu, pendekatan tersebut mencerminkan integrasi yang kuat antara kebijakan strategis di tingkat universitas dengan implementasi operasional di tingkat program studi.

Sinergi ini memungkinkan proses pemantauan, evaluasi, serta pemenuhan standar akreditasi internasional dilakukan secara lebih adaptif dan terukur.

“Model kolaborasi ini tidak hanya berfungsi dalam konteks pemenuhan akreditasi, tetapi juga menjadi kerangka kerja berkelanjutan dalam penguatan sistem penjaminan mutu internal,” kata Prof. Musrizal.

Capaian ini menegaskan bahwa penguatan sistem, konsistensi tata kelola, serta integrasi lintas unit menjadi faktor penentu dalam meningkatkan daya saing program studi di tingkat global, sekaligus memperkuat posisi Universitas Hasanuddin dalam lanskap pendidikan tinggi internasional. (mna)

BACA JUGA: 
Ngobrol Gizi Dunia di Unhas: Dari Usus hingga Iklim, Semua Dibahas di ICNPH 3

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru