UMI dan Peradi Profesional Teken MoU PKPA di Makassar, Dorong Lahirnya Advokat Muda Berintegritas

SulawesiPos.com – Universitas Muslim Indonesia (UMI) dan Peradi Profesional membangun kerja sama dengan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) untuk penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Aula Pascasarjana UMI, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (29/6/2026). Kerja sama itu diarahkan untuk memperkuat pelatihan calon advokat yang berkualitas, berintegritas, dan siap bersaing pada masa mendatang.

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan Rektor UMI Prof Dr Hambali Thalib dan Ketua Umum Peradi Profesional Prof Dr Haris Arthur Haedar, yang turut dihadiri sejumlah tokoh penting dari lingkungan UMI seperti Ketua Pengurus Yayasan Wakaf UMI Prof Masrurah Mukhtar, Direktur Program Pascasarjana UMI Prof Dr Laode Husen, Ketua Prodi Pascasarjana Hukum yang juga Wakil Rektor III UMI Prof Kamal Hijadz, Ketua Dewan Pembina Peradi Professional yang juga Rektor Universitas Jayabaya Prof Fauzi Yusuf Hasibuan, dan Bambang Heri Purnomo

Bagi UMI, kerja sama ini bukan sekadar seremoni kelembagaan, melainkan lanjutan dari rekam jejak kampus dalam pendidikan profesi hukum. Rektor UMI Prof Hambali Thalib menegaskan kampusnya memiliki kedekatan historis dengan lahirnya PKPA jauh sebelum sistem itu berkembang luas di berbagai perguruan tinggi.

BACA JUGA:  Kurir Sabu Sembunyikan 4,36 Kg Narkoba dalam Mobil Mainan di Makassar, Polda Sulsel Tangkap Pemasok

UMI sebut cikal bakal PKPA pernah dimulai di kampusnya

Prof Hambali menyatakan sebelum 2005, cikal bakal PKPA pertama kali digelar di UMI. Menurut dia, setelah itu penyelenggara program serupa berkembang di banyak tempat, namun UMI tetap menempatkan diri sebagai kampus yang terbuka untuk mendorong penguatan profesi advokat melalui dunia akademik.

Ia mengatakan sekitar 30 persen dosen UMI juga berprofesi sebagai advokat. Karena itu, UMI membuka ruang yang lebih luas bagi kalangan advokat untuk masuk mengajar di kampus, termasuk peluang menghadirkan penguji dari luar. “Silakan para advokat masuk mengajar di kampus,” kata Hambali, sembari menegaskan UMI siap menjadi tuan rumah yang baik dalam pelaksanaan program tersebut.

Hambali juga memaparkan kapasitas kelembagaan UMI yang dinilai siap menopang pengembangan PKPA. Ia menyebut UMI saat ini membina 13 fakultas, memiliki 1.047 doktor dan 117 guru besar aktif, serta terus bergerak menuju akreditasi unggul dan target menjadi global university.

Menurut dia, perjanjian kerja sama antara UMI dan Peradi Professional dalam pelatihan calon advokat tidak menutup kemungkinan akan dikembangkan lebih jauh. Kerja sama itu diharapkan menjadi spirit untuk membangun advokat yang berkualitas, berintegritas, dan memiliki daya saing di masa depan.

BACA JUGA:  Tawuran Ratusan Geng Motor Pecah di Makassar, Polisi Amankan Delapan Pemuda

Peradi Professional perluas jaringan PKPA ke puluhan kampus

Ketua Umum Peradi Professional, Prof Haris Arthur Haedar, menegaskan organisasinya lahir bukan karena kebencian ataupun perpecahan, melainkan karena tuntutan kebutuhan profesi. Ia mengatakan Peradi Professional kini telah bekerja sama dengan 53 kampus untuk menggelar PKPA.

Haris menambahkan, dalam waktu dekat organisasinya juga akan menjalin kerja sama eksklusif dengan 58 kampus di bawah Kementerian Agama pada 9 Juli mendatang. Setelah itu, kata dia, kerja sama serupa juga akan bergulir dengan Universitas Indonesia sebagai bagian dari perluasan jejaring pendidikan profesi advokat.

Dalam kesempatan itu, Haris menyampaikan apresiasi kepada UMI atas kepercayaan yang diberikan kepada Peradi Professional. Menurut dia, kolaborasi tersebut penting untuk mengembangkan advokat muda agar benar-benar menjadi advokat yang bermutu, beretika, dan berkarakter. Ia juga menegaskan komitmennya untuk menjaga hubungan kerja sama dengan UMI dalam jangka panjang demi kemaslahatan umat.

Dewan Pembina soroti perlunya evaluasi UU Advokat

Ketua Dewan Pembina Peradi Professional, Prof Fauzi Yusuf Hasibuan, menilai pelaksanaan PKPA juga membawa makna lebih luas bagi dunia pendidikan tinggi. Menurut dia, penyelenggaraan pendidikan profesi advokat melalui kampus merupakan bagian dari upaya mengembalikan marwah perguruan tinggi dalam menyiapkan calon-calon advokat yang profesional.

BACA JUGA:  Geng Motor Serang Aspol Tello Makassar, Satu Pelaku Diamuk Warga

Fauzi mengatakan Undang-Undang Profesi Advokat Nomor 18 Tahun 2003 perlu dievaluasi agar tetap relevan dengan perkembangan kebutuhan profesi hukum saat ini. Pandangan itu memperlihatkan bahwa kerja sama UMI dan Peradi Professional tidak hanya menyasar pelatihan teknis, tetapi juga membuka ruang pembahasan lebih luas mengenai masa depan pendidikan advokat di Indonesia.

Kerja sama yang diteken di Makassar ini menandai langkah baru UMI dan Peradi Professional dalam memperluas akses pendidikan profesi advokat yang lebih terstruktur. Dengan dukungan kampus, organisasi profesi, serta sumber daya akademik dan praktisi, PKPA diharapkan melahirkan advokat muda yang tidak hanya cakap secara hukum, tetapi juga kuat dalam etika dan integritas profesi.

SulawesiPos.com – Universitas Muslim Indonesia (UMI) dan Peradi Profesional membangun kerja sama dengan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) untuk penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Aula Pascasarjana UMI, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (29/6/2026). Kerja sama itu diarahkan untuk memperkuat pelatihan calon advokat yang berkualitas, berintegritas, dan siap bersaing pada masa mendatang.

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan Rektor UMI Prof Dr Hambali Thalib dan Ketua Umum Peradi Profesional Prof Dr Haris Arthur Haedar, yang turut dihadiri sejumlah tokoh penting dari lingkungan UMI seperti Ketua Pengurus Yayasan Wakaf UMI Prof Masrurah Mukhtar, Direktur Program Pascasarjana UMI Prof Dr Laode Husen, Ketua Prodi Pascasarjana Hukum yang juga Wakil Rektor III UMI Prof Kamal Hijadz, Ketua Dewan Pembina Peradi Professional yang juga Rektor Universitas Jayabaya Prof Fauzi Yusuf Hasibuan, dan Bambang Heri Purnomo

Bagi UMI, kerja sama ini bukan sekadar seremoni kelembagaan, melainkan lanjutan dari rekam jejak kampus dalam pendidikan profesi hukum. Rektor UMI Prof Hambali Thalib menegaskan kampusnya memiliki kedekatan historis dengan lahirnya PKPA jauh sebelum sistem itu berkembang luas di berbagai perguruan tinggi.

BACA JUGA:  PSM Makassar Tambah Amunisi Asing, Lagator Perkuat Benteng, Boboev Tajamkan Serangan

UMI sebut cikal bakal PKPA pernah dimulai di kampusnya

Prof Hambali menyatakan sebelum 2005, cikal bakal PKPA pertama kali digelar di UMI. Menurut dia, setelah itu penyelenggara program serupa berkembang di banyak tempat, namun UMI tetap menempatkan diri sebagai kampus yang terbuka untuk mendorong penguatan profesi advokat melalui dunia akademik.

Ia mengatakan sekitar 30 persen dosen UMI juga berprofesi sebagai advokat. Karena itu, UMI membuka ruang yang lebih luas bagi kalangan advokat untuk masuk mengajar di kampus, termasuk peluang menghadirkan penguji dari luar. “Silakan para advokat masuk mengajar di kampus,” kata Hambali, sembari menegaskan UMI siap menjadi tuan rumah yang baik dalam pelaksanaan program tersebut.

Hambali juga memaparkan kapasitas kelembagaan UMI yang dinilai siap menopang pengembangan PKPA. Ia menyebut UMI saat ini membina 13 fakultas, memiliki 1.047 doktor dan 117 guru besar aktif, serta terus bergerak menuju akreditasi unggul dan target menjadi global university.

Menurut dia, perjanjian kerja sama antara UMI dan Peradi Professional dalam pelatihan calon advokat tidak menutup kemungkinan akan dikembangkan lebih jauh. Kerja sama itu diharapkan menjadi spirit untuk membangun advokat yang berkualitas, berintegritas, dan memiliki daya saing di masa depan.

BACA JUGA:  Sampah dan Botol Miras Berserakan, Area Bawah Tol Pettarani Kini Bersih

Peradi Professional perluas jaringan PKPA ke puluhan kampus

Ketua Umum Peradi Professional, Prof Haris Arthur Haedar, menegaskan organisasinya lahir bukan karena kebencian ataupun perpecahan, melainkan karena tuntutan kebutuhan profesi. Ia mengatakan Peradi Professional kini telah bekerja sama dengan 53 kampus untuk menggelar PKPA.

Haris menambahkan, dalam waktu dekat organisasinya juga akan menjalin kerja sama eksklusif dengan 58 kampus di bawah Kementerian Agama pada 9 Juli mendatang. Setelah itu, kata dia, kerja sama serupa juga akan bergulir dengan Universitas Indonesia sebagai bagian dari perluasan jejaring pendidikan profesi advokat.

Dalam kesempatan itu, Haris menyampaikan apresiasi kepada UMI atas kepercayaan yang diberikan kepada Peradi Professional. Menurut dia, kolaborasi tersebut penting untuk mengembangkan advokat muda agar benar-benar menjadi advokat yang bermutu, beretika, dan berkarakter. Ia juga menegaskan komitmennya untuk menjaga hubungan kerja sama dengan UMI dalam jangka panjang demi kemaslahatan umat.

Dewan Pembina soroti perlunya evaluasi UU Advokat

Ketua Dewan Pembina Peradi Professional, Prof Fauzi Yusuf Hasibuan, menilai pelaksanaan PKPA juga membawa makna lebih luas bagi dunia pendidikan tinggi. Menurut dia, penyelenggaraan pendidikan profesi advokat melalui kampus merupakan bagian dari upaya mengembalikan marwah perguruan tinggi dalam menyiapkan calon-calon advokat yang profesional.

BACA JUGA:  Kurir Sabu Sembunyikan 4,36 Kg Narkoba dalam Mobil Mainan di Makassar, Polda Sulsel Tangkap Pemasok

Fauzi mengatakan Undang-Undang Profesi Advokat Nomor 18 Tahun 2003 perlu dievaluasi agar tetap relevan dengan perkembangan kebutuhan profesi hukum saat ini. Pandangan itu memperlihatkan bahwa kerja sama UMI dan Peradi Professional tidak hanya menyasar pelatihan teknis, tetapi juga membuka ruang pembahasan lebih luas mengenai masa depan pendidikan advokat di Indonesia.

Kerja sama yang diteken di Makassar ini menandai langkah baru UMI dan Peradi Professional dalam memperluas akses pendidikan profesi advokat yang lebih terstruktur. Dengan dukungan kampus, organisasi profesi, serta sumber daya akademik dan praktisi, PKPA diharapkan melahirkan advokat muda yang tidak hanya cakap secara hukum, tetapi juga kuat dalam etika dan integritas profesi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru